Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 21 Februari 2021 jam 12.00 wita, sbb:

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 64.996 orang.

3. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

4. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

5. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 20 Februari 2021 jam 12.00 wita, sbb:

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 64.996 orang.

3. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

4. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

5. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Tataba, BanggaiKep.go.id – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan (Banggaikep) menggelar rapat kerja sekaligus tatap muka pertama dengan Ketua Tim Pengerak PKK Kecamatan  Buko yang baru mengalami pergantian dikarenakan telah dilantiknya Camat Buko yang baru, Winarto, ST bertugas untuk mengisi kekosongan jabatan Camat Buko yang ditinggalkan Alm. Sarkian Abbas, S.Sos.

Rapat kerja TP-PKK Kecamatan Buko bersama TP-PKK Desa se-Kecamatan Buko dilaksanakan pada Jumat, (12/2/2021) di rumah jabatan Camat Buko yang dihadiri oleh Ketua TP PKK Kecamatan Buko Ny. Sitti Utari Winarto, Sekretaris TP-PKK Kecamatan Buko Ny. Altrin Porodisa Yolisan dan pengurus TP-PKK Kecamatan Buko serta Ketua dan Sekretaris TP-PKK Desa se- Kecamatan Buko.

Ny. Sitti Utari Winarto dalam rapat kerja perdana mengajak serta mendorong agar TP-PKK Desa se-Kecamatan Buko bisa meningkatkan tugas dan fungsi Tim Pengerak PKK Desa.

Kiranya TP-PKK bisa terus melaksanakan 10 Program PKK dimasa pandemi Covid-19. TP-PKK Desa juga diharapkan dapat terus berinovasi dan mengambil perannya dimasa pandemi Covid-19 ini.

“Mari kita bersinergi bersama dengan pemerintah dan semua komponen yang ada di desa dalam menghadapi dampak dan akibat dari Covid-19.” Ucap Sitti Utari Winarto.

“Sebab jika 10 Program PKK kita terus tingkatkan dimasa pandemi Covid-19 melalui Pokja yang ada, pasti keluarga-keluarga yang ada di desa tetap kokoh dan kuat serta tangguh dalam menghadapi berbagai krisis dampak dari Covid-19” tutup Sitti Utari.

Dalam rapat kerja ini pun Ketua TP-PKK Kecamatan Buko membagikan masker kepada TP-PKK Desa se-Kecamatan Buko yang disalurkan oleh TP-PKK Kabupaten. (AmosKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) melakukan himbauan protokol kesehatan covid-19 di dalam Kota Salakan dan sekitarnya pada Jumat, (19/02/2020) setelah kegiatan senam sehat bersama di halaman kantor Bupati.

Himbauan ini rutin dilaksanakan sebanyak tiga kali seminggu selama masa pandemi sesuai dengan perintah Plt. Kepada Dinas Kominfo Samel Bagilis, S.Sos, MM. Sasaran utama himbauan ini adalah tempat-tempat umum seperti pasar, dan area perkantoran Bukit Trikora Salakan, Rumah Sakit serta area pemukiman masyarakat.

Selama himbauan berlangsung, masyarakat Kota Salakan terlihat sudah banyak yang memakai masker dalam melakukan aktivitas sehari-hari, namun tidak sedikit juga yang tidak memperhatikan protokol kesehatan yang  sudah dianjurkan pemerintah sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No 23 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayah pencegahan dan pengendalian covid-19.

Kegiatan ini dilaksanakan di dampingi oleh Kepala Bidang Informasi, Komunikasi dan Publikasi Asur Mombilia S.Sos bersama tiga orang Jurnalis Diskominfo Pemda BanggaiKep. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 19 Februari 2021 jam 12.00 wita, sbb:

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 64.996 orang.

3. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

4. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

5. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat sore, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 18 Februari 2021 jam 12.00 wita, sbb:

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 64.996 orang.

3. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

4. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

5. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Tataba, BanggaiKep.go.id – Vaksinasi Covid-19 tahap pertama bagi sejumlah tenaga medis (Nakes) dan pegawai Puskesmas maupun Rumah Sakit yang ada diwilayah Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) sudah dilaksanakan bagi yang dikategorikan dapat menerima vaksin.

Sebanyak 54 orang tenaga kesehatan dan pegawai Puskesmas Tataba Kecamatan Buko sudah menerima vaksinasi Covid-19  dari 74 orang nakes dan pegawai yang bertugas di Puskesmas maupun yang ditempatkan di Pustu di desa-desa wilayah kerja Puskesmas Tataba.

Sianti, A.Md.Kep sebagai kepala Puskesmas Tataba saat dijumpai jurnalis DisKominfo Pemda BanggaiKep di Puskesmas Tataba pada Rabu (17/2/2021) menjelaskan “Sebenarnya sasaran nakes dan pegawai Puskesmas Tataba yang akan divaksin sebanyak 58 orang dari 74 orang, tetapi hanya 54 yang menerima vaksinasi Covid-19 berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19. Sedangkan 4 orang nakes dan pegawai yang menjadi sasaran untuk divaksin tidak bisa vaksin Covid-19 karena pada saat vaksinasi  yang pertama  sampai  hari kedua rekam medik mereka tidak mengijinkan untuk divaksin.”

Sianti  pun mengatakan untuk vaksinasi Covid-19 tahap kedua direncanakan pada tanggal 22 Februari 2021 jika tidak ada halangan. (AmosKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id- Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD (BAPPEMPERDA) atas Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan  Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2021, serta Pengumuman Fraksi Nasdem di pimpin oleh Ketua DPRD BanggaiKep Rusdin Sinaling pukul 21.00 WITA.  Selasa, (16/02/2021).

Sambutan Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati mengatakan “Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah dievaluasi oleh tim evaluasi RAPBD Kabupaten/Kota ditetapkan dengan keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 903/62/BPKAD-G.ST/2021 tanggal 4 Februari 2021, tentang hasil evaluasi rancangan peraturan daerah Kab. BanggaiKep dan rancangan peraturan Bupati BanggaiKep tentang penjabaran anggran pendaptan dan belanja daerah anggran Tahun 2021.”

Berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Pasal 115 mengamati bahwa hasil evaluasi rancangan APBD Kabupaten/Kota ditindak lanjuti melalui penyempurnaan oleh kepala daerah melalui TAPD dan DPRD melalui badan anggran dan selanjutntya ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD untuk dijadikan dasar dalam penetapan peraturan daerah tentang APBD.

“Ucapan terima Kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD BanggaiKep yang telah melakukan pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga dalam waktu relatif singkat sudah dapat diselesaikan keputusan pimpinan atas penyempurnaan rancangan APBD Tahun anggaran 2021 Kab. BanggaiKep dengan baik” ucap Salim.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD Banggaikep dan dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Asisten Bupati, Staf Ahli, dan OPD terkait. (RoyKominfo)

 

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 17 Februari 2021 jam 12.00 wita, sbb:

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 64.996 orang.

3. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

4. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

5. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan,  BanggaiKep.go.id – Pengukuhan Pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) Periode 2020-2024 oleh Sekretaris Daerah Rusli Moidady, ST., MT berjalan lancar dan aman dengan memperhatikan protokol kesehatan, Senin, (15/02/2021).

Dalam sambutan Bupati BanggaiKep yang dibacakan oleh Sekda menyampaikan, “Selaku Pemerintah Daerah saya mengapresiasi atas terbentuknya lembaga pembinaan dan pengembangan pesta paduan suara Gerejani Katolik di Kabupaten Banggai Kepulauan.”

“Ucapan selamat kepada pengurus yang baru saja dilantik, semoga saudara-saudara dapat menjalankan amanah yang telah diberikan dan mampu mengembangkan organisasi ini dengan baik,” lanjut Rusli.

Dengan terbentuknya lembaga ini, diharapkan mampu membina dan mengembangkan pesta paduan suara gerejani katolik khususnya di Kab. BanggaiKep sehingga dapat melahirkan bibit-bibit penyanyi yang berkualitas dan profesional yang bisa membawa nama baik daerah ke depan.

Selanjutnya, Ketua LP3KD Marselinus Nukak, S.Sos dalam sambutannya mengatakan, “Data kepala keluarga umat Katolik di Kabupaten Banggai Kepulauan berjumlah 1.446 kepala keluarga, sedangkan jumlah jiwa 4.688 jiwa,” jelasnya.

Pengurusan visi-misi pengembangan dan peningkatan kualitas musik gerejani dan paduan suara gerejani, pembinaan musik Katolik sebagai sarana untuk memuji Tuhan dengan banyaknya kegiatan meminta Pemda mendukung sehingga bisa tercapai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Tompudau Kecamatan Tinangkung dan dihadiri oleh Kabag Kesra, Staf Ahli Bidang Masyarakat SDM, Kementerian Agama Baren Jalepan S.TH, Kapolres yang diwakili oleh Iptu Beny Tiyo, Kepala Desa Tompudau serta peserta yang dikukuhkan. (RoyKominfo)