Laporan pelaksanaan percepatan penurunan stunting semester 1 Tahun 2024 di Kabupaten Banggai Kepulauan merupakan gambaran hasil pemantauan dan Evaluasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting di kabupaten/kota sesuai amanat peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan angka Stunting lndonesia (RAN-PASTI) Tahun 2021-2024.
Laporan ini menyajikan hasil pelaksanaan strategi Nasional 5 pilar percepatan penurunan stunting dan 8 Aksi Konvergensi serta 5 kegiatan prioritas percepatan penurunan Stunting yang
melibatkan semua Tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Kabupaten Banggai Kepulauan, yang terdiri dari 12 TPPS Kecamatan, 144 TPPS Desa/Kelurahan.
TPPS Kabupaten telah mendorong TPSS kecamatan dan Desa/kelurahan untuk terlibat
aktif, meningkatkan Koordinasi antar OPD Kabupaten Kota, meningkatkan Alokasi
Program dan anggaran terkait dengan intervensi Spesifik dan sensitif serta mengalokasikan belanja bantuan khusus untuk Kecamatan dan Desa/Kelurahan dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting melalui mekanisme bantuan
keuangan Kabupaten Banggai Kepulauan.
Dalam pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting, menunjukan adanya Kemajuan yang Baik dalam Hal partisipasi penimbangan balita serta terjadi penurunan Stunting hasil pendataan elektronik pencatatan dan pelaporan Gizi
berbasis Masyarakat (E-PPGBM). Laporan ini dapat melengkapi informasi mengenai target percepatan penurunan Stunting dan memberikan Kontribusi data dalam percepatan penurunan stunting untuk mencapai target Nasional sebesar 14% pada Tahun 2024.
Selengkapnya dapat unduh link dibawah:
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!