Salakan, BanggaiKep.go.id – Mewakili Pj. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Asisten Umum Setda Ekasilawati Sipatu, S.Pd., M.Kes buka dengan resmi kegiatan Sosialisasi Kearsipan dan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Berintegrasi atau Srikandi Tahun 2022 di Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin, (14/11/2022).
Dalam sambutan Pj. Bupati yang dibacakan Asisten Umum Ekasilawati Sipatu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai Kepulauan selaku pelaksana kegiatan kearsipan dan bimbingan teknis terkait sistem kearsipan dinamis terintegrasi.
Arsip memiliki peran yang esensi yakni sebagai sumber informasi sekaligus alat pengawasan dan pembuktian yang sangat diperlukan oleh setiap organisasi publik.
Termasuk kepada instansi pemerintah arsip yang terorganisasi dengan baik dan rutin juga akan sangat membantu jika diperlukan sebagai bahan untuk analisa dan pengambilan keputusan olehnya sangat perlu kita mampu mengorganisir arsip dengan baik.
“Berpedoman pada fungsi arsip tersebut serta mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintah berbasis elektronik dan percepatan implementasi kearsipan dinamis terintegrasi atau srikandi,” ucap Ekasilawati.
“Aplikasi srikandi merupakan salah satu aplikasi umum yang telah di tetapkan oleh Kementerian Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia yang di kembangkan arsip nasional dalam memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online dan integrasi,” jelasnya.
Selain itu, Menurut Wakil Ketua Umum Bidang Kerjasama Kearsipan Dalam dan Luar PN-AAI Dr. Syarif Makmur, M.Si dalam memberikan materinya sebagai narasumber menyampaikan bahwa Aplikasi Srikandi adalah layanan kearsipan berbasis elektronik untuk mendukung layanan pengadministrasian pemerintah daerah.
Srikandi merupakan akronim dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, yang mana, Srikandi akan menerapkan surat-menyurat secara elektronik dengan standarisasi dari Badan Standar Elektronik (BSrE).
Dr. Syarif Makmur juga menekankan bahwa Srikandi meliputi tata naskah dinas, klarifikasi arsip, jadwal retensi arsip dan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip.
Kegiatan bertempat di ruang rapat Kantor Bupati dan di hadiri Narasumber Pusat yaitu Wakil Ketua Umum Bidang Kerjasama Kearsipan Dalam dan Luar Pengurus Nasional Asosiasi Arsiparis Indonesia (PN-AAI) Dr. Syarif Makmur, M.Si, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Bangkep Ramlin M. Hamid, S.Pd,SD serta Kepala OPD Lingkup Pemda Kab. Bangkep. (Roy-KOMINFO)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!