Assalamualaikum dan selamat malam, Bapak/Ibu yang kami hormati.
Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 23 Agustus 2021 jam 16.00 wita, sbb :
1. Pada hari ini terlapor 4 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Bulagi Utara 2, wilayah Kec. Tinangkung Selatan 1 orang, dan wilayah Kec. Buko Selatan 1 orang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan spesimen covid-19 dengan menggunakan Rapid Test Antigen oleh Fasilitas Kesehatan Pemeriksa masing-masing di UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Sabang, Unit Laboratorium RSUD Trikora Salakan dan Lab. Biomolekuler Universitas Samratulangi Manado.
2. Pada hari ini terlapor 19 orang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Tinangkung 13 orang, wilayah Kec. Bulagi 1 orang, wilayah Kec.Buko 1 orang, wilayah Kec. Totikum Selatan 1 orang dan wilayah Kec. Tinangkung Utara 3 orang berdasarkan hasil pemantauan serta dinyatakan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan dari Fasilitas Kesehatan Pemeriksa masing-masing di UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Salakan dan Puskesmas Tinangkung Utara.
3. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 218 orang terdistribusi 85 orang di wilayah Kec. Tinangkung, 34 orang di wilayah Kec.Totikum, 19 orang di wilayah Kec. Peling Tengah, 6 orang di wilayah Kec. Tinangkung Utara, 5 orang di wilayah Kec. Liang, 14 orang di wilayah Kec. Totikum Selatan, 9 orang di wilayah Kec. Bulagi Utara,9 orang di wilayah Kec. Buko Selatan, 11 orang di wilayah Kec. Bulagi, 12 orang wilayah Kec. Buko, 13 orang di wilayah Kec. Tinangkung Selatan dan 1 orang di wilayah Kec. Bulagi Selatan.
4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional,Provinsi dan terkhusus daerah Kab.Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.
5. Mengoptimalkan posko-posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah desa dan kelurahan dalam mengatasi penyebaran Covid-19.
6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati,jangan panik,patuhi anjuran pemerintah,semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪
Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!