Salakan, BanggaiKep.go.id – Mewakili Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Asisten Administrasi Umum Sekertariat Daerah BanggaiKep Eka Silawati Sipatu membuka secara resmi kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Lintas Sektor Tentang Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kewenangan Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Banggai Kepulauan, Kamis, (09/09/2021).
Kegiatan bertempat di Aula Gedung Inspektorat Kabupaten Banggai Kepualaun dan hadiri Kepala Dinas DP3AP2KB, Kepala Bidang Sosial Budaya (SosBud), Kepala Dinas Kominfo BanggaiKep serta undangan yang hadir.
Dalam sambutan Bupati Banggai Kepulauan yang di bacakan Asisten Administrasi Umum Sekertariat Daerah Eka Silawati Sipatu mengatakan bahwa, “Saya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai Dinas pelaksana kegiatan sehingga kegiatan ini dapat terlaksana.”
Berdasarkan pelaporan dari Aplikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yakni sistem informasi online Perlindungan Perempuan dan Anak dari 2021 masih menunjukkan angka yang tetap tinggi.
Oleh karena itu, berbagai program dan fasilitas di upayakan oleh Pemerintah di antaranya layanan Call Centre Sapa (Sahabat Perempuan dan Anak) serta pendampingan yang disediakan oleh Dinas terkait bagi program dan fasilitas umun sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 65 tahun 2020 dan Dasar Hukum Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 yakni penyediaan layanan rujukan akhir bagi korban kekerasan perempuan dan perlindungan anak yang memerlukan koordinasi terhadap lintas Provinsi maupun sampai pada tingkat Pusat.
“Kepedulian dan tekat serta kerjasama dan komunikasi yang intens baik itu bertahap secara horizontal maupun secara vertikal lintas sektor dan lintas profesi dengan wilayah kewenangan Daerah,” ucap Eka.
Eka juga menjelaskan tindakan pencegahan dalam bentuk penguatan awal, “Edukasi penyediaan ruang bagi kaum perempuan untuk terlibat berkarya meningkatkan peran ibu atau keluarga dalam pengasuhan anak dan mencegah pernikahan anak usia dini adalah hal-hal penting yang harus menjadi perhatian kita semua,” tutur Eka. (DeckyKominfo)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!