Salakan, BanggaiKep.go.id – Rapat Paripurna Penetapan dan Pencabutan nomor urut calon Wakil Bupati Banggai Kepulauan sisa masa jabatan 2017-2022, dilaksanakan diruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Banggai Kepulauan (BanggaiKep) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin, (28/9/2020).

Kegiatan dipimpin langsung Rusdin Sinaling selaku Ketua DPRD Banggai Kepulauan Prov. Sulteng didampingi Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam, Wakil Ketua I Rizal Arwie, Wakil Ketua II Eko Wahyudi dan diikuti para Anggota DPRD, TNI, POLRI serta Kepala OPD Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dalam beberapa tahun ini kita ketahui bahwa Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam telah banyak mengukir kemajuan dan prestasi, melaksanakan tanggung jawab sebagai Pemimpin Kabupaten Banggai Kepulauan dengan sangat baik walau tidak mempunyai wakil.

Menurut Bupati BanggaiKep Rais D. Adam, yang terpilih nanti untuk mendampingi dirinya adalah orang yang dapat bersinergi dalam hal melanjutkan program pembangunan Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan.

Proses pengambilan nomor urut kedua kandidat Calon Wakil Bupati yaitu ditetapkan Nurdin Laganja nomor urut 1 (Satu) dan Salim J. Tanasa nomor urut 2 (Dua) untuk bersiap menjadi wakil Bupati Banggai Kepulauan sisa masa jabatan 2017-2022.

Kegiatan penetapan dan pengambilan nomor urut Calon Wakil Bupati Banggai Kepulauan tahun 2017-2022 berjalan dengan baik dan lancar. (ViktorKominfo)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *