Salakan, BanggaiKep.go.id — Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026, yang berlangsung di Auditorium Bappeda dan Litbang Bangkep, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Moh. Aris Susanto, mewakili Bupati Banggai Kepulauan. Workshop dihadiri oleh Dinas PMD Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dinas PMD Sulteng Ilham, SKM. M. Kes, DPD RI Andhika Mayrizal Amir, S.H., M.Kn, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah. Teddy Suhartadi Permadi, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Agus Yulianto, Kepala Inspektorat Banggai Kepulauan, Dra. Jeane Rorimpandey, Kepala Bappeda Banggai Kepulauan, Dr. Ariono Orab, S. Pd. S. Sos, Kepala Perangkat Daerah, Camat Se- Kab. Banggai Kepulauan dan Kepala Desa Se- Kab. Banggai Kepulauan

Dalam sambutannya, Sekda Moh. Aris Susanto menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkualitas dan berkelanjutan. Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, menurutnya, harus dikelola secara tertib, efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Workshop ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan desa, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan,” ujar Sekda.

Lebih lanjut, Sekda menekankan beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian seluruh aparatur desa, antara lain penguatan akuntabilitas dan transparansi melalui tertib administrasi dan pelaporan tepat waktu, peningkatan kapasitas aparatur desa dalam memahami dan mengimplementasikan regulasi, serta penguatan pengawasan dan pengendalian internal oleh pemerintah desa, kecamatan, hingga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Menurutnya, seluruh pihak memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan setiap rupiah anggaran desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui workshop ini, Sekda berharap terbangun komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, sehingga pembangunan desa di Kabupaten Banggai Kepulauan dapat berjalan lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas dukungan dan pelaksanaan workshop ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola keuangan dan pembangunan desa. (Decky-KOMDIGI)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *