Salakan, BanggaiKep.go.id – Dalam upayah sinergi bersama mengendalikan penyebaran Covid-19 di Banggai Kepulauan, Polres Banggkep melaksanakan Pelatihan Trancer Covid-19 bagi Bahbinkhantibmas dan Babinsa.

Dalam upaya menekan Penyebaran Covid-19 Polres Banggai Kepulauan melaksanakan Pelatihan Trancer Covid-19 bagi Bahbinkhantibmas dan Babinsa pada hari Kamis (25/2/2021) bertempat di Aula Endra Dharma Laksana Polres Banggai Kepulauan.

Pelatihan Trancer Covid-19 dibuka oleh Kapolres Banggai Kepulauan AKBP. Reja A. Simanjuntak, SIK didampingi Kasat Bimas Polres BanggaiKep IPTU. Andris M.Piodo, dihadiri oleh Plt. kadis Kesehatan BanggaiKep dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kab.BanggaiKep sebagai pemateri.

Kegitan Pelatihan Trancer Covid-19 ini diikuti oleh sekitar 50 peserta yang merupakan Bahbinkhantibmas dan Babinsa yang berasal dari Polsek dan Koramil yang ada di Bangkep.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Banggai Kepulauan dr. James H.D Pinontoan bersama Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Arabia Tambrin, SKM dalam kegiatan ini dipercayakan untuk membawahkan materi “Peran TNI-POLRI di Desa Dalam Menyukseskan Trancer  Kontak Erat Covid-19″

Dr. James Pinontoan saat dihubungi mengatakan bahwa ” Peran dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam upayah menekan Penyebaran Covid-19  sangat penting sebab Bhabinkamtibmas dan Babinsa merupakan garda terdepan TNI-Polri yang berhubungan langsung dengan masyarakat.”

“Dalam pelatihan ini terdapat strategi tracing, dicontohkan bila satu orang diketahui terpapar Covid-19 maka harus ditelusuri dan diketahui orang yang pernah kontak erat dengan penderita dan dilakukan tes usap” lanjutnya.

“Sebagai tracer, nantinya para Bhabinkamtibmas dan Babinsa berperan melacak orang-orang yang terinfeksi dan menemukan orang yang kontak erat dengan penderita melalui strategi 3T (testing, tracing dan treatment) yang bekerja sama dengan puskesmas” jelas Dr. James.(AmosKominfo)

Kalumbatan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam melantik dan mengambil sumpah kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pengganti antar waktu sisa masa jabatan periode 2019-2025 Desa Kalumbatan Kecamatan Totikum Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep).

Kegiatan dilaksanakan di Balai Pertemuan Rakyat (BPR) Desa Kalumbatan, Rabu, (24/2/2021).

Dalam sambutannya Bupati Rais Adam menyampaikan, BPD yang telah dilantik telah mengikat janji dan sumpah kepada Allah SWT dalam menjalankan tugasnya sebagai BPD.

“Kiranya sumpah dan janji itu benar benar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Bupati.

Melalui kesempatan ini, Bupati berharap kepada anggota BPD yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh serta penuh rasa tanggung jawab sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

Bupati Rais juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid -19 yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.

Dikesempatan yang sama, Camat Totikum Selatan Adriyanto Pamolango, S.STP dalam sambutannya mengatakan, Rasa terima kasih kepada Bapak Bupati Banggai Kepulauan untuk bisa melantik secara langsung kepada anggota BPD pengganti antar waktu sisa masa jabatan periode 2019-2025.

“Awalnya saya meminta izin sama pak Bupati untuk menyampaikan bahwa di Desa Kalumbatan ada pelantikan PAW dua BPD untuk segera dilantik,” kata Camat.

“Saya berharap, beliau dapat memberikan mandat kepada saya untuk segera melantik, tetapi dengan kerinduan dan kecintaan beliau terhadap masyarakat Kalumbatan, Bapak Bupati katakan biar saya yang lantik,” tutur Afriyanto.

Camat juga tak lupa mengucapkan mohon maaf bila mana kesiapan dalam kegiatan ini tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas PMD, Badan Kesbang Pol, Kapolsek Totikum Selatan, Kasat Pol PP, Babinsa Totikum Selatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda, Tokoh Agama dan para tamu undangan. (FeriKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 25 Februari 2021 jam 12.00 wita, sbb:

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 64.996 orang.

3. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

4. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

5. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulaun (BanggaiKep) H. Rais D. Adam membuka dengan resmi Focuss Group Discussion (FGD) Pengumpulan Data Daerah Dalam Angka Banggai Kepulauan Tahun 2021 Serta Penyampaian Hasil Sensun Penduduk 2020 di ruang rapat kantor Bupati. Kamis, (25/02/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPS Banggai Kepulauan, Pemateri, beserta OPD terkait.

“Selaku Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan, saya menyambut baik atas diselenggarakannya kegiatan FDG ini yang merupakan seri Publikasi tahunan Badan Pusat Statistik” ungkap Bupati mengawali sambutannya.

“Semua data yang terhimpun dalam Publikasi ini sangat berguna bagi perencanaan Daerah, serta pada tahun 2021 ini rilis data daerah dalam angka dipercepat di awal tahun agar data yang tersaji dapat digunakan dalam perencanaan diawal tahun” lanjutnya.

“Kami juga berharap apa yang telah di kerjakan selama tahun 2020 dapat di gambarkan dengan baik dalam Publikasi ini dan data tersebut benar-benar data ril sesuai di lapangan.”

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Banggai Kepulauan agar tetap menjaga protokol kesehatan dimanpun kita berada”tutup Bupati. (DeckyKominfo)

Okulo Potil, BanggaiKep.go.id – Dalam mempersiapkan desa tangguh dimasa pandemi Covid-19, Camat Buko bersama unsur Forkompincap Kecamatan Buko membuka lahan bersama pemerintah Desa Okulo Potil dan masyarakat guna penanaman jagung, kacang tanah serta sayur-sayuran sebagai kebun percontohan.

Camat Buko Winarto, ST bersama unsur Forkompincap Kecamatan Buko bersama Pemdes dan masyarakat Okulo Potil melakukan pembersihan lahan pada hari Selasa (23/2/2021) dengan menggunakan mesin pemotong rumput dan parang.

Dalam kegiatan pembukaan lahan ini, terlihat Winarto turun tangan langsung mengunakan mesin pemotong rumput membersihkan lahan yang seakan memotivasi bagi masyarakat yang ada untuk bekerja lebih giat lagi agar target pekerjaan bisa cepat tercapai.

Winarto mengatakan “Pembukaan lahan ini sebagai upaya meningkatkan ketahan pangan dimasa pandemi Covid-19, untuk itu harapan kami dari pemerintah agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan yang ada untuk menanam umbi-umbian, jagung, sayur-sayuran serta rempah-rempah dalam upaya ketahanan pangan dimasa pandemi yang sampai saat ini kita tidak tahu kapan akan berakhir.”

Usur Forkompincap yang hadir dari Polsek Buko Brigpol. I Ketut Picca, Koramil 1308-13 Buko Koptu Yudas Duasing, dan juga petugas penyuluh pertanian serta Kepala Desa Okulo Potil Welon Kolian. (AmosKominfo)

Lumbi-Lumbia, BanggaiKep.go.id- Vaksinasi Covid-19 tahap pertama bagi sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) di Banggai Kepulauan (Bangkep) sudah mulai dilaksanakan sejak tanggal 9 Februari 2020.

Untuk pemberian dosis pertama saat ini sejumlah nakes yang telah menerima vaksinasi Covid-19 tahap pertama sudah mulai menerima dosis kedua vaksin Covid-19.

Sebanyak 19 tenaga kesehatan Puskesmas Lumbi-Lumbia Kecamatan Buko Selatan menerima vaksin Covid-19 dosis kedua pada hari Selasa (23/2/2021).

Kepala Puskesmas Lumbi-Lumbia Maslin Bambari, S. KM memaparkan bahwa “Pemberian vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan Puskesmas Lumbi-Lumbia untuk dosis yang kedua sudah dilaksanakan, tetapi dari sasaran 21 orang Nakes baru terealisasikan sebanyak 19 orang. Sementara itu, 2 orang Nakes masih ditunda karena belum dapat menerima vaksinasi Covid-19 dosis kedua berdasarkan ketentuan dan syarat pemberian vaksinasi.”

” Kami berharap dalam waktu dekat ini dua orang nakes yang tersebut dapat terlaksana sehinga dari total sasaran 21 orang Nakes Puskesmas Lumbi-Lumbia tuntas dalam menerima vaksin Covid-19.” tutup Maslin. (AmosKominfo)

 

Tolulos, BanggaiKep.go.id – Wakil Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Salim J. Tanasa, SE.,MM hadiri pemakaman anggota Satuan Polisi Pamong Praja Almarhum Sepriyeli Yanio yang bertempat di rumah duka Desa Tolulos Kecamatan Peling Tengah. Selasa, (23/02/2021).

Pemakaman tersebut dihadiri oleh anggota DPRD, Kasat Pol PP, dan masyarakat setempat.

Wakil Bupati BanggaiKep mengucapkan ” Kami turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga besar almarhum, semoga senantiasa diberi ketabahan oleh Tuhan yang Maha Esa.”

“Atas nama Pemerintah, kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas segala jasa dan pengabdian yang telah almarhum berikan kepada Daerah semasa melaksanakn tugas”. Lanjutnya.

“Semoga apa yang almarhum berikan senantiasa di perhitungkan oleh Tuhan yang Maha Esa, Aaminn. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat malam, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 24 Februari 2021 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 2 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 asal wilayah Kec. Buko berdasarkan hasil pemantauan selama masa isolasi dan dinyatakan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan oleh UPTD Puskesmas Tataba atau fasilitas kesehatan yang melakukan pemantauan.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 64.996 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) H. Rais D. Adam membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022, yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai kepualaun. Selasa, (23/02/2021).

Kegiatan dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Staf Ahli Perekonomian, Kaban BAPPEDA beserta undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam mengatakan “Forum konsultasi Publik yang kita laksanakan hari ini, merupakan amanat dari Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peratuaran daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah pasal 80 ayat 1 disebutkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah.”

“RKPD mempunyai peranan strategis dan penting, secara formal menjadi landasan penyususnan kebijakan umum APBD yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah.”

Rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten BanggaiKep tahun 2022 merupakan tahun terakhir pelaksanaan dari RPJMD tahun 2017-2022 yang merupakan tahapan rangkaian dalam pencapaian indikator tujuan, sasaran dan program untuk mewujudkan visi dan misi daerah yang tertuang dalam dokumen RPJMD.”

Dengan tertibnya Permendagri 70 tahun 2019, seluruh kabupaten/kota di Sulteng termasuk Provinsi dalam rangka melaksanakan kegiatan perencaan serta penganggaran harus menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sehingga semua proses perencanaan harus masuk dalam SIPD baik itu hasil usulan aspirasi masyarakat melalui musrembang juga reses DPRD dan rencana kerja perangkat daerah.”

“Olehnya saya minta kepada semua pihak memperhatikan dan meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat BanggaiKep khususnya kepada warga miskin dan kelompok rentan. Sudah saatnya Pemerintah Daerah bersama seluruh stakeholder menyelesaikan permasalahan serta indikator pembangunan yang belum mencapai target.” (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat malam, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 23 Februari 2021 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 1 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 asal wilayah Kec. Tinangkung berdasarkan hasil pemantauan selama masa isolasi dan dinyatakan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan oleh RSUD Trikora Salakan atau fasilitas kesehatan yang melakukan pemantauan.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 64.996 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)