Pos

Lalengan, BanggaiKep.go.id – Akhirnya Masyarakat Desa Lalengan Kecamatan Buko boleh memiliki kepala desa defenitif, karena 2 tahun dijabat oleh PJ. Kades oleh karena Kades Lalengan defenitif meninggal dunia sebelum masa jabatannya selesai.

Pemilihan Kepala Desa Lalengan Kecamatan Buko digelar pada hari Kamis (2/12/2021) Pilkades Desa Lalengan diikuti oleh 3 kandidat calon kades yang bersaing memperebutkan suara rakyat untuk tampil sebagai pemenang dalam halatan Pilkades Desa Lalengan.

Dalam Pilkades Desa Lalengan yang dimulai pukul 8 pagi pembukaan kotak suara yang dilanjutkan dengan pencoblosan sampai dengan pukul 13.00, dan dilanjutkan penghitungan suara yang dimulai dari dusun 1 sampai dengan dusun 3.

Dari hasil penghitungan suara Sarpin Lakato tampil sebagai pemenang dengan mengalahkan dua rivalnya dengan mengantongi suara terbanyak.

Sarfin Lakato memperoleh 263 sedangkan dua rivalnya nomor urut 1 Mahir Moligay mengantongi 67 suara dan nomor urut 2 Masra Maana mengantongi 158 suara, Sarfin Lakato menang talak dalam Pilkades Desa Lalengan dengan mampu memperoleh suara signifikan di 3 dusun yang ada di Desa Lalengan.

Salah satu masyarakat Desa Lalengan yang enggan menyebutkan namanya  mengatakan semoga dengan terpilihnya Kades yang baru Desa Lalengan semakin maju dan rakyat semakin sejahtera, serta dana desa dapat dikelola sebagai mana mustinya serta mengutamakan program atau kegiatan yang mampu mendorong pendapatan masyarakat Lalengan, ucapnya. (AmosKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Sebanyak 32 Desa di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2021 secara serentak.

Kepala Dinas PMD BanggaiKep Rahmad Labou, S.STP, M.A.P, saat dimintai keterangan melalui Mahrobin Moligay, S.Sos, Kasie Pengelolaan Data dan Informasi Desa Dinas PMD Kab. Bangkep saat penyaluran Logistik Pilkades di Kecamatan Buko (1/12/2021), mengatakan bahwa pada hari Rabu, 2 Desember secara serentak 32 Desa di Kabupaten Banggai Kepulauan akan melaksakan pemilihan Kepala Desa, “Saat ini logistik sudah kami salurkan di desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades,” ucap Robin.

Untuk pelaksanaan Pilkades serentak di Banggai Kepulauan dimulai pukul 08.00 pembukaan Kotak Suara dan dilanjutkan dengan pencoblosan sampai dengan pukul 13.00 Wita, selanjutnya pukul 14.00 Wita dilanjutkan dengan penghitungan suara.

“Untuk itu saya berharap panitia dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan apa yang telah tertuang didalam aturan sehubungan dengan pelaksanaan Pilkades serentak di Banggai Kepulauan tahun 2021, agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Robin.

“Harapan kami Pilkades serentak di 32 Desa di Kabupaten Banggai Kepulauan dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” tutup Robin. (AmosKominfo)