Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D Adam melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional Melalui Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan di Aula Bappeda Kabupaten Banggai Kepulauan pukul 19.00 WITA. Kamis, (30/12/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bangkep Salim J. Tanasa, Sekda Bangkep Rusli Moidady ST. MT, Pabung 1308 LB di wakili oleh Danramil Tinangkung Kapten Inf. Abdul Azis, Kapolres Bangkep yang di wakili oleh Kabag Sumda AKP Heintje Senewe, Rohaniawan Agama Islam dan Agama Kristen dan Undangan Kepala – Kepala OPD serta pejabat yang di lantik sekitar 150 dari jumlah yang di lantik 257 orang.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian pembacaan petikan Bupati, proses pelantikan dan pengambilan sumpah, pembacaan integritas, penandatanganan berita acara sambutan-sambutan serta penutup.

“Pelantikan Pejabat Fungsional dilaksanakan jelang penutup tahun 2021, kiranya juga menjadi momentum strategis untuk kita semua sebagai pemacu penyemangat untuk berbuat yang terbaik di tahun 2022 mendatang.” Ucap Bupati dalam mengawali sambutannya.

“Kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai langkah peningkatan efektifitas dan efisiensi dilaksanakan untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik merupakan dasar dilakukannya penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional,” ucap Bupati.

“Saya menyampaikan selamat kepada pejabat yang telah dilantik malam ini. Semoga kita selalu diberi perlindungan kesehatan agar dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik kedepannya. Satu hal yang saya sampaikan bahwa apapun pekerjaan yang kita lakukan harus merasa sadar tanggungjawab bahwa pasti pekerjaan akan tercapai,” lanjut Bupati.

“Bagi yang belum di vaksin kepada peserta yg di lantik, tolong segera di vaksin, karena sesuai dengan instruksi Presiden harus kita mencapai 80% dan di wajibkan kepada semua ASN agar di vaksin semua agar bisa mengedukasi kepada masyarakat,” tutur Bupati.

“Karena sesuai dengan laporan Sekda bahwa masih ada ASN yang belum di vaksin kecuali yang memiliki riwayat penyakit bawaan sejak lama serta mempunyai surat keterangan dari doker. Selain dari itu jika ada ASN yang tidak mau di vaksin saya akan tunggu jawabannya tgl 3 januari 2022,” tutup Bupati dengan tegas. (TrisKominfo)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *