Pos

Assalamualaikum dan selamat malam, Bapak/Ibu yang kami hormati.
Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 21 Agustus 2021 jam 16.00 wita, sbb :
 
1. Pada hari ini terlapor 16 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Tinangkung 3 orang, wilayah Kec. Peling Tengah 1 orang, wilayah Kec. Buko Selatan 3 orang, wilayah Kec. Bulagi 8 orang, dan wilayah Kec. Tinangkung Utara 1 orang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan spesimen covid-19 dengan menggunakan Rapid Test Antigen oleh Fasilitas Kesehatan Pemeriksa masing-masing di UPT Dinas Kesehatan Puskesmasnya Salakan, Puskesmas Bakalan Raya, Puskesmas Bulagi dan Puskesmas Tinangkung Utara.
 
2. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 227 orang terdistribusi 98 orang di wilayah Kec. Tinangkung, 34 orang di wilayah Kec.Totikum, 17 orang di wilayah Kec. Peling Tengah, 9 orang di wilayah Kec. Tinangkung Utara, 5 orang di wilayah Kec. Liang, 14 orang di wilayah Kec. Totikum Selatan, 7 orang di wilayah Kec. Bulagi Utara,6 orang di wilayah Kec. Buko Selatan, 13 orang di wilayah Kec. Bulagi, 11 orang wilayah Kec. Buko, 12 orang di wilayah Kec. Tinangkung Selatan dan 1 orang di wilayah Kec. Bulagi Selatan.
 
3. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional,Provinsi dan terkhusus daerah Kab.Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.
 
4. Mengoptimalkan posko-posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah desa dan kelurahan dalam mengatasi penyebaran Covid-19.
 
5. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati,jangan panik,patuhi anjuran pemerintah,semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪
 
Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Assalamualaikum dan selamat malam, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 20 Agustus 2021 jam 16.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 21 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Tinangkung 17 orang, wilayah Kec. Peling Tengah 2 orang dan wilayah Kec. Buko 2 orang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan spesimen covid-19 dengan menggunakan Rapid Test Antigen oleh Fasilitas Kesehatan Pemeriksa masing-masing di UPT Dinas Kesehatan Puskesmasnya Salakan, Puskesmas Bakalan Raya, Puskesmas Patukuki, Puskesmas Tataba, RS Pratama Lumbi-lumbia dan Unit Laboratorium RSUD Trikora Salakan.

2. Pada hari ini terlapor 2 orang dengan kriteria terkonfirmasi positif covid-19 dinyatakan MENINGGAL asal wilayah Kec. Bulagi dan wilayah Kec. Totikum berdasarkan Surat Keterangan Kematian oleh UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Bulagi dan RSUD Trikora Salakan tertanggal 20 Agustus 2021.

3. Pada hari ini terlapor 4 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Tinangkung Utara 3 orang dan wilayah Kec. Buko 1 orang berdasarkan hasil pemantauan serta dinyatakan dalam Surat Keterangan Pemeriksaan dari Fasilitas Kesehatan pemeriksa masing-masing di UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Tinangkung Utara dan Puskesmas Tataba.

4. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 211 orang terdistribusi 95 orang di wilayah Kec. Tinangkung, 34 orang di wilayah Kec.Totikum, 16 orang di wilayah Kec. Peling Tengah, 8 orang di wilayah Kec. Tinangkung Utara, 5 orang di wilayah Kec. Liang, 14 orang di wilayah Kec. Totikum Selatan, 7 orang di wilayah Kec. Bulagi Utara,3 orang di wilayah Kec. Buko Selatan, 5 orang di wilayah Kec. Bulagi, 11 orang wilayah Kec. Buko, 12 orang di wilayah Kec. Tinangkung Selatan dan 1 orang di wilayah Kec. Bulagi Selatan.

5. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional,Provinsi dan terkhusus daerah Kab.Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

6. Mengoptimalkan posko-posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah desa dan kelurahan dalam mengatasi penyebaran Covid-19.

7. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati,jangan panik,patuhi anjuran pemerintah,semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Assalamualaikum dan selamat malam, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 19 Agustus 2021 jam 16.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 21 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Tinangkung 7 orang, wilayah Kec. Bulagi Utara 3 orang, wilayah Kec. Buko 2 orang, wilayah Kec. Totikum 3 orang, wilayah Kec. Totikum Selatan 1 orang, wilayah Kec. Tinangkung Utara 1 orang, wilayah Kec. Peling Tengah 2 orang, wilayah Kec. Tinangkung Selatan 1 orang, dan wilayah Kec. Bulagi 1 orang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan spesimen covid-19 dengan menggunakan Rapid Test Antigen oleh Fasilitas Kesehatan Pemeriksa masing-masing di UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Salakan, Puskesmas Bakalan Raya, Puskesmas Sabang, Puskesmas Totikum, Puskesmas Mansamat, Puskesmas Tataba, Puskesmas Bulagi, Puskesmas Tinangkung Utara, Klinik Nadia Salakan, RS Pratama Lumbi-lumbia dan Unit Laboratorium RSUD Trikora Salakan.

2. Pada hari ini terlapor 7 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Tinangkung 3 orang, wilayah Kec. Totikum Selatan 3 orang dan wilayah Kec. Liang 1 orang berdasarkan hasil pemantauan serta dinyatakan dalam Surat Keterangan Pemeriksaan dari Fasilitas Kesehatan pemeriksa masing-masing di UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Salakan, Puskesmas Totikum Selatan dan Puskesmas Saleati.

3. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 196 orang terdistribusi 78 orang di wilayah Kec. Tinangkung, 35 orang di wilayah Kec.Totikum, 14 orang di wilayah Kec. Peling Tengah, 11 orang di wilayah Kec. Tinangkung Utara, 5 orang di wilayah Kec. Liang, 14 orang di wilayah Kec. Totikum Selatan, 7 orang di wilayah Kec. Bulagi Utara,3 orang di wilayah Kec. Buko Selatan, 6 orang di wilayah Kec. Bulagi, 10 orang wilayah Kec. Buko, 12 orang di wilayah Kec. Tinangkung Selatan dan 1 orang di wilayah Kec. Bulagi Selatan.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional,Provinsi dan terkhusus daerah Kab.Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Mengoptimalkan posko-posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah desa dan kelurahan dalam mengatasi penyebaran Covid-19.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati,jangan panik,patuhi anjuran pemerintah,semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏

“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Assalamualaikum dan selamat malam, Bapak/Ibu yang kami hormati.
Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 18 Agustus 2021 jam 16.00 wita, sbb :
1. Pada hari ini terlapor 19 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Tinangkung 2 orang, wilayah Kec. Bulagi Utara 1 orang, wilayah Kec. Buko Selatan 3 orang, wilayah Kec. Totikum 7 orang, wilayah Kec. Totikum Selatan 2 orang, wilayah Kec. Tinangkung Utara 2 orang dan wilayah Kec. Peling Tengah 2 orang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan spesimen covid-19 dengan menggunakan Rapid Test Antigen oleh Fasilitas Kesehatan Pemeriksa masing-masing di UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Sabang, Puskesmas Totikum, Puskesmas Totikum Selatan, Puskesmas Patukuki, Puskesmas Lumbi-lumbia, Puskesmas Sabang, dan Unit Laboratorium RSUD Trikora Salakan.
2. Pada hari ini terlapor 2 orang dengan kriteria terkonfirmasi positif covid-19 dinyatakan MENINGGAL asal wilayah Kec. Totikum dan wilayah Kec. Totikum Selatan berdasarkan Surat Keterangan Kematian oleh UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Totikum tertanggal 18 Agustus 2021 dan RSUD Trikora Salakan tertanggal 17 Agustus 2021.
3. Pada hari ini terlapor 15 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Bulagi 2 orang, wilayah Kec. Buko Selatan 1 orang, wilayah Kec. Tinangkung Selatan 8 orang, wilayah Kec. Buko 3 orang, wilayah Kec. Tinangkung Utara 1 orang berdasarkan hasil pemantauan serta dinyatakan dalam Surat Keterangan Pemeriksaan dari Fasilitas Kesehatan pemeriksa masing-masing di UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Bulagi, Puskesmas Lumbi-lumbia, Puskesmas Mansamat, Puskesmas Tataba, dan Puskesmas Tinangkung Utara.
4. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 182 orang terdistribusi 75 orang di wilayah Kec. Tinangkung, 32 orang di wilayah Kec.Totikum, 12 orang di wilayah Kec. Peling Tengah, 10 orang di wilayah Kec. Tinangkung Utara, 6 orang di wilayah Kec. Liang, 16 orang di wilayah Kec. Totikum Selatan, 4 orang di wilayah Kec. Bulagi Utara,3 orang di wilayah Kec. Buko Selatan, 4 orang di wilayah Kec. Bulagi, 8 orang wilayah Kec. Buko, 11 orang di wilayah Kec. Tinangkung Selatan dan 1 orang di wilayah Kec. Bulagi Selatan.
5. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional,Provinsi dan terkhusus daerah Kab.Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.
6. Mengoptimalkan posko-posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah desa dan kelurahan dalam mengatasi penyebaran Covid-19.
7.Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati,jangan panik,patuhi anjuran pemerintah,semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪
Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Salakan, BanggaiKep.go.id – Kasus aktif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau lebih akrab dengan sebutan virus corona di Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) beberapa hari terakhir ini terus bertambah dan meningkat bahkan sampai merenggut nyawa orang yang kita kasihi, hal ini dikarenakan penyebaran Covid-19 yang masih terus terjadi diakibatkan pemutusan mata rantai penyebarannya belum tuntas.

Juru bicara Satgas Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 BanggaiKep, Arabia Tamrin, SKM saat dihubungi pada Rabu, (4/8/2021) mengatakan Satgas Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Banggai Kepulauan sudah cukup berupaya dan terus bersinergi bersama dalam menekan laju kasus penyebaran Covid-19 dan pemutusan mata rantai sebagai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Kuncinya untuk menekan kasus aktif Covid-19 dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan adalah masyarakat harus tetap mematuhi himbauan pemerintah dan patuhi penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Arabia.

Disamping itu, Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati No. 440/800/Dinkes tentang Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro untuk penanganan Pandemi Covid-19. Ini adalah langkah dan upaya Satgas Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 BanggaiKep untuk menekan kasus Covid-19 di BanggaiKep.

“Untuk itu kami berharap masyarakat patuhi dan tetap disiplin dalam penerapan Protkes demi keselamatan kita bersama, sebab jika kita abaikan itu sama artinya dengan membahayakan diri kita, keluarga kita serta orang-orang yang ada disekitar kita,” tutup Jubir Arabia. (AmosKominfo/Satgas Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 BanggaiKep Bidang Komunikasi Publik)

Tataba, BanggaiKep.go.id – Sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan Virus Corona Desease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan, mulai besok hari Jumat, 11 Juni 2021 Puskesmas Tataba Kecamatan Buko Kab. Banggai Kepulauan (BanggaiKep) bakal melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Kepala Puskesmas Tataba, Sianti, A.Md.Kep mengatakan “Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kali ini diperuntukkan bagi guru, kelompok pelayanan publik, tokoh agama dan para lansia, dan akan dilaksanakan mulai besok hari Jumat, 11 Juni 2021 pukul 13.00 WITA (Jam 1 Siang) sampai selesai.”

Lanjutnya, “Kami laksanakan jam satu siang agar tidak menganggu bagi masyarakat yang akan berobat dan memeriksa kesehatan di Puskesmas Tataba, agar semua berjalan lancar baik pelayanan bagi masyarakat yang berobat dan bagi sasaran penerima vaksin Covid-19.”

Jumlah sasaran vaksinasi Covid-19 untuk Puskesmas Tataba sebanyak 200 orang berdasarkan ketersedian vaksin sebanyak 200 Vial, yang kali ini diperuntukkan bagi tenaga guru, kelompok pelayanan publik, tokoh agama dan lansia.

“Harapan kami bagi masyarakat dapat bersedia untuk divaksin demi Covid-19 guna pencegahan penyebaran Covid-19, bahkan kami dari pihak Puskesmas Tataba sangat berharap peran serta dari semua pihak untuk mensosialisasikan pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat apa lagi dengan maraknya berita hoax tentang vaksinasi Covid-19,” harap Sianti. (Amos Kominfo/Satgas Penanganan Covid-19 BanggaiKep Bidang Komunikasi Publik)

Sambulangan, BanggaiKep.go.id- PPKM Mikro adalah kependekan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro, aturan PPKM Mikro ini diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melalui Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19)

Camat Bulagi Utara Edison Moligay, S.Sos, M.A.P saat dihubungi pada hari Jumat (16/4/2021) mengatakan “Bahwa sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro diwilayah kerjanya sudah dilaksanakan selama seminggu sejak tanggal 5-10 April 2021.”

“Yang menjadi bahan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro di 11 Desa se- Kecamatan Bulagi Utara adalah “Perubahan Perilaku, Tugas Pemerintah Desa dan Satgas Desa Aman Covid-19, serta Pola Hidup Sehat” sambungnya.

Pemateri Kadis PMD Kab.Banggai Kepulauan diwakili Kasie Pemerintah, Ambrun Ma’u, SE, Camat Bulagi Utara Edison Moligay, SE, M.A.P, Kepala Puskesma Sabang, Asrion, A.M.G.

Serta mewajibkan setiap desa membuat posko penanganan Covid-19 dan menyiapkan rumah isolasi. (Amos Kominfo/Satgas Penanganan Covid-19 BanggaiKep Bidang Komunikasi Publik) Read more

Lolantang, BanggaiKep.go.id – Dalam upayah pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Banggai Kepulauan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa  (PMD) melaksanakan kegiatan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diwilayah Kecamatan Bulagi Selatan.

Kasie Pengelolaan Data dan Informasi Desa Dinas PMD Mahrobi Moligay, S.Sos saat diwawancarai pada hari Sabtu (17/4/2021) mengatakan bahwa “Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro sebagai upayah penanganan Covid-19 dengan tujuan utama PPKM Mikro adalah untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanganan COVID-19.”

Selain itu tentu sekaligus sebagai upayah pemulihan ekonomi nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu disiapkan skenario pengendalian dengan titik tekan pada level terkecil yaitu di RT/ RW yang ada di Desa/ Kelurahan.

Pemateri dalam sosialisasi PPKM Mikro di Desa-desa se-Kecamatan Bulagi Selatan adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) BanggaiKep, Rahmad Labou, S.STP, M.A.P, Camat Bulagi Selatan Tommy Luasusun, S.H, M.A.P dan Kepala Puskesmas Lolantang. Jelas Mahrobi Moligay. (Amos Kominfo/ Satgas Penanganan Covid-19 BanggaiKep Bidang Komunikasi Publik)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 21 Maret 2021 jam 12.00 wita, sbb:

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

2. Kasus aktif yang saat ini dalam pemantauan terdistribusi di Kec. Tinangkung Selatan, Kec. Peling Tengah, Kec. Bulagi Selatan, dan Kec. Tinangkung.

3. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional,bProvinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

4. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

5. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪
Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 20 Maret 2021 jam 12.00 wita, sbb:

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

2. Kasus aktif yang saat ini dalam pemantauan terdistribusi di Kec. Tinangkung Selatan, Kec. Peling Tengah, Kec. Bulagi Selatan, dan Kec. Tinangkung.

3. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

4. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

5. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪
Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)