Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 22 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 1 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 asal wilayah Kec. Bulagi berdasarkan hasil pemantauan selama masa isolasi dan dinyatakan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan oleh UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Bulagi dan atau fasilitas kesehatan yang melakukan pemantauan.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 52.659 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dalam kegiatan Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi di Lingkungan Masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) pada Kamis, 17 Desember 2020 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati BanggaiKep, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah Brigjen Pol Monang Situmorang, SH., MSi jelaskan tiga strategi pemberantasan narkoba.

“Dalam mencegah dan pemberantasan peredaran narkoba ini, ada tiga strategi yaitu pertama adalan pencegahan, kedua adalah pemberantasan dan yang ketiga adalah rehabilitasi,” ucap Kepala BNNP.

Menurutnya, Ketiga strategi ini saling ketergantungan sehingga jika hanya satu strategi yang berjalan sendiri itu tidak akan bisa dilakukan pemberantasan narkoba di Indonesia khususnya di BanggaiKep.

“Dalam strategi pencegahan ini, seluruh unsur Pemda di kabupaten maupun di desa harus berperan aktif dan termasuk juga peran serta masyarakat untuk memerangi dampak narkoba ini. Perlu kita ketahui bahwa tanpa keterlibatan masyarakat dalam hal pencegahan ini, BNN dan Polri tidak ada artinya,” lanjut Monang.

Ketua BNNP juga menyampaikan, Perlu kita tanamkan dalam pikiran juga bahwa para pengguna narkoba sebenarnya juga hanyalah korban dari para bandar dan pengedar narkoba.

“Yang perlu kita berantas dan perangi adalah bandar dan pengedarnya, bukanlah penggunanya. Semoga Bangkep senantiasa terjaga dan terlindungi dan bahaya narkoba,” harap Kepala BNNP.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam, Sekertaris Daerah Rusli Moidady, ST, MT, Ketua DPRD BanggaiKep Rusdin Sinaling, Perwira Penghubung 1308 LB Sutikno, Kapolres yang diwakili Kabag Ren, Kepala BNNK BanggaiKep, serta seluruh Kepala OPD Kab. BanggaiKep dan peserta sosialisasi. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Peresmian pengangkatan antar waktu atas nama Weros Puasai sebagai anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024 di Ruang rapat Paripurna DPRD Kab. Banggai Kepulauan, Selasa, (15/12/2020).

“Selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Saya ucapkan selamat bertugas kepada saudara Weros Puasai, semoga tugas wakil Rakyat di daerah ini dapat dilaksanakan dengan baik serta berperan aktif dan kondusif,’ ucap Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam mengawali sambutannya.

“Selain itu, tugas wakil rakyat diharapkan mampu menerjemahkan keinginan dan harapan rakyat dengan menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara guna meningkatkan kesejahteraan rakyat,” lanjut Rais.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, pasal 4 ayat 3 menyebutkan bahwa masa jabatan anggota DPRD adalah 5 tahun terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah/janji.

Selanjutnya, Rais mengatakan atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan mengucapkan terima kasih yang tulus kepada Almarhum Adjumain Lumbon S.sos atas kerjasama dan dedikasi kepada masyarakat BanggaiKep dan kepada Weros Puasai.

“Saya ucapkan selamat bekerja, semoga saudara segera menyesuaikan dengan rekan-rekan anggota DPRD yang lain serta meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan,” ucap Rais Adam.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Rusdin Sinaling, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Wakapolres BanggaiKep Kompol I Made Dharma, SH, Perwira Penghubung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno, Ketua KPU BanggaiKep Tamin Djoupau, S.Pd.M.Si dan para undangan. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) gelar Rapat Pleno Terbuka Rekpitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Gedung BPU Kecamatan Tinangkung, Senin, (14/12/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati BanggaiKep, Unsur Forkopimda, Pejabat KPU, Ketua dan Anggota Bawaslu, Anggota PanwasCam Se-Kabupaten, Anggota PPK, PPS, KPPS Se-Kabupaten BanggaiKep.

Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan bersama lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan doa.

“Alhamdulillah, sekali lagi alhamdulillah pada pagi hari ini kita masuk pada tahapan yang sangat menetukan apa yang kita sudah laksanakan pada delapan bulan yang lalu,” ucap Tamin Djoupau, S.Pd.M.Si selaku Ketua KPU BanggaiKep.

“Perlu kami laporkan beberapa hal yang pertama, kami KPU Banggai Kepulauan sudah melakukan tahapan sampai dengan hari ini. Yang sangat krusial yang kami rasakan adalah musibah non alam ini. Kami selalu memenuhi  protokol kesehatan,” tambah Tamin.

Lanjutnya, “Ada kurang lebih 300 anggota KPPS kami yang reaktif, sehingga kami melaksanakan pergeseran teman-teman KPPS itu. Mungkin pada saat monitoring di kabupaten hanya terlihat 5 orang saja petugas KPPS dari yang semestinya 9 orang yang bertugas sudah termasuk dengan keamanan.”

“Hal ini dikarenakan kami dari KPU Banggai Kepulauan sangat berhati-hati dalam setiap tahapan-tahapan dan sangat memperhatikan protokol kesehatan ini kami terapkan dengan baik,” jelas Ketua KPU.

Menurut Tamin, hari ini yang menjadi fokus rekapitulasi perhitungan suara ditingkat kabupaten yaitu hasil-hasil yang sudah dilakukan teman-teman dari tingkat PPS, PPK dan alhamdulillah sampai dengan saat ini belum ada laporan yang signifikan tentang persoalan keamanan ataupun manipulasi suara di tingkat PPS maupun PPK.

“Terima Kasih kepada Pemda Banggai Kepulauan yang sudah banyak memfasilitasi dan memberikan dukungan penuh kepada teman-teman di tingkat kabupaten, PPS, PPK dan KPPS,” tutup Tamin. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan dalam Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah periode 2020-2025, Senin, (14/12/2020).

Dalam sambutannya, Bupati BanggaiKep mengatakan suksesnya pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tentunya tidak lepas dari dukungan seluruh elemen bangsa, seluruh elemen masyarakat termasuk didalamnya berfungsinya, berkerjanya KPU dan jajarannya serta seluruh keamanan baik TNI, POLRI, LIMNAS, Satpol-PP.

”Saya selaku pimpinan daerah mengapresiasi memberikan ucapan yang setinggi-tingginya ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah melaksanakan hak dan kewajibannya dalam pilkada,” ujar Rais.

Selanjutnya, Rais juga berharap, ”Saya berharap kepada penyelenggaraan pilkada dalam melaksanakan rekapitulasi perhitungan perolehan suara agar lebih teliti terbuka dan tidak tertutup dalam mengeluarkan perhitungan hasil pemilihan.”

Bupati Rais juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan perserta pilkada untuk tetap menjaga iklim yang sudah kondusif.

Kegiatan dilaksanakan di Gedung BPU Kecamatan Tinangkung Kab. BanggaiKep dan dihadiri oleh Ketua KPU Tamin Djoupau S.Pd.M.Si, Komisioner KPU Kab. BanggaiKep, Ketua Bawaslu Kab. BanggaiKep Supriatmo Lumuan, Wakapolres I Made Dharma SH, Pabung 1308/LB Mayor Inf. Suktikno, PKK Se- Kab. Banggai Kepulauan, Ketua Tim Pemenang 01 dan Tim Pemenang 02. (RoyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk dalam penanganan covid-19 sangat berperan penting dalam penerapkan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai dengan Perbup Nomor 23 Tahun 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep).

Oleh karena itu, tak segan-segan Satgas penanganan covid-19 Kecamatan Bulagi untuk memberikan sanksi pada pelanggar prokes. Terlihat pada Sabtu, 12 Desember 2020, pukul 07:30 s/d 08:50 saat berada di lokasi pasar Bulagi Kecamatan Bulagi Kab. BanggaiKep melakukan sosialisasi serta penindakan secara langsung bagi pelanggar prokes yang tidak memakai masker.

Dalam kegiatan ini, Satgas langsung memberikan arahan dan tindakan sanksi bagi yang melanggar prokes yang berjumlah 9 orang, sanksi teguran serta mengisi data pribadi pelanggar dan sanksi sosial diantaranya, memunggut sampah yang berserakan di lingkungan sekitar pasar dan dibuang pada tempatnya.

Turut ikut dalam kegiatan, Tanhar Basonggo S.Sos selaku Ketua Satgas Kecamatan Bulagi, anggota Kepolisian 1 orang, satPol-PP 1 orang, Tim Kesehatan 1 orang. Adapun kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar. (MeriKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 12 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 1 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 asal wilayah Kec. Tinangkung Utara berdasarkan hasil pemantauan selama masa isolasi dan dinyatakan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan oleh UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Tinangkung Utara nomor 800/299.2/PKM-TINUT/2020 tertanggal 12 Desember 2020.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 49.959 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Peringatan Hari Ulang Tahun Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) yang ke-21 dirayakan dengan penuh kemeriahan namun tetap memperhatikan protokol kesehatan, Kamis, (10/12/2020).

Acara yang diselenggarakan oleh DWP BanggaiKep ini bertempat di Aula Bappeda dan Litbang Kab. BanggaiKep dan dihadiri oleh Sekertaris Daerah BanggaiKep, Para Ibu Bhayangkari, Asisten I dan II Setda serta anggota dan pengurus Dharma Wanita lainnya.

Dalam HUT kali ini, DWP mengangkat tema “Dharma Wanita Persatuan Dalam Pemberdayaan Perempuan di Era Digital Untuk Mendukung Terwujudnya Ketahanan Keluarga Indonesia”.

“Sebagai organisasi kemasyarakatan yang menghimpun dan membina istri-istri pegawai Aparatur Sipil Negara, Dharma Wanita Persatuan wajib patuh, bersyukur dan bangga karena di hari ini organisasi kita hari ini genap berusia 21 tahun,” ucap Ny. Halimah Rusli Moidady selaku Ketua DWP BanggaiKep.

Lanjutnya, “Di hari yang penuh bahagia ini, kita perlu banyak-banyak bersyukur karena apa yang telah kita rencanakan alhamdulillah sampai hari ini berjalan dengan baik dan lancar.”

Dalam sambutan Sekda Rusli Moidady, ST.,MT menyampaikan, “Perayaan Hari Ulang Tahun Dharma Wanita ke-21 saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena kita merayakan hari ulang tahun di tengah pandemi. Tetapi hari ini meskipun di tengah pandemi namun tidak mengurangi semangat dan kemeriahan hari ulang tahun.”

“Dirgahayu Dharma Wanita Banggai Kepulauan ke-21, Semoga makin maju dan semangat berkarya dalam membangun Bangsa,” harap Sekda.

Selanjutnya, kegiatan ini diakhiri dengan menyanyikan lagu Mars Dhrama Wanita Persatuan dan paduan suara serta tarian modern dari pengurus Dharma Wanita. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 10 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb:

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 49.755 orang.

3. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

4. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

5. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Apel bersama yang digelar dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati serentak Tahun 2020 dilaksanakan di halaman Polres Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Senin, (07/12/2020).

Apel dihadiri oleh Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam, Wakapolres BanggaiKep Kompol I Made Dharma, SH, Perwira Penghubung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno, Ketua KPU BanggaiKep Tamin Djoupau, S.Pd.M.Si, dan seluruh anggota yang akan melaksanakan tugas di TPS masing-masing.

Dalam apel tersebut, Wakapolres Kompol I Made Dharma, SH menjelaskan bahwa, sehubungan dengan pelaksanaan pergeseran pasukan mendasari UU nomor 2 tahun 2020 dan peraturan Komisi Pemilihan Umum RI nomor 5 tahun 2020, Instruksi Presiden RI nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Untuk itu Wakapolres mengingatkan, “Jaga kondisi kesehatan saudara-saudara sekalian, pedomani serta laksanakan protokol kesehatan covid-19 dilapangan, kenali wilayah tugas dan laksanakan tanggungjawabmu dengan baik, pegang teguh komitmen netralitas POLRI.”

“Jangan pertaruhkan masa depan polri dan bangsa ini hanya untuk kepentingan sesaat, mari kita laksanakan pengamanan ini sebaik-baiknya sehingga dapat terlaksana dengan aman, tertib, dan lancar,” tegas I Made menambahkan.

I Made Dharma juga ingatkan Petugas Pam TPS baik Polri maupun Linmas bertanggungjawab penuh terhadap pengamanan dan Pengawalan kotak serta surat suara sejak tiba di TPS, dan petugas Pam TPS bertanggungjawab terhadap ketertiban dan keamanan di TPS.

“Apabila terjadi permasalahan di TPS maka petugas Pam TPS (Polri dan Limas) wajib mengamankan dokumen-dokumen penghitungan suara,” jelas Wakapolres. (DeckyKominfo)