Pos

Luwuk, BanggaiKep.go.id – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai Kepulauan Ramlin M. Hamid hadiri kegiatan Bimbingan Teknis Pendampingan Aplikasi Srikandi di lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah bertempat di Hotel Santika Luwuk, Selasa (6/8/2024).

Kegiatan bimtek tersebut di selenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) selama 2 hari pada 6-7 Agustus 2024 yang bertujuan mendorong akselerasi implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten.

Mewakili Bupati Banggai, Pj. Sekretaris Daerah Ir. Moh. Ramli Tongko membuka secara resmi kegiatan tersebut dan turut dihadir Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Sulteng, Para Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Se-Sulteng, para Narasumber, para peserta Bimtek, serta undangan lainnya.

Dalam membacakan sambutan tertulis Bupati Banggai Pj Sekda Ramli Tongko menyampaikan, atas nama Pemerintah Kab. Banggai sangat menyambut baik dan memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Arsip Nasional RI, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulteng, panitia pelaksana serta semua pihak terkait yang telah menyiapkan semuanya hingga pelaksanaan kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.

“Selaku tuan rumah saya mengucapkan selamat datang para peserta Bimtek Kabupaten/Kota Se-Sulteng semoga bapak dan ibu merasa bahagia dan nyaman selama berada di kota luwuk ini,” ucap Sekda Banggai.

Sekda Banggai juga menjelaskan pentingnya aplikasi Srikandi dapat memudahkan OPD dalam melakukan penciptaan, penanganan, penataan, pemeliharaan dan penyusutan arsip.

“Dengan dibuatnya Aplikasi Srikandi ini memudahkan perangkat daerah melakukan penciptaan, penanganan, penataan, pemeliharaan dan penyusutan terhadap arsip, arsip yang telah tercipta mudah dan cepat serta sesuai dengan kaidah tata kelola kearsipan yang benar,” jelasnya.

Selain itu, Sekda Banggai juga berharap kepada seluruh peserta Bimtek agar dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan manfaatkan kesempatan yang ada untuk mendapatkan pemahaman tentang penerapan aplikasi Srikandi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya harapkan kegiatan ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan bagi seluruh peserta dan dapat membangun sinergitas bagi seluruh pemangku kepentingan yang ada dilingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah,” harap Sekda Banggai. (IKP-KOMINFO)

Surabaya, BanggaiKep.go.id – Kabupaten Banggai Kepulauan dengan perwakilan yang terdiri dari 1 undangan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan 4 undangan dari Perpustakaan Desa yakni Perpusdes Bolubung, Perpusdes Boyomoute, Perpusdes Bolonan dan Perpusdes Alakasing (mitra 2021), menghadiri kegiatan Peer Learning Meeting (PLM) Nasional Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Tahun 2022 yang dilaksanakan dari tanggal 4-7 Desember 2022 di Hotel Vasa, Surabaya.

Dalam kegiatan yang mengangkat tema “Gerakan Kolaborasi & Sinergi untuk Penguatan Literasi Masyarakat Berkelanjutan”, pelaksanaan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Tahun 2020-2021 dinilai efektif dan memberikan manfaat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan nilai efektivitas program 4,09 dari skala 1-5. Total benefit program ini pada tahun 2020-2021 juga mencapai lebih dari 570 miliar rupiah.

Diikuti kurang lebih 600 peserta secara tatap muka, selain itu pertemuan ini bisa diakses melalui Zoom dan platform media sosial Youtube. Program ini juga telah di replikasi mandiri di 18 kabupaten/kota dan 1.125 desa/kelurahan.

Rangkaian kegiatan PLM Nasional tahun 2022 ini diantaranya talkshow, kelas berbagi, pameran lapak produk literasi (LaPLit) hasil belajar di perpustakaan dan malam apresiasi.

Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai Kepulauan berhasil meraih beberapa penghargaan. Penghargaan tersebut yaitu masuk dalam 20 besar Perpustakaan Kabupaten/Kota terbaik tahun 2022 dalam implementasi program se Indonesia dan menjadi 5 besar Perpustakaan Kabupaten/Kota terbaik dalam Lomba reels challenge yang diunggah dalam akun instagram @dispusarda_bangkep.

Selain itu Perpustakaan Madani Desa Alakasing mendapatkan penghargaan peringkat 4 perpustakaan desa/kelurahan terbaik tahun 2022 dalam implementasi Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial se Indonesia.

Suatu penghargaan juga untuk Kabupaten Banggai Kepulauan, Salah seorang Fasilitator Daerah Perpusda Bangkep, Achmad Intje Dahlan, dipercaya menjadi salah satu panelis di kelas berbagi dengan topik “Analisa, Pengolahan dan Pemanfaatan Data SIM Perpustakaan” dalam rangkaian “Peer Learning Meeting (PLM) Nasional” di Surabaya.

Hal ini menjadi motivasi bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai Kepulauan untuk kedepannya tetap mengembangkan dan mempertahankan prestasi yang telah diraih.

Meski begitu menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai Kepulauan, Ramlin M. Hamid, ”Penghargaan dan apresiasi bukanlah menjadi tujuan akhir, hasil ini hanyalah bonus dalam memberdayakan masyarakat khususnya di Banggai Kepulauan melalui transformasi perpustakaan,” imbuh Kepala Dinas. (DISPUSIP-BANGKEP)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Mewakili Pj. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Asisten Umum Setda Ekasilawati Sipatu, S.Pd., M.Kes buka dengan resmi kegiatan Sosialisasi Kearsipan dan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Berintegrasi atau Srikandi Tahun 2022 di Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin, (14/11/2022).

Dalam sambutan Pj. Bupati yang dibacakan Asisten Umum Ekasilawati Sipatu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai Kepulauan selaku pelaksana kegiatan kearsipan dan bimbingan teknis terkait sistem kearsipan dinamis terintegrasi.

Arsip memiliki peran yang esensi yakni sebagai sumber informasi sekaligus alat pengawasan dan pembuktian yang sangat diperlukan oleh setiap organisasi publik.

Termasuk kepada instansi pemerintah arsip yang terorganisasi dengan baik dan rutin juga akan sangat membantu jika diperlukan sebagai bahan untuk analisa dan pengambilan keputusan olehnya sangat perlu kita mampu mengorganisir arsip dengan baik.

“Berpedoman pada fungsi arsip tersebut serta mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintah berbasis elektronik dan percepatan implementasi kearsipan dinamis terintegrasi atau srikandi,” ucap Ekasilawati.

“Aplikasi srikandi merupakan salah satu aplikasi umum yang telah di tetapkan oleh Kementerian Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia yang di kembangkan arsip nasional dalam memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online dan integrasi,” jelasnya.

Selain itu, Menurut Wakil Ketua Umum Bidang Kerjasama Kearsipan Dalam dan Luar PN-AAI Dr. Syarif Makmur, M.Si dalam memberikan materinya sebagai narasumber menyampaikan bahwa Aplikasi Srikandi adalah layanan kearsipan berbasis elektronik untuk mendukung layanan pengadministrasian pemerintah daerah.

Srikandi merupakan akronim dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, yang mana, Srikandi akan menerapkan surat-menyurat secara elektronik dengan standarisasi dari Badan Standar Elektronik (BSrE).

Dr. Syarif Makmur juga menekankan bahwa Srikandi meliputi tata naskah dinas, klarifikasi arsip, jadwal retensi arsip dan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip.

Kegiatan bertempat di ruang rapat Kantor Bupati dan di hadiri Narasumber Pusat yaitu Wakil Ketua Umum Bidang Kerjasama Kearsipan Dalam dan Luar Pengurus Nasional Asosiasi Arsiparis Indonesia (PN-AAI) Dr. Syarif Makmur, M.Si, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Bangkep Ramlin M. Hamid, S.Pd,SD serta Kepala OPD Lingkup Pemda Kab. Bangkep. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Kegiatan Implementasi Pengawasan Audit Internal Kearsipan Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2020 bertempat di ruang rapat Kantor Bupati BanggaiKep, rapat dipimpin langsung oleh Rusli Moidaday, ST.,M.T didampingi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta dihsdiri Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan dalam rangka pembahasan mengenai Audit Internal Kearsipan seluruh OPD, Rabu (05/02/2020).

Ramlin S. Hamid, S.Pd selaku Kepala Dispusip menghimbau agar semua dan Organisasi Perangkat Daerah tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Sekolah, Perguruan Tinggi, Organisasi Masyarakat dan Lembaga Sosial lainnya agar bisa mengerti dan menerapkan pengarsipan pada setiap ruangan atau kantor.

“Hal ini dikarenakan pada audit tahun 2019 sampai tahun 2020 pengarsipan diseluruh Kabupaten Bangggai Kepulauan mendapat nilai presentasi yang rendah atau buruk untuk itu akan di adakan pembinaan dan akan diambil salah satu desa yang akan menjadi contoh pengarsipan yang baik dan semua Dinas OPD membuat Jadwal Retensi Arsip (JRA) agar pengarsipan diseluruh perkantoran bisa berjalan sesuai dengan yang sebenarnya dan berfungsi dengan baik”, harap Kadis Ramlin.

Disamping itu, Sekretaris Daerah Rusli Moidaday, ST.,M.T menyampaikan bahwa “Untuk menerapkan dan menjalankan kearsipan maka seluruh Organisasi Perangkat Daerah harus mengetahui apa tujuan pengarsipan ini dan juga harus bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaan ini dan mempunyai pengelolahan khusus agar bisa mengetahui arsip-arsip yang masih digunakan atau tidak lagi”.

“Saya mendukung penuh penerapan mengenai pengarsipan di Kabupaten Bangggai Kepulauan”, ujar Rusli.

Sekretaris Daerah juga mengharapkan adanya perhatian dan keseriusan pada setiap Perangkat Daerah dan sekolah-sekolah agar memberikan implementasi kegiatan ini direspon dan berdampak positif, sehingga dapat diharapkan kedepannya kearsipan di Kabupaten Banggai Kepulauan bisa lebih baik dan dan tidak mendapat nilai yang buruk seperti tahun tahun sebelumnya. (ViktorKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar rapat Implementasi Pengawasan Audit Internal Kearsipan Organisasi Perangkat Daerah  Se- Kabupaten Banggai Kepulauan. Kegiatan ini membahas tentang permasalahan tentang kearsipan dan penataan arsip di Daerah khususnya di Banggai Kepulauan.

Kegiatan rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati BanggaiKep dan di hadiri oleh Sekretaris Daerah, Unsur Forkopimda, Kadis Dispusip BanggaiKep, para Kepala OPD  serta Pemateri Provinsi dan para Perangkat Daerah Kab. BanggaiKep, Rabu, (5/2/2020).

Adapun sambutan Kadis Dispusip Kab. BanggaiKep Hj. Ramlin S. Hamid, S.Pd mengatakan, “Menurut Undang-Undang Dasar nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan pada Bab 4 dan 5 yaitu penataan Arsip Dinamis yang ada di Lingkup OPD dan maksud arsip distatis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku Lembaga Kearsipan Daerah Dan Undang-Undang Dasar ini telah di gambarkan Peraturan Daerah no. 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaran Kearsipan Daerah, Penyelenggaraan Kepala Daerah adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku lembaga kearsipan daerah”.

Kemudian menurutnya, “Adapun unsur penyelenggara adalah seluruh OPD tingkat Kabupaten dan Kecamatan bahkan sampai tingkat Desa dan Sekolah-sekolah, BUMD, Perguruan Tinggi, Organisasi kemasyarakatan dan lembaga sosial lainnya itulah pendukung penyelenggara kearsipan dan ada juga ruang liput penyelenggaraan arsip berikut adalah kebijakan, sumber daya manusia, sarana dan tata kelola aktif”, ujar Ramlin.

Selanjutnya, sambutan Bupati BanggaiKep yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Rusli Moidady, ST.,M.T mengatakan, “Berdasarkan Undang-Undang Dasar Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan menyatakan bahwa penyelenggaran kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya”.

“Contoh salah satu indikator tata kelola terpercaya yang baik adalah keberadaan sebuah arsip bukanlah suatu hal yang diciptakan khusus tetapi arsip lahir secara otomatis sebagai hasil proses pelaksanaan tugas oleh instansi pemerintah administrasi yang merupakan rekaman, informasi diberbagai macam media”, sambung Rusli. (RisfaldiKominfo)