Pandemi dapat mengubah cara kerja, cara beraktivitas, cara belajar, hingga cara bertransaksi dari sebelumnya luar jaringan (luring) atau offline dengan kontak fisik menjadi lebih banyak daring atau online.
Jakarta, BanggaiKep.go.id – Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia harus bisa dijadikan momentum untuk melakukan percepatan transformasi digital. Menurutnya, pandemi dapat mengubah cara kerja, cara beraktivitas, cara belajar, hingga cara bertransaksi dari sebelumnya luar jaringan (luring) atau offline dengan kontak fisik menjadi lebih banyak daring atau online.
“Perubahan seperti ini perlu segera diantisipasi, disiapkan, direncanakan secara matang,” kata Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas dengan topik “Perencanaan Transformasi Digital”, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020.
Dalam survei IMD World Digital Competitiveness pada 2019, Indonesia masih berada di peringkat 56 dari 63 negara. Menurut Presiden, posisi Indonesia tersebut lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara tetangga di ASEAN, yaitu Thailand di peringkat 40, Malaysia di peringkat 26, dan Singapura di peringkat 2.
“Oleh sebab itu perlu menjadi perhatian kita bersama, yang pertama segera lakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital. Saya kira kemarin kita sudah bicara dengan Menkominfo mengenai ini. Kemudian percepatan penyediaan layanan internet di 12.500 desa/kelurahan serta di titik-titik layanan publik,” ujarnya.
Kedua, Presiden meminta agar dipersiapkan peta jalan atau road map transformasi digital di sektor-sektor strategis. Beberapa sektor tersebut antara lain pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, dan penyiaran.
“Jangan sampai infrastruktur digital yang sudah kita bangun justru utilitasnya sangat rendah,” imbuhnya.
Ketiga, Presiden meminta agar integrasi pusat data nasional dipercepat. Keempat, Presiden ingin agar kebutuhan sumber daya manusia (SDM) talenta digital disiapkan.
Menurut Kepala Negara, untuk melakukan transformasi digital, Indonesia membutuhkan talenta digital sebanyak kurang lebih 9 juta orang untuk 15 tahun ke depan atau kurang lebih 600 ribu per tahun.
“Ini perlu betul-betul sebuah persiapan. Atau kurang lebih 600 ribu per tahun, sehingga kita bisa membangun sebuah ekosistem yang baik bagi tumbuhnya talenta-talenta digital kita,” jelasnya.
Terakhir, Presiden meminta agar jajarannya segera menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan transformasi digital.
(BPMI Setpres). KondKominfo
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!