Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 7 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 1 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 asal wilayah Kec. Bulagi berdasarkan hasil pemantauan selama masa isolasi dan dinyatakan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan oleh UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Bulagi nomor 3101/XI/PKM-BULAGI/2020 tertanggal 7 Desember 2020.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 49.446 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 5 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 4 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 terdistribusi di Kec. Tinangkung Utara 2 orang, Kec. Tinangkung Selatan 1 orang dipantau oleh UPTD Puskesmas Salakan, dan Kec. Totikum 1 orang berdasarkan hasil pemantauan selama masa isolasi dan dinyatakan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan oleh UPT Dinas Kesehatan Puskesmas di masing-masing wilayah dan atau fasilitas kesehatan yang melakukan pemantauan.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi Positif, suspek, dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 48.798 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulaun (BanggaiKep) H. Rais D. Adam lepaskan pendistribusian logistik Alat Pelindung Diri (APD) kepada PPK, PPS, KPPS, dan Petugas Ketertiban TPS Kabupaten Banggai Kepulauan yang bertempat di Kantor KPU Banggai Kepulauan. Kamis, (3/12/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Perwira Penghubung 1308/ LB Mayor Inf. Sutikno, Kasubag Humas Polres BanggaiKep Akp. Nicolas Wagey, SH, Ketua Komisi Pemilihan Umun Tamin Djoupau, S.Pd.M.Si, serta para peserta PPK, PPS, KPPS dan Petugas Ketertiban TPS.

Dalam sambutan Ketua KPU Tamin Djoupau mengatakan bahwa, dengan adanya kondisi covid-19 KPU Republik Indonesia menyiapkan dua model logistik yaitu, pertama untuk pencegahan covid-19 Alat pelindung diri yang terdiri dari 14 item, tetapi untuk sekarang masih dua yang belum masuk yaitu sarung tangan karet dan kermukan.

Namun, menurut Tamin, dengan hal itu mengingat kondisi yang sangat mendesak maka kami di arahkan oleh KPU Provinsi dan KPU Republik Indonesia untuk mengkondisikan alat pencegahan covid yang sudah ada yaitu 12 item.

“Sampai pada tanggal 7 nanti akan di diskusikan kembali untuk kelengkapan dan kesiapan semua logistik ke TPS, Kami sebagai KPU berharap nantinya pak Bupati melepaskan logistik alat pelindung diri untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Kabupaten Banggai Kepulauan,” ucap Tamin.

Selanjutnya, Kasubag Humas Polres BanggaiKep Akp. Nicolas Wagey, SH menyampaikan bahwa pada saat ini kita memasuki tahapan pilkada pendistribusian logistik khususnya APD yang tentunya kita tahu bersama pandemi covid-19 belum berakhir.

“Untuk itu APD yang disiapkan oleh KPU RI semoga Para KPK, KKPS dapat menggunakan sebaiknya dan selalu menjaga kesehatan, dan setiap anggota yang melaksanakan pengawalan agar selalu peka dengan tugas yang sudah di laksanakan,” kata Nicolas.

“Bapak Kapolres selalu menekankan agar selalu berjaga-jaga dalam pendemi corona ini agar selalu menjaga aktivitas, jangan lupa memakai masker,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Rais Adam juga mengatakan bahwa selaku Pemerintah Banggai Kepulauan , saya menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Banggai Kepulauan yang telah menyiapkan semua alat pelindung diri bagi para PPK, PPS, KPPS dan Petugas Ketertiban TPS.

Menurut Rais, hal ini sangat perlu di lakukan, apalagi dalam situasi covid-19 saat ini untuk meyakinkan kepada masyarakat tentang kebersihan TPS, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat datang pada hari pencoblosan 9 Desember mendatang.

Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan sangat berharap penyaluran logistik ini dapat berjalan dengan aman dan lancar sehingga sampai ketujuan tanpa ada kendala atau masalah apapun, agar dapat digunakan pada saat pemilu nanti.

“Saya juga berpesan agar seluruh masyarakat bisa memberikan hak suaranya dengan baik. Pasalnya salah satu indikator keberhasilan pemilu di daerah adalah tingginya angka partisipasi pemilih di daerah itu,” ucap Bupati.

“Saya juga menghimbau kepada semua pihak agar dapat membangun komitmen dan bekerja sama, sehingga pemilu kabupaten banggai kepulauan berjalan dengan lancar, jujur, Adil, dan Demokrasi,” lanjut Rais.

Untuk itu diharapkan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dari segala bentuk hal yang tidak baik atau hoax, yang dapat merusak tatanan demokrasi dan tatanan hidup masyarakat. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat pagi, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 3 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 13 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Tinangkung 8 orang, Kec. Bulagi utara 1 orang, Kec. Bulagi 1 orang, Kec. Totikum 1 orang, Kec. Tinangkung Selatan 1 orang, dan Kec. Bulagi Selatan 1 orang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Covid-19 dengan menggunakan metode Real Time-PCR oleh UPT. Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu tertanggal 02 Desember 2020.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 48.304 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Sebanyak 24 orang pelanggar dalam Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19 sesuai Peraturan Bupati nomor 23 tahun 2020 yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep).

Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Salakan bertempat di depan SMAN 1 Tinangkung pada pukul 09.00 sampai dengan 11.10 Wita. Selasa, (01/12/2020).

Total 24 (Dua puluh empat) orang pelanggar prokes diantaranya laki-laki berjumlah 22 orang dan perempuan 2 orang. Dimana jenis pelanggaran yaitu tidak memakai masker dan jenis sanksinya berupa teguran lisan/tertulis sebanyak 6 orang dan kerja sosial 18 orang dengan bobot sanksi ringan dan sedang.

Salah satu pelanggar mengatakan bahwa dirinya lupa menggunakan masker saat keluar rumah, hal ini menandakan bahwa masih rendahnya kesadaran masyarakat di BanggaiKep tentang bahayanya virus korona.

“Saya tadi baru selesai makan jadi belum pakai masker,” ucap salah satu pelanggar prokes yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, alasan lain yang ditemukan pada pelanggar prokes, pelanggar hanya menyimpan masker di saku bajunya.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Abd. Azis T. Lumbon menjelaskan bahwa, “Memiliki dan menggunakan itu berbeda, yang kami tekankan disini adalah menggunakan masker bukan memiliki masker.”

“Jadi jika anda memiliki masker namun tidak menggunakannya tetap kami akan berikan sanksi sesuai Perbup yang berlaku,” ucap Azis saat memberikan teguran kepada pelanggar tersebut.

Dalam operasi yustisi, unsur yang terlibat yaitu anggota TNI 3 orang, POLRI 3 orang, Sat-Pol PP 6 orang, Dinkes 2 orang, BPBD 2 orang, Dishub 2 orang dan Bagian Hukum 1 orang. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat sore, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 25 November 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 4 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Tinangkung Utara 2 orang, Kec. Totikum 1 orang, dan Kec. Tinangkung Selatan 1 orang, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Covid-19 dengan menggunakan metode Real Time-PCR oleh UPT. Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu tertanggal 24 November 2020.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 45.995 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) Rusli Moidady, ST.,MT membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Pembentukan Forum Kepala Desa Se-Kabupaten Banggai Kepulauan yang di laksanakan di Gedung Serbaguna kantor Bappeda dan Litbang BanggaiKep, Selasa (24/11/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rahmat Labou, S.Ip, Ketua Pantia Jepri Matabal dan kepala Desa se-Kabupaten Banggai Kepulauan yang sempat hadir.

Dalam sambutan Kepala Dinas PMD Rahmat Labou mengatakan bahwa, “Saya menyampaikan kepada kita semuanya saya bangga dan mendukung kegiatan ini bukan berarti kegiatan ini adalah kegiatan ilegal, kegiatan yang kontra dengan pemerintah daerah namun harapan kami forum ini menjadi mitra pemerintah.”

“Saya sungguh bangga kepada kita semua kepala Desa Bangkep dalam tahun 2018, 2019, 2020 kita telah mampu merubah desa dan perubahan ini bukanlah adalah hasil kerja kepala-kepala desa berdasarkan status indeks desa membangun,” ucap Kadis PMD.

Selain itu, Rahmat juga menyampaikan jangan sekali kali forum ini masuk kepada rana politik,murni forum kades ini menjadi organisasi profesi yang menghargai profesi dan pengabdian kepada masyarakat sejalan dengan pemerintah daerah.

Selanjutnya, dalam sambutan Bupati Banggai Kepulauan yang dibacakan oleh Sekda Rusli Moidady mengatakan bahwa, selaku pemda Kabupaten Banggai Kepulauan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan musyawarah pembentukan forum kepala Desa di Kabupaten Banggai Kepualaun.

Kepala Desa memegang peran yang sangat penting bagi kemajuan daerah, melihat pentingnya peranan kepala Desa, maka di pandang perlu untuk membentuk suatu forum kepala Desa melalui musyawarah.

Menurut Sekda, Musyawarah seperti ini adalah suatu bagian yang sangat penting dan strategis yang tidak bisa kita lewatkan bersama atau kemudian kita anggap ini adalah kegiatan seremonial saja atau sekedar kumpul-kumpul.

“Forum komunikasi kepala Desa ini dilakukan untuk menyelaraskan program dan tujuan pembangunan pemerintah kebupaten Banggai kepulauan sehingga terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa,” ucap Rusli. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 19 November 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 13 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 terdistribusi di Kec. Tinangkung 8 orang dimana 2 orang diantaranya masing-masing dipantau oleh puskesmas Wil. Kab. Banggai laut sesuai domisili dan RSUD Trikora Salakan, Kec. Buko 2 orang dipantau oleh RSUD Trikora Salakan, Kec. Bulagi 1 orang dipantau oleh RSUD Trikora Salakan, Kec. Tinangkung Selatan 1 orang, Kec. Totikum 1 orang berdasarkan hasil pemantauan selama masa isolasi dan dinyatakan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan oleh UPT Dinas Kesehatan Puskesmas di masing-masing wilayah dan atau fasilitas kesehatan yang melakukan pemantauan.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 44.429 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏

“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Liang, BanggaiKep.go.id – Pelayanan Puskesmas Saleati Kecamatan Liang Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) kembali dibuka setelah sempat ditutup selama dua hari.

Puskemas tersebut ditutup sejak tanggal 9 sampai dengan 10 November 2020. Hal ini disebabkan karena meningkatnya penyebaran virus corona di Kabupaten BanggaiKep khususnya di Kecamatan Liang.

Kepala Puskesmas (Kapus) Wiro Lepong, saat dikonfirmasi oleh Jurnalis Diskominfo Pemda BanggaiKep via WhatsApp membenarkan hal tersebut.

Wiro menyampaikan, puskesmas tersebut ditutup karena beberapa tenaga medisnya reaktif saat di rapid tes.

“Dengan begitu, para medis yang reaktif rapid test sudah melakukan karantina mandiri, seperti yang telah dianjurkan. Itu alasan mengapa puskesmas Saleati ditutup selama dua hari,” ungkapnya.

“Karena alasan pelayanan, di tanggal 11 November puskesmas tersebut kembali dibuka, namun pelayanannya diminimalisir hanya enam orang yakni empat orang dari Puskesmas Patukuki dan dua dari Puskesmas Mansamat. Dengan ketentuan hanya rawat jalan, bukan rawat inap,” jelas Kapus.

Kapus berharap penyebaran pandemi Covid-19 ini cepat teratasi, sehingga pelayanan kesehatan di Puskesmas tersebut segera kembali normal seperti semula. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Tanggal 3 November 2020 adalah hari bersejarah dimana itu merupakan Hari Ulang Tahun Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) yang Ke-21 Tahun.

Pada HUT BanggaiKep tahun ini, pukul 15.30 WITA dirayakan acara Dzikir dan Doa bersama di Masjid Nur-Hidayah Pemda, Selasa, (03/11/2020).

Acara ini dihadiri oleh seluruh pejabat maupun Pimpinan Daerah diantaranya Bupati BanggaiKep, Sekretaris Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Staf Ahli dan Asisten Setda, Ketua TP-PKK, Camat, Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten BanggaiKep, serta Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.

Kegiatan dimulai dengan Pembacaan Ayat Suci Al-qur’an oleh USt. Alwi Riona, kemudian sambutan Bupati Banggai Kepulauan, dilanjutkan Pemotongan Tumpeng oleh Bupati Banggai Kepulauan.

Selanjutnya, Dzikir dan Doa yang dipimpin oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Banggai Kepulauan Suardi A. Esa, S.E, Ceramah Agama Oleh UST. Ramli Hasan, Istrahat dan Penutup.

“Selaku Pimpinan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dan secara pribadi saya mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kabupaten Banggai Kepulauan ke-21 tahun 2020,” ucap Bupati H. Rais D. Adam dalam mengawali sambutannya.

“Semoga diusia yang cukup dewasa ini, Banggai Kepulauan semakin maju dan sejahtera diusia yang baru ini. Amin” harap Bupati.

Menurutnya, untuk mencapai daerah yang lebih maju di hari esok tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan, namun membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk selalu bersinergi dan bekerja keras dalam menyukseskan pembangunan di daerah yang kita cintai ini.

“Diusia yang ke – 21 ini, mari sama-sama kita untuk meningkatkan semangat gotong royong dan kebersamaan untuk terus melangkah maju menuju harapan yang dicita-citakan bersama serta bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Banggai Kepulauan pada khususnya,” ajak Bupati Rais.

Sebelum mengakhiri sambutan Bupati Rais menyampaikan, bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih terus menyebar luas di Negara dan Daerah kita.

“Sampai saat ini di Kabupaten Banggai Kepulauan sudah 19 orang dinyatakan positif covid-19, untuk itu kita perlu selalu mematuhi protokol kesehatan dan maklumat Kapolri,” tambah Rais.

“Insya Allah jika demikian kita akan terhindar dari wabah virus tersebut. Semoga Allah selalu melindungi kita semua,” tutup Bupati. (TrisKominfo)