Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, SH., LL.M pimpin kegiatan Pemusnahan Dokumen Blangko KTP–el rusak atau invalid sekaligus peresmian ruang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Banggai Kepulauan (Bangkep), Senin, (8/8/2022).

Dalam sambutanya Ihsan Basir mengatakan “Selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan pemusnahan dokumen KTP-el yang telah rusak atau invalid guna tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kewaspadaan dalam sistem adminstrasi kependudukan serta menghindari penyalahgunaan KTP-el  yang rusak atau invalid oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucap Bupati.

Menurut Bupati, Pemusnahan KTP-el merupakan tindak lanjut dari pemerintah daerah khususnya dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Banggai Kepulauan terhadap surat edaran Menteri Dalam Negeri No 417.13/24149/Dukcapil tanggal 17 Desember 2028 tentang penatausahaan KTP-el rusak atau invalid.

“Untuk itu diharapkan tidak ditemukan lagi dokumen KTP elektronik yang rusak, sehingga penatausahaan dokumen KTP elektronik di Kabupaten Banggai Kepulauan berlangsung tertib, aman dan teratur,” ujar Bupati.

Disamping itu, Bupati secara langsung meresmikan ruang pelayanan terintegrasi satu pintu yang ditandai dengan pengguntingan pita.

Hal tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat dalam membantu proses pengurusan dokumen kependudukan agar berjalan dengan lancar.

“Saya juga berharap dengan diresmikannya ruangan ini, pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang kependudukan dan pencatatan sipil semakin baik, efektif dan efesien dan saya juga berpesan agar ruangan ini terus di jaga dan di rawat memberikan kenyamanan bagi penghuninya juga masyarakat yang datang mengurus dokumen,” harap Bupati.

Bupati juga berpesan kepada Aparatur Sipil Negara maupun Non ASN Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang datang mengurus dokumen.

“Apalagi masyarakat yang datang dari desa jauh sehingga tidak ada lagi keluhan dari masyarakat terkait keterlambatan pelayanan,” tutup Bupati.

Kegiatan dilaksanakan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kab. Bangkep dan di hadiri Unsur Forkopimda serta undangan lainnya. (Roy-KOMINFO)

1 reply

Trackbacks & Pingbacks

  1. […] “ Hal itu agar tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kewaspadaan dalam sistem adminstrasi kependudukan serta menghindari penyalahgunaan e-KTP yang rusak atau invalid oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucap Bupati, melansir banggaikep.go.id. […]

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *