Jakarta, BanggaiKep.go.id – Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir SH.,LL.M resmi kembali dipercayakan pimpin daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).
Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1420 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Penjabat Bupati Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
SK Kemendagri tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Jakarta dan disaksikan Danrem 132 Tadulako, Kepala Bagian Orda Prov Sulteng, Karo Adpim Prov Sulteng dan beberapa Eselon 2 Prov Sulteng, Senin (22/7/2024). (IKP-KOMINFO)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!