Salakan, BanggaiKep.go.id – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Jibran Malotes, SP.,MP menyerahkan Bantuan Beras pada Desa yang Terindikasi Rawan Pangan, Selasa, (16/8/2022).

Kegiatan bertempat di Gedung Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan di hadiri Pj. Bupati Bangkep, Staf Ahli Bupati, dan Kepala-kepala Desa Penerima Bantuan Beras Rawan Pangan.

Dalam sambutan Kadis Ketahanan Pangan Jibran Malotes mengatakan pangan merupakan kebutuhan esensial bagi kehidupan manusia, karena pangan selain dibutuhkan bagi pemenuhan kebutuhan fisiologis, pangan juga dapat membentuk SDM sebagai aset pembangunan Bangsa dan Negara.

Lanjutnya, Ketahanan Pangan menurut UU 18/2012 TTG Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi Negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik dalam jumlah maupun mutunya, aman dan beragam, bergizi, merata dan tidak bertentangan dengan agama/keyakinan dan budaya masyarakat.

“Berdasarkan data ketahanan dan kerentanan pangan kondisi Daerah rawan pangan di Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2021 bahwa jumlah Desa yang terindikasi rawan pangan adalah sebanyak 34 Desa di 9 Kecamatan,” ucap Kadis.

“Harapan kami bahwa dengan adanya penyaluran bantuan beras untuk penanganan Daerah rawan pangan ini dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban pengeluaran masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan,” tutupnya. (Decky-KOMINFO)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *