Salakan, BanggaiKep.go.id — Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip perangkat daerah di halaman depan Kantor Bupati Banggai Kepulauan dalam suasana tertib dan lancar, Senin (18/5/2026).
Kegiatan dimulai pada pukul 08.38 WITA dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Muh. Aris Susanto, Staf Ahli Setda Muchsin HS. Yasano, Kepala Inspektorat Dra. Jeans Rorimpandey, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Acara diawali dengan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Dinas Perpustakaan, Ratnasari N. Turungku. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa arsip merupakan memori kolektif bangsa yang memiliki peran penting sebagai sumber informasi, alat bukti yang sah, serta dasar dalam pengambilan kebijakan.
Ia juga menyampaikan bahwa pemusnahan arsip yang dilakukan merupakan bagian dari upaya penataan kearsipan, khususnya terhadap arsip yang telah habis masa retensinya dan telah melalui proses penilaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penyimpanan dokumen serta mendorong pengelolaan arsip yang lebih sistematis dan akuntabel.

Sementara itu, sambutan Bupati Banggai Kepulauan yang diwakili oleh Wakil Bupati Serfi Kambey menekankan bahwa pemusnahan arsip merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menegaskan bahwa arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, melainkan sumber informasi, bahan pertanggungjawaban, serta bukti penyelenggaraan pemerintahan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa proses pemusnahan arsip tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan telah melalui tahapan penilaian, verifikasi, serta persetujuan sesuai dengan jadwal retensi arsip. Arsip yang dimusnahkan adalah arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna administratif, hukum, keuangan, maupun sejarah.
Wakil Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan arsip, baik konvensional maupun elektronik, serta mengoptimalkan penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai bagian dari transformasi menuju pemerintahan digital yang transparan dan akuntabel.
Prosesi pemusnahan arsip dilakukan melalui pembakaran sebagai simbol penyelesaian siklus pengelolaan arsip. Kegiatan berakhir pada pukul 08.50 WITA dan berlangsung dengan aman serta lancar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan budaya tertib arsip semakin tertanam di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. (IKP-KOMINFO)







Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!