Lalengan, BanggaiKep.go.id – Akhirnya Masyarakat Desa Lalengan Kecamatan Buko boleh memiliki kepala desa defenitif, karena 2 tahun dijabat oleh PJ. Kades oleh karena Kades Lalengan defenitif meninggal dunia sebelum masa jabatannya selesai.

Pemilihan Kepala Desa Lalengan Kecamatan Buko digelar pada hari Kamis (2/12/2021) Pilkades Desa Lalengan diikuti oleh 3 kandidat calon kades yang bersaing memperebutkan suara rakyat untuk tampil sebagai pemenang dalam halatan Pilkades Desa Lalengan.

Dalam Pilkades Desa Lalengan yang dimulai pukul 8 pagi pembukaan kotak suara yang dilanjutkan dengan pencoblosan sampai dengan pukul 13.00, dan dilanjutkan penghitungan suara yang dimulai dari dusun 1 sampai dengan dusun 3.

Dari hasil penghitungan suara Sarpin Lakato tampil sebagai pemenang dengan mengalahkan dua rivalnya dengan mengantongi suara terbanyak.

Sarfin Lakato memperoleh 263 sedangkan dua rivalnya nomor urut 1 Mahir Moligay mengantongi 67 suara dan nomor urut 2 Masra Maana mengantongi 158 suara, Sarfin Lakato menang talak dalam Pilkades Desa Lalengan dengan mampu memperoleh suara signifikan di 3 dusun yang ada di Desa Lalengan.

Salah satu masyarakat Desa Lalengan yang enggan menyebutkan namanya  mengatakan semoga dengan terpilihnya Kades yang baru Desa Lalengan semakin maju dan rakyat semakin sejahtera, serta dana desa dapat dikelola sebagai mana mustinya serta mengutamakan program atau kegiatan yang mampu mendorong pendapatan masyarakat Lalengan, ucapnya. (AmosKominfo)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *