Salakan, BanggaiKep.go.id – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Banggai Kepulauan (BanggaiKep) gelar pelatihan kerajinan kerang dan batok kelapa, dengan tujuan agar dapat membina sekelompok masyarakat untuk mengolah kerang dan batok kelapa sehingga menjadi kerajinan yang bernilai ekonomis.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan Dinas Ketahanan Pangan Kab. BanggaiKep, Senin, (07/12/2020).

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dekranasda Kufuan Pandjo, Spd., M.Pd, dan di hadiri Ketua Bidang Pengembangan Produk Dekranasda Tri Rachmatia Wulandari ST, Instruktur dari Jogyakarta Bapak Siswanto, Ibu Lismawati dan seluruh peserta pelatihan.

“Saya berpesan khususnya kepada peserta jangan hanya biasa-biasa saja kita mengikuti materi tetapi kalau ada yang tidak kita mengerti di tanyakan kepada instruktur,” ucap Kufuan Pandjo dalam sambutannya.

“Saya sebagai sekretaris Dekranasda, harapan saya program ini harus berlanjut sehingga nanti ketika selesai mengikuti bimtek akan ada hasil yang mereka boleh tunjukan,” tambah Kufuan.

Selanjutnya, Kufuan juga menyampaikan, “Saya sebagai sekretaris Dinas juga kita bersama-sama nanti untuk memikirkan bagaimana menjadikan batok kelapa dan kerang agar menjadi sesuatu yang bernilai dan membangkitkan ekonomi kabupaten itu sendiri, dan kita bekerjasama bagaimana cara untuk bisa memasarkan kerajinan itu sendiri.” (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Apel bersama yang digelar dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati serentak Tahun 2020 dilaksanakan di halaman Polres Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Senin, (07/12/2020).

Apel dihadiri oleh Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam, Wakapolres BanggaiKep Kompol I Made Dharma, SH, Perwira Penghubung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno, Ketua KPU BanggaiKep Tamin Djoupau, S.Pd.M.Si, dan seluruh anggota yang akan melaksanakan tugas di TPS masing-masing.

Dalam apel tersebut, Wakapolres Kompol I Made Dharma, SH menjelaskan bahwa, sehubungan dengan pelaksanaan pergeseran pasukan mendasari UU nomor 2 tahun 2020 dan peraturan Komisi Pemilihan Umum RI nomor 5 tahun 2020, Instruksi Presiden RI nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Untuk itu Wakapolres mengingatkan, “Jaga kondisi kesehatan saudara-saudara sekalian, pedomani serta laksanakan protokol kesehatan covid-19 dilapangan, kenali wilayah tugas dan laksanakan tanggungjawabmu dengan baik, pegang teguh komitmen netralitas POLRI.”

“Jangan pertaruhkan masa depan polri dan bangsa ini hanya untuk kepentingan sesaat, mari kita laksanakan pengamanan ini sebaik-baiknya sehingga dapat terlaksana dengan aman, tertib, dan lancar,” tegas I Made menambahkan.

I Made Dharma juga ingatkan Petugas Pam TPS baik Polri maupun Linmas bertanggungjawab penuh terhadap pengamanan dan Pengawalan kotak serta surat suara sejak tiba di TPS, dan petugas Pam TPS bertanggungjawab terhadap ketertiban dan keamanan di TPS.

“Apabila terjadi permasalahan di TPS maka petugas Pam TPS (Polri dan Limas) wajib mengamankan dokumen-dokumen penghitungan suara,” jelas Wakapolres. (DeckyKominfo)

Lukpanenteng, BanggaiKep.go.id – Upaya Pemerintah baik pusat maupun daerah dalam rangka memberikan pelayanan bagi masyarakat terus diwujud nyatakan. Meskipun ditengah pandemi dalam mewujudkan nawacita Presiden RI Joko Widodo yakni semua wilayah Indonesia harus berlistrik sampai ke pelosok-pelosok pedesaan.

Berkat upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Dinas terkait dengan melobi anggaran APBN dalam upaya pemasangan jaringan listrik di wilayah Kab. Banggai Kepulauan membuahkan hasil sehingga pengerjaan jaringan listrik dibeberapa desa dan sub desa di wilayah Banggai Kepulauan mulai dikerjakan.

Jaringan listrik jalur Desa Lukpanenteng Poganda Kecamatan Bulagi Utara dikerjakan oleh PT. Perdana Satria Luwuk (PSL), salah satu pekerja bernama Hadi saat diwawancarai pada Senin, (7/12/2020) memaparkan bahwa pemasangan jaringan listrik sekitar 8 kilo meter dan sudah hampir selesai.

Kemudian saat ditanyakan perkiraan listrik di Sub Desa Poganda bisa beroperasi, Ia katakan “Kalau soal itu kami belum tahu karena kami hanya mengerjakan jaringannya saja.”

Kepala PLN Sub Rayon Bulagi Hendra Tangkilisan saat dimintai keterangan oleh Jurnalis Diskominfo membenarkan bahwa pekerjaan pemasangan jaringan Sub Desa Poganda hampir selesai.

Tapi menurutnya, ada beberapa kendala yakni dijalur masuk perkampungan masyarakat masih belum memberikan keluasan untuk penebangan beberapa pohon kelapa. (AmosKominfo)

Tataba, BanggaiKep.go.id – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang bakal digelar pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, sangat berbeda dengan pemilihan umum sebelumnya atau ditahun-tahun yang lalu.

Pasalnya Pemilukada Serentak tahun 2020 digelar ditengah situasi pandemi Covid-19 yang penyebarannya masih terus terjadi bahkan dibeberapa daerah jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 terus bertambah.

Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengatur sedemikian rupa agar baik penyelenggaran Pemilukada dan pemilih aman dengan cara menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Pada Sabtu, 5 Desember 2020, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Buko menyalurkan logistik pemilu berupa Alat Pelindung Diri (APD) yang akan digunakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di wilayah kerja PPK Buko.

Ketua PPK Buko Rustam Melly, S.Pd saat diwawancarai Jurnalis DisKominfo Pemda BanggaiKep memaparkan bahwa penyaluran APD ini sebagai suatu ketentuan agar bisa terlaksananya Pemilukada Serentak tahun ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Ada pun logistik pemilu berupa APD yang kami salurkan berupa fasilitas penerapan protokol kesehatan seperti alat cuci tangan, sabun cair, masker, sarung tangan untuk petugas dan pemilih, handsaniter, baju hazamat untuk KPPS serta alat pengukur suhu tubuh,” jelas Rustam. (AmosKominfo)

Luksagu, BanggaiKep,go.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Banggai Kepulauan (BanggaiKep) adakan sosialisasi mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Pelayan-pelayan Tuhan GPIBK di Klasis Peling Timur.

Kegiatan dilaksanakan di gedung Gereja Betsaida Desa Luksagu Kecamatan Tinangkung Utara Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa, (1/12/2020).

Sosialisasi dirangkaikan dengan Ibadah Natal pelayan se Klasis Peling Timur.
Maksud sosialisasi dilakukan, agar lebih mengenal dan memahami manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan dan diharapkan dapat menjadi peserta.

Jemaat yang hadir pada kesempatan itu berjumlah kurang lebih 80 orang dan dalam kegiatan tersebut, tetap mematuhi protokol Kesehatan covid -19.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Banggai Kepulauan Yarman Yanto Molunggui S,sos,M.A.P menjelaskan bahwa selama ini para Pelayan-pelayan Tuhan dalam menjalankan tugasnya, belum ada jaminan, baik itu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua.

“Hari ini kami merespon, Pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Banggai Kepulauan mengapresiasi langkah-langkah yang yang diambil oleh Ketua Klasis Peling Timur Pdt,Kartini Ari MM.MTh.

Menurutnya, Di Banggai Kepulauan ini adalah Klasis Peling Timur yang pertama kali merespon dan memahami maksud baik Pemerintah terhadap masyarakatnya lebih khusus kepada pelayan pelayan Tuhan.

“Intinya, bahwa program ini sudah memberikan jaminan kepada mereka baik itu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua,” kata Yarman.

“Besaran iuran perbulan untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yaitu sebesar Rp 12.600 perbulan, Jaminan hari tua sesuai kesepakatan bersama yaitu Rp 20.000 perbulan,” jelas Yarman.

Kesempatan yang sama, Ketua Klasis Peling Timur Pdt. Kartini Ari MM.MTh saat diwawancarai jurnalis Diskominfo Pemda BanggaiKep mengatakan, “Kami sangat bersyukur dengan program ini. Sehingga para pelayan Tuhan yang ada di Peling Timur dapat tertolong dengan pemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan.

“Karna ada jaminan yang diberikan jika mengalami kecelakaan kerja, kematian dan jaminan hari tua tiga program itu yang kami daftarkan, ada 51 orang peserta non upah dan 4 orang pekerja upah yang sudah mendaftar diri,” tambah Kartini. (FeriKominfo)

Oluno, BanggaiKep.go.id – Satuan Tugas Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kecamatan Bulagi Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) lakukan giat penegakan hukum prokes di Pasar rakyat Desa Oluno Kec. Bulagi, Kamis (3/12/2020).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat selalu diingatkan agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati No, 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Banggai Kepulauan.

Kegiatan yang dilaksanakan antara lain sosialisasi Perbup no. 23 tahun 2020 mengenai adaptasi kebiasaan baru dan peningkatan disiplin protokol kesehatan edukasi 4M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dalam pencegahan covid-19 kepada masyarakat Kec. Bulagi.

Jumlah total pelanggar yang tidak menggunakan masker saat berada dipasar 7 orang, dimana laki-laki berjumlah 5 orang dan Perempuan berjumlah 2 orang dan sanksi yang diberikan berupa teguran lisan/tulisan.

Sebagai Koordinator Babinsa Serma Rahmat Duasing mengingatkan bagi masyarakat yang ada di pasar agar selalu menggunakan masker saat berada diluar rumah,
“Masing-masing masyarakat minimal harus punya 3 masker persediaan agar bisa dipakai dan diganti ketika beraktivitas di luar rumah,” ucap Rahmat.

Unsur yang terlibat, dari Kecamatan 1o orang, TNI 2 orang, Kepolisian 2 orang dan Tim Kesehatan 1 orang. Selamjutnya kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar. (MeriKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulaun (BanggaiKep) H. Rais D. Adam lepaskan pendistribusian logistik Alat Pelindung Diri (APD) kepada PPK, PPS, KPPS, dan Petugas Ketertiban TPS Kabupaten Banggai Kepulauan yang bertempat di Kantor KPU Banggai Kepulauan. Kamis, (3/12/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Perwira Penghubung 1308/ LB Mayor Inf. Sutikno, Kasubag Humas Polres BanggaiKep Akp. Nicolas Wagey, SH, Ketua Komisi Pemilihan Umun Tamin Djoupau, S.Pd.M.Si, serta para peserta PPK, PPS, KPPS dan Petugas Ketertiban TPS.

Dalam sambutan Ketua KPU Tamin Djoupau mengatakan bahwa, dengan adanya kondisi covid-19 KPU Republik Indonesia menyiapkan dua model logistik yaitu, pertama untuk pencegahan covid-19 Alat pelindung diri yang terdiri dari 14 item, tetapi untuk sekarang masih dua yang belum masuk yaitu sarung tangan karet dan kermukan.

Namun, menurut Tamin, dengan hal itu mengingat kondisi yang sangat mendesak maka kami di arahkan oleh KPU Provinsi dan KPU Republik Indonesia untuk mengkondisikan alat pencegahan covid yang sudah ada yaitu 12 item.

“Sampai pada tanggal 7 nanti akan di diskusikan kembali untuk kelengkapan dan kesiapan semua logistik ke TPS, Kami sebagai KPU berharap nantinya pak Bupati melepaskan logistik alat pelindung diri untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Kabupaten Banggai Kepulauan,” ucap Tamin.

Selanjutnya, Kasubag Humas Polres BanggaiKep Akp. Nicolas Wagey, SH menyampaikan bahwa pada saat ini kita memasuki tahapan pilkada pendistribusian logistik khususnya APD yang tentunya kita tahu bersama pandemi covid-19 belum berakhir.

“Untuk itu APD yang disiapkan oleh KPU RI semoga Para KPK, KKPS dapat menggunakan sebaiknya dan selalu menjaga kesehatan, dan setiap anggota yang melaksanakan pengawalan agar selalu peka dengan tugas yang sudah di laksanakan,” kata Nicolas.

“Bapak Kapolres selalu menekankan agar selalu berjaga-jaga dalam pendemi corona ini agar selalu menjaga aktivitas, jangan lupa memakai masker,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Rais Adam juga mengatakan bahwa selaku Pemerintah Banggai Kepulauan , saya menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Banggai Kepulauan yang telah menyiapkan semua alat pelindung diri bagi para PPK, PPS, KPPS dan Petugas Ketertiban TPS.

Menurut Rais, hal ini sangat perlu di lakukan, apalagi dalam situasi covid-19 saat ini untuk meyakinkan kepada masyarakat tentang kebersihan TPS, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat datang pada hari pencoblosan 9 Desember mendatang.

Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan sangat berharap penyaluran logistik ini dapat berjalan dengan aman dan lancar sehingga sampai ketujuan tanpa ada kendala atau masalah apapun, agar dapat digunakan pada saat pemilu nanti.

“Saya juga berpesan agar seluruh masyarakat bisa memberikan hak suaranya dengan baik. Pasalnya salah satu indikator keberhasilan pemilu di daerah adalah tingginya angka partisipasi pemilih di daerah itu,” ucap Bupati.

“Saya juga menghimbau kepada semua pihak agar dapat membangun komitmen dan bekerja sama, sehingga pemilu kabupaten banggai kepulauan berjalan dengan lancar, jujur, Adil, dan Demokrasi,” lanjut Rais.

Untuk itu diharapkan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dari segala bentuk hal yang tidak baik atau hoax, yang dapat merusak tatanan demokrasi dan tatanan hidup masyarakat. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Sebanyak 24 orang pelanggar dalam Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19 sesuai Peraturan Bupati nomor 23 tahun 2020 yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep).

Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Salakan bertempat di depan SMAN 1 Tinangkung pada pukul 09.00 sampai dengan 11.10 Wita. Selasa, (01/12/2020).

Total 24 (Dua puluh empat) orang pelanggar prokes diantaranya laki-laki berjumlah 22 orang dan perempuan 2 orang. Dimana jenis pelanggaran yaitu tidak memakai masker dan jenis sanksinya berupa teguran lisan/tertulis sebanyak 6 orang dan kerja sosial 18 orang dengan bobot sanksi ringan dan sedang.

Salah satu pelanggar mengatakan bahwa dirinya lupa menggunakan masker saat keluar rumah, hal ini menandakan bahwa masih rendahnya kesadaran masyarakat di BanggaiKep tentang bahayanya virus korona.

“Saya tadi baru selesai makan jadi belum pakai masker,” ucap salah satu pelanggar prokes yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, alasan lain yang ditemukan pada pelanggar prokes, pelanggar hanya menyimpan masker di saku bajunya.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Abd. Azis T. Lumbon menjelaskan bahwa, “Memiliki dan menggunakan itu berbeda, yang kami tekankan disini adalah menggunakan masker bukan memiliki masker.”

“Jadi jika anda memiliki masker namun tidak menggunakannya tetap kami akan berikan sanksi sesuai Perbup yang berlaku,” ucap Azis saat memberikan teguran kepada pelanggar tersebut.

Dalam operasi yustisi, unsur yang terlibat yaitu anggota TNI 3 orang, POLRI 3 orang, Sat-Pol PP 6 orang, Dinkes 2 orang, BPBD 2 orang, Dishub 2 orang dan Bagian Hukum 1 orang. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Satuan Tugas (Satgas) Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) gelar operasi yustisi penindakan hukum prokes sesuai Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Selasa, (1/12/2020).

Menurut Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Abd. Azis T. Lumbon, dalam Operasi Yustisi pelanggarannya cenderung tidak memakai masker dan jumlahnya kadang meningkat dan kadang juga menurun tidak berpariasi.

Kegiatan dilaksanakan di depan Sekolah SMAN 1 Tinangkung kota Salakan Kab. BanggaiKep, Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan oleh Satgas yang terdiri dari unsur TNI, POLRI, Satuan Pol-PP, Dinkes, BPBD, Dishub dan Bagian Hukum Setda.

Terdapat pelanggar di lokasi yang tidak memakai masker, untuk laki-laki berjumlah 22 (dua puluh dua) orang, sedangkan perempuan berjumlah 2 (dua) orang.

Sehingga total jumlah pelanggar 24 (dua puluh empat) orang dan sanksi yang diberikan berupa teguran secara lisan/tulisan dan membersihkan lorong depan sekolah.

Namun, masyarakat masih banyak yang belum memakai masker dan belum mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020. Padahal memakai masker itu sangat penting untuk pencegahan penyebaran covid-19. (RoyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) gelar Simulasi pemungutan dan perhitungan suara serta penggunaan sirekap ditingkat TPS dalam pemilihan serentak tahun 2020, Jumat, (27/11/2020).

Kegiatan dilaksanakan di Lapangan Trikora Salakan dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rusli Moidady ST., MT, Ketua DPRD Rusdin Sinaling, Ketua KPU Tamin Djoupau, S.Pd.M.Si, Ketua Bawaslu Supriatmo Lumuan, Pabung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno, PPK Se-Kab. Banggai Kepulauan, Ketua Tim Calon Gubernur 01 dan Ketua Tim 02 dan Komisioner KPU.

Sekda Rusli Moidady membuka secara resmi kegiatan Simulasi dan menyampaikan selaku Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan mengapresiasi kepada seluruh penyelenggaraan pemilu khususnya KPU yang membuat simulasi penyelenggaraan proses pemilihan, ini tentunya bisa membuat kepastian dan ketidakraguan masyarakat.

Kegiatan simulasi ini bertujuan untuk merumuskan proses pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Selanjutnya Ketua KPU Tamin Djoupau, S.Pd.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan “Dalam tanggal 9 Desember kita tetap memegang Protokol Kesehatan dan kami sangat mengharapkan masukan-masukan dari tim kualisi dan partai-partai memberikan masukan kepada KPU Banggai Kepualuan.”

KPU Banggai Kepulauan tetap memegang prinsip dan menjaga Netralitas dan Integritas demi suksesnya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Kab. Banggai Kepulauan.

Dalam kegiatan tersebut, protokol kesehatan diberlakukan dengan baik dan kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib. (RoyKominfo)