Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat Malam, Bapak/Ibu yang kami Hormati.
Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 13 September 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :
I. Pada hari ini terlapor 8 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 yang tersebar di :
1. Kecamatan Tinangkung 1 Orang di Desa Baka berdasarkan Hasil Pemeriksaan spesimen Covid 19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Salakan
2. Kecamatan Buko 1 orang di Desa Tatendeng berdasarkan hasil pemeriksaan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Puskesmas Salakan
3. Kecamatan Totikum 1 kasus di Desa Lopito berdasarkan Hasil pemeriksaan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Puskesmas Salakan
4. Kecamatan Totikum Selatan 1 kasus di Desa Kalumbatan berdasarkan hasil pemeriksaan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Puskesmas Salakan
5. Kecamatan Peling Tengah 1 kasus di Desa Tombos berdasarkan hasil Pemeriksaan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Puskesmas Salakan
6. Kecamatan Tinangkung Selatan 1 kasus di Desa Kampung Baru berdasarkan hasil pemeriksaan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Puskesmas Mansamat
7. Kecamatan Liang 1 kasus di Desa Basosol berdasarkan hasil pemeriksaan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Puskesmas Saleati
8. Kecamatan Bulagi Utara 1 kasus di desa Bakalinga berdasarkan hasil pemeriksaan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Puskesmas Sabang
II. Pada hari ini terlapor 3 orang yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19 tersebar di wilayah, Kec. Peling Tengah 3 kasus, 2 kasus di Desa LUK berdasarkan Surat Keterangan RSUD Trikora Salakan dan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Patukuki dan 1 Kasus Desa Kolak berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Patukuki.
III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 119 orang tersebar pada :
1. Kec. Bulagi Utara 5 Orang
2. Kec.Tinangkung 29 orang
3. Kec. Tinangkung Utara 4 orang
4. Kec. Totikum 30 orang
5. Kec. Buko 11 orang
6. Kec. Totikum Selatan 9 orang
7. Kec. Buko selatan 12 orang
8. Kec. Tinangkung Selatan 3 orang
9. Kec. Bulagi Selatan 3 orang
10. Kec. Bulagi 7 orang
11. Kec.Peling Tengah 2 orang
12. Kec. Liang 4 orang
IV. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan mengurangi Mobilitas
V. Mengoptimalkan posko-posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.
VI. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi Covid 19 ini. Amin🙏
“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”
SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT
SALAM SEHAT🙏🙏🙏
Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!