Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id — Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip perangkat daerah di halaman depan Kantor Bupati Banggai Kepulauan dalam suasana tertib dan lancar, Senin (18/5/2026).

Kegiatan dimulai pada pukul 08.38 WITA dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Muh. Aris Susanto, Staf Ahli Setda Muchsin HS. Yasano, Kepala Inspektorat Dra. Jeans Rorimpandey, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Acara diawali dengan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Dinas Perpustakaan, Ratnasari N. Turungku. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa arsip merupakan memori kolektif bangsa yang memiliki peran penting sebagai sumber informasi, alat bukti yang sah, serta dasar dalam pengambilan kebijakan.

Ia juga menyampaikan bahwa pemusnahan arsip yang dilakukan merupakan bagian dari upaya penataan kearsipan, khususnya terhadap arsip yang telah habis masa retensinya dan telah melalui proses penilaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penyimpanan dokumen serta mendorong pengelolaan arsip yang lebih sistematis dan akuntabel.

Sementara itu, sambutan Bupati Banggai Kepulauan yang diwakili oleh Wakil Bupati Serfi Kambey menekankan bahwa pemusnahan arsip merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menegaskan bahwa arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, melainkan sumber informasi, bahan pertanggungjawaban, serta bukti penyelenggaraan pemerintahan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa proses pemusnahan arsip tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan telah melalui tahapan penilaian, verifikasi, serta persetujuan sesuai dengan jadwal retensi arsip. Arsip yang dimusnahkan adalah arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna administratif, hukum, keuangan, maupun sejarah.

Wakil Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan arsip, baik konvensional maupun elektronik, serta mengoptimalkan penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai bagian dari transformasi menuju pemerintahan digital yang transparan dan akuntabel.

Prosesi pemusnahan arsip dilakukan melalui pembakaran sebagai simbol penyelesaian siklus pengelolaan arsip. Kegiatan berakhir pada pukul 08.50 WITA dan berlangsung dengan aman serta lancar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan budaya tertib arsip semakin tertanam di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi perangkat daerah se-Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2026, Selasa (12/5/2026).

Peserta kegiatan ini merupakan para Admin dan pengelola aplikasi srikandi perangkat daerah se Kab. Banggai Kepulauan bertempat di ruang rapat kantor Bupati Banggai Kepulauan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan arsip berbasis digital yang modern, terintegrasi, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutan Bupati Banggai Kepulauan yang diwakili oleh Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Setda Muchsin H. S. Yasano, S.Ag menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut pemerintah untuk terus beradaptasi, khususnya dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Salah satu langkah nyata adalah melalui implementasi aplikasi SRIKANDI sebagai sistem pengelolaan arsip dan tata naskah dinas secara elektronik.

“Aplikasi SRIKANDI merupakan bagian penting dari transformasi digital pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan arsip. Ini bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjamin keamanan dan keteraturan arsip daerah,” ujarnya.

Doc: Dispusip Bangkep

Melalui kegiatan Bimtek ini, peserta diharapkan dapat memahami secara menyeluruh tata cara penggunaan aplikasi SRIKANDI, mulai dari pengelolaan surat masuk dan keluar, disposisi elektronik, hingga pengarsipan dokumen secara digital dan terintegrasi.

Muchsin juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi SRIKANDI sangat bergantung pada komitmen dan kesiapan seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar setelah pelatihan, aplikasi tersebut dapat diimplementasikan secara optimal di masing-masing instansi.

Selain itu, sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah dinilai sangat penting dalam mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah, guna mewujudkan birokrasi yang profesional, modern, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai Kepulauan Ratnasari N. Turungku, SKM.,MPH dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pengelola arsip dan operator perangkat daerah dalam mengoperasikan aplikasi SRIKANDI secara baik dan benar.

Ia berharap, melalui Bimtek ini, aplikasi SRIKANDI tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai alat utama dalam mendukung tata kelola administrasi pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Di akhir sambutannya, Bupati secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi SRIKANDI dengan harapan kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas pengelolaan arsip elektronik yang tertib dan berkualitas di daerah. (IKP-KOMINFO)

Luwuk, BanggaiKep.go.id – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai Kepulauan Ramlin M. Hamid hadiri kegiatan Bimbingan Teknis Pendampingan Aplikasi Srikandi di lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah bertempat di Hotel Santika Luwuk, Selasa (6/8/2024).

Kegiatan bimtek tersebut di selenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) selama 2 hari pada 6-7 Agustus 2024 yang bertujuan mendorong akselerasi implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten.

Mewakili Bupati Banggai, Pj. Sekretaris Daerah Ir. Moh. Ramli Tongko membuka secara resmi kegiatan tersebut dan turut dihadir Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Sulteng, Para Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Se-Sulteng, para Narasumber, para peserta Bimtek, serta undangan lainnya.

Dalam membacakan sambutan tertulis Bupati Banggai Pj Sekda Ramli Tongko menyampaikan, atas nama Pemerintah Kab. Banggai sangat menyambut baik dan memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Arsip Nasional RI, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulteng, panitia pelaksana serta semua pihak terkait yang telah menyiapkan semuanya hingga pelaksanaan kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.

“Selaku tuan rumah saya mengucapkan selamat datang para peserta Bimtek Kabupaten/Kota Se-Sulteng semoga bapak dan ibu merasa bahagia dan nyaman selama berada di kota luwuk ini,” ucap Sekda Banggai.

Sekda Banggai juga menjelaskan pentingnya aplikasi Srikandi dapat memudahkan OPD dalam melakukan penciptaan, penanganan, penataan, pemeliharaan dan penyusutan arsip.

“Dengan dibuatnya Aplikasi Srikandi ini memudahkan perangkat daerah melakukan penciptaan, penanganan, penataan, pemeliharaan dan penyusutan terhadap arsip, arsip yang telah tercipta mudah dan cepat serta sesuai dengan kaidah tata kelola kearsipan yang benar,” jelasnya.

Selain itu, Sekda Banggai juga berharap kepada seluruh peserta Bimtek agar dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan manfaatkan kesempatan yang ada untuk mendapatkan pemahaman tentang penerapan aplikasi Srikandi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya harapkan kegiatan ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan bagi seluruh peserta dan dapat membangun sinergitas bagi seluruh pemangku kepentingan yang ada dilingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah,” harap Sekda Banggai. (IKP-KOMINFO)

Surabaya, BanggaiKep.go.id – Kabupaten Banggai Kepulauan dengan perwakilan yang terdiri dari 1 undangan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan 4 undangan dari Perpustakaan Desa yakni Perpusdes Bolubung, Perpusdes Boyomoute, Perpusdes Bolonan dan Perpusdes Alakasing (mitra 2021), menghadiri kegiatan Peer Learning Meeting (PLM) Nasional Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Tahun 2022 yang dilaksanakan dari tanggal 4-7 Desember 2022 di Hotel Vasa, Surabaya.

Dalam kegiatan yang mengangkat tema “Gerakan Kolaborasi & Sinergi untuk Penguatan Literasi Masyarakat Berkelanjutan”, pelaksanaan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Tahun 2020-2021 dinilai efektif dan memberikan manfaat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan nilai efektivitas program 4,09 dari skala 1-5. Total benefit program ini pada tahun 2020-2021 juga mencapai lebih dari 570 miliar rupiah.

Diikuti kurang lebih 600 peserta secara tatap muka, selain itu pertemuan ini bisa diakses melalui Zoom dan platform media sosial Youtube. Program ini juga telah di replikasi mandiri di 18 kabupaten/kota dan 1.125 desa/kelurahan.

Rangkaian kegiatan PLM Nasional tahun 2022 ini diantaranya talkshow, kelas berbagi, pameran lapak produk literasi (LaPLit) hasil belajar di perpustakaan dan malam apresiasi.

Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai Kepulauan berhasil meraih beberapa penghargaan. Penghargaan tersebut yaitu masuk dalam 20 besar Perpustakaan Kabupaten/Kota terbaik tahun 2022 dalam implementasi program se Indonesia dan menjadi 5 besar Perpustakaan Kabupaten/Kota terbaik dalam Lomba reels challenge yang diunggah dalam akun instagram @dispusarda_bangkep.

Selain itu Perpustakaan Madani Desa Alakasing mendapatkan penghargaan peringkat 4 perpustakaan desa/kelurahan terbaik tahun 2022 dalam implementasi Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial se Indonesia.

Suatu penghargaan juga untuk Kabupaten Banggai Kepulauan, Salah seorang Fasilitator Daerah Perpusda Bangkep, Achmad Intje Dahlan, dipercaya menjadi salah satu panelis di kelas berbagi dengan topik “Analisa, Pengolahan dan Pemanfaatan Data SIM Perpustakaan” dalam rangkaian “Peer Learning Meeting (PLM) Nasional” di Surabaya.

Hal ini menjadi motivasi bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai Kepulauan untuk kedepannya tetap mengembangkan dan mempertahankan prestasi yang telah diraih.

Meski begitu menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai Kepulauan, Ramlin M. Hamid, ”Penghargaan dan apresiasi bukanlah menjadi tujuan akhir, hasil ini hanyalah bonus dalam memberdayakan masyarakat khususnya di Banggai Kepulauan melalui transformasi perpustakaan,” imbuh Kepala Dinas. (DISPUSIP-BANGKEP)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Mewakili Pj. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Asisten Umum Setda Ekasilawati Sipatu, S.Pd., M.Kes buka dengan resmi kegiatan Sosialisasi Kearsipan dan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Berintegrasi atau Srikandi Tahun 2022 di Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin, (14/11/2022).

Dalam sambutan Pj. Bupati yang dibacakan Asisten Umum Ekasilawati Sipatu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai Kepulauan selaku pelaksana kegiatan kearsipan dan bimbingan teknis terkait sistem kearsipan dinamis terintegrasi.

Arsip memiliki peran yang esensi yakni sebagai sumber informasi sekaligus alat pengawasan dan pembuktian yang sangat diperlukan oleh setiap organisasi publik.

Termasuk kepada instansi pemerintah arsip yang terorganisasi dengan baik dan rutin juga akan sangat membantu jika diperlukan sebagai bahan untuk analisa dan pengambilan keputusan olehnya sangat perlu kita mampu mengorganisir arsip dengan baik.

“Berpedoman pada fungsi arsip tersebut serta mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintah berbasis elektronik dan percepatan implementasi kearsipan dinamis terintegrasi atau srikandi,” ucap Ekasilawati.

“Aplikasi srikandi merupakan salah satu aplikasi umum yang telah di tetapkan oleh Kementerian Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia yang di kembangkan arsip nasional dalam memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online dan integrasi,” jelasnya.

Selain itu, Menurut Wakil Ketua Umum Bidang Kerjasama Kearsipan Dalam dan Luar PN-AAI Dr. Syarif Makmur, M.Si dalam memberikan materinya sebagai narasumber menyampaikan bahwa Aplikasi Srikandi adalah layanan kearsipan berbasis elektronik untuk mendukung layanan pengadministrasian pemerintah daerah.

Srikandi merupakan akronim dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, yang mana, Srikandi akan menerapkan surat-menyurat secara elektronik dengan standarisasi dari Badan Standar Elektronik (BSrE).

Dr. Syarif Makmur juga menekankan bahwa Srikandi meliputi tata naskah dinas, klarifikasi arsip, jadwal retensi arsip dan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip.

Kegiatan bertempat di ruang rapat Kantor Bupati dan di hadiri Narasumber Pusat yaitu Wakil Ketua Umum Bidang Kerjasama Kearsipan Dalam dan Luar Pengurus Nasional Asosiasi Arsiparis Indonesia (PN-AAI) Dr. Syarif Makmur, M.Si, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Bangkep Ramlin M. Hamid, S.Pd,SD serta Kepala OPD Lingkup Pemda Kab. Bangkep. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Kegiatan Implementasi Pengawasan Audit Internal Kearsipan Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2020 bertempat di ruang rapat Kantor Bupati BanggaiKep, rapat dipimpin langsung oleh Rusli Moidaday, ST.,M.T didampingi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta dihsdiri Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan dalam rangka pembahasan mengenai Audit Internal Kearsipan seluruh OPD, Rabu (05/02/2020).

Ramlin S. Hamid, S.Pd selaku Kepala Dispusip menghimbau agar semua dan Organisasi Perangkat Daerah tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Sekolah, Perguruan Tinggi, Organisasi Masyarakat dan Lembaga Sosial lainnya agar bisa mengerti dan menerapkan pengarsipan pada setiap ruangan atau kantor.

“Hal ini dikarenakan pada audit tahun 2019 sampai tahun 2020 pengarsipan diseluruh Kabupaten Bangggai Kepulauan mendapat nilai presentasi yang rendah atau buruk untuk itu akan di adakan pembinaan dan akan diambil salah satu desa yang akan menjadi contoh pengarsipan yang baik dan semua Dinas OPD membuat Jadwal Retensi Arsip (JRA) agar pengarsipan diseluruh perkantoran bisa berjalan sesuai dengan yang sebenarnya dan berfungsi dengan baik”, harap Kadis Ramlin.

Disamping itu, Sekretaris Daerah Rusli Moidaday, ST.,M.T menyampaikan bahwa “Untuk menerapkan dan menjalankan kearsipan maka seluruh Organisasi Perangkat Daerah harus mengetahui apa tujuan pengarsipan ini dan juga harus bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaan ini dan mempunyai pengelolahan khusus agar bisa mengetahui arsip-arsip yang masih digunakan atau tidak lagi”.

“Saya mendukung penuh penerapan mengenai pengarsipan di Kabupaten Bangggai Kepulauan”, ujar Rusli.

Sekretaris Daerah juga mengharapkan adanya perhatian dan keseriusan pada setiap Perangkat Daerah dan sekolah-sekolah agar memberikan implementasi kegiatan ini direspon dan berdampak positif, sehingga dapat diharapkan kedepannya kearsipan di Kabupaten Banggai Kepulauan bisa lebih baik dan dan tidak mendapat nilai yang buruk seperti tahun tahun sebelumnya. (ViktorKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar rapat Implementasi Pengawasan Audit Internal Kearsipan Organisasi Perangkat Daerah  Se- Kabupaten Banggai Kepulauan. Kegiatan ini membahas tentang permasalahan tentang kearsipan dan penataan arsip di Daerah khususnya di Banggai Kepulauan.

Kegiatan rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati BanggaiKep dan di hadiri oleh Sekretaris Daerah, Unsur Forkopimda, Kadis Dispusip BanggaiKep, para Kepala OPD  serta Pemateri Provinsi dan para Perangkat Daerah Kab. BanggaiKep, Rabu, (5/2/2020).

Adapun sambutan Kadis Dispusip Kab. BanggaiKep Hj. Ramlin S. Hamid, S.Pd mengatakan, “Menurut Undang-Undang Dasar nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan pada Bab 4 dan 5 yaitu penataan Arsip Dinamis yang ada di Lingkup OPD dan maksud arsip distatis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku Lembaga Kearsipan Daerah Dan Undang-Undang Dasar ini telah di gambarkan Peraturan Daerah no. 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaran Kearsipan Daerah, Penyelenggaraan Kepala Daerah adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku lembaga kearsipan daerah”.

Kemudian menurutnya, “Adapun unsur penyelenggara adalah seluruh OPD tingkat Kabupaten dan Kecamatan bahkan sampai tingkat Desa dan Sekolah-sekolah, BUMD, Perguruan Tinggi, Organisasi kemasyarakatan dan lembaga sosial lainnya itulah pendukung penyelenggara kearsipan dan ada juga ruang liput penyelenggaraan arsip berikut adalah kebijakan, sumber daya manusia, sarana dan tata kelola aktif”, ujar Ramlin.

Selanjutnya, sambutan Bupati BanggaiKep yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Rusli Moidady, ST.,M.T mengatakan, “Berdasarkan Undang-Undang Dasar Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan menyatakan bahwa penyelenggaran kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya”.

“Contoh salah satu indikator tata kelola terpercaya yang baik adalah keberadaan sebuah arsip bukanlah suatu hal yang diciptakan khusus tetapi arsip lahir secara otomatis sebagai hasil proses pelaksanaan tugas oleh instansi pemerintah administrasi yang merupakan rekaman, informasi diberbagai macam media”, sambung Rusli. (RisfaldiKominfo)