Salakan, BanggaiKep.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) gelar rapat koordinasi penentuan zona lokasi dan jadwal kampanye pada pemilihan umum tahun 2023 di ruang rapat kantor KPU, Kamis (14/12/2023).

Rapat ini bertujuan untuk mendengarkan masukan dan tanggapan dari pelaksana pemilu terkait zona lokasi dan jadwal kampanye yang akan ditetapkan oleh KPU.

Rakor ini perlu dilakukan untuk menyamaikan persepsi sehingga dapat mencapai kesepakatan bersama terkait titik-titik lokasi dan jadwal kampanye agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan partai politik juga masyarakat.

“Proses penentuan zona lokasi dan jadwal kampanye harus berpegang pada prinsip-prinsip transparansi, keadilan dan partisipasi sehingga diharapkan ada masukan dan pandangan dari semua pihak yang terlibat,” kata Iswan Saleh dalam sambutan tertulis Bupati.

Dalam mewakili Bupati, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Iswan Saleh juga menekankan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme dalam proses ini, Pemerintah selalu bertindak dengan integritas dan tidak memihak kepada pihak manapun.

“Ini adalah jaminan bagi seluruh masyarakat bahwa pemilu akan dilaksanakan secara adil dan jujur,” ucapnya.

Iswan juga megatakan bahwa dengan kerja keras, kerja sama dan tekad yang kuat kita dapat memberikan pemilihan yang memenuhi harapan semua pihak. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dalam tahapan pemilu sehingga kita bisa bersama dan harus berkolaborasi untuk sama-sama menyukseskan pemilu 2024 di Kabupaten Banggai Kepulauan. (IKP-KOMINFO)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *