Salakan, BanggaiKep.go.id – Kegiatan Workshop Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan di buka secara resmi oleh Sekertaris Daerah Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST.,MT, Senin, (03/10/2022).
Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan dan di hadiri oleh Kabid IKP Diskominfo Provinsi Sulawesi Tengah sebagai pemateri, Kadis Kominfo Bangkep, Para Sekretaris Dinas selaku admin PPID, Pegawai dan staf Diskominfo Bangkep.
Dalam sambutan Pj. Bupati yang di bacakan oleh Sekda, mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Sulteng dalam hal ini Kabid IKP selaku pemateri atas kehadirannya.
Dasar hukum dilaksanakan kegiatan ini, berdasarkan undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi.
“Secara garis besar tugas dan wewenang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah melakukan verifikasi terhadap bahan informasi Publik, melakukan uji konsekuensi atas informasi yang di kecuali kan,” ujar Sekda.
Oleh karena itu Sekda berharap kepada peserta workshop agar mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga materi yang disampaikan dapat dilaksanakan sehingga keterbukaan informasi benar-benar terwujud di Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan yang kita cintai ini. (Decky-KOMINFO)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!