Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat sore, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 19 Januari 2021 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 1 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF covid-19 asal wilayah Liang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Covid-19 dengan menggunakan metode Real Time-PCR oleh UPT. Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu tertanggal 18 Januari 2021.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 61.443 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam yang didampingi Kepala Dinas Perindagkop dan Kepala Dinas Perizinan ikuti Penandatangan Kerjasama dalam rangka Kemitraan PMA/PMDM dengan UMKM secara virtual di ruang kerja Bupati BanggaiKep, Senin, (18/01/2021).

Dalam sambutan Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa, Kemitraan PMA/PMDM dengan UMKM sangat penting dan saling menguntungkan bertujuan untuk memajukan pertumbuhan ekonomi yang global dan menghasilkan produk yang lebih baik.

Menurutnya, Kemitraan PMA/PMDM dan UMKM dengan usaha besar ini sangatlah penting agar UMKM kita bisa masuk dalam rantai global, menuju sebuah pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, dan pemerataan ekonomi.

“Saya mengajak bapak ibu dan saudara-saudara untuk menjamin agar kontrak kerja ini betul-betul memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ucap Jokowi.

“Saya juga berharap agar UMKM kita mau terus belajar dan terus meningkatkan kualitas produknya, terus memperbarui desain produknya dan bekerja sama dengan perusahaan besar untuk bisa menaikan level kelasnya dan Saya minta agar kemitraan seperti ini terus diperluas,” harap Presiden.

Bisnis model kemitraan ini harus terus dilembagakan, harus menemukan pola relasi yang saling menguntungkan antara usaha besar dengan UMKM.

Pemerintah akan terus berupaya dan membangun ekosistem yang kondusif agar kolaborasi usaha besar dengan UMKM ini menguntungkan kedua belah pihak dan kita harapkan terus berkembang.

Selanjutnya, Jokowi juga memberikan apresiasi dan penghargaan pada PKPM yang telah bekerja keras meski di tengah pandemi sekarang ini.

“Saya menghargai upaya-upaya PKPM yang terus melakukan percepatan proses investasi , mempermudah perijinan dan memfasilitasi investor supaya mungkin akan melayani akan investasi dari dalam Negeri maupun dari luar Negeri,” kata Jokowi. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 18 Januari 2021 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 7 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Buko 6 orang dan Kec. Bulagi 1 orang berdasarkan hasil pemantauan selama masa isolasi dan dinyatakan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan oleh UPTD Kesehatan Puskesmas masing-masing atau fasilitas kesehatan yang melakukan pemantauan.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 61.183 orang.

4. Mengamati dan menganalisa .perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 17 Januari 2021 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 6 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF covid-19 terdistribusi di wilayah Tinangkung 2 orang, Kec. Totikum 1 orang, Kec. Buko 1 orang, Kec. Bulagi Utara 1 orang dan Kec. Totikum Selatan 1 orang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Covid-19 dengan menggunakan metode Real Time-PCR oleh UPT. Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu tertanggal 16 Januari 2021.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 61.183 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 16 Januari 2021 jam 12.00 wita, sbb:

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 61.183 orang.

3. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

4. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

5. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Direktur Rumah Sakit Trikora Salakan Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) dr. James H. D. Pinontoan dengan Direktur Rumah Sakit Trikora Salakan yang baru dr. Andi Patriani Patsyar, M.Kes yang bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah Trikora Salakan Kabupaten BanggaiKep, Jumat, (15/01/2021).

Dalam sambutannya, Direktur RSUD lama dr. James H.D. Pinontoan menyampaikan, “Saya sangat berbahagia 6 Tahun lebih saya bertugas disini dan dikelilingi sama orang-orang yang luar biasa sehingga mendapatkan RSP yang luar biasa semuanya karena kerjasama yang baik dari teman-teman sekalian.”

“Kita Rumah Sakit satu-satunya yang sudah melayani masyarakat secara kopentensi, kita mempunyai RSUD Banggai tapi disana spesialistik belum ada mudah-mudahan kedepan pelayanan spesialistik di Banggai laut bisa seperti RS Trikora,” ucap James.

Selanjutnya, Direktur RSUD baru dr. Andi Fatriani Patsyar M. Kes mengatakan, “Bupati Banggai Kepulauan memberikan kepercayaan kepada saya dan saya yakin bisa menjalankan apalagi saya bersama dengan dr. James 5 tahun lebih kami berempat direksi banyak tantangan tapi kami tidak mudah menyerah untuk terus melayani masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan.”

Kegiatan dihadiri oleh Asisten II dan Staf Ahli Setda, para Dokter dan Staf RSUD Trikora Salakan. (RoyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Mewakili Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Asisten II Setda hadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) antara Direktur lama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Trikora Salakan dr. James H. D. Pinontoan dengan Direktur baru RSUD Trikora Salakan dr. Andi Patriani yang bertempat di RSUD Trikora Salakan BanggaiKep,  Jumat, (15/01/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Setda, ASN dan Staf RSUD Trikora Salakan.

Dalam sambutan Bupati BanggaiKep yang dibacakan Asisten II Eka Silawati Sipatu mengatakan bahwa, “Disini ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan tentang serah terima jabatan ini di dalam ASN adalah sesuatu hal yang biasa bukan yang luar biasa.”

“Tentunya penekanan seseorang yang di berikan tanggung jawab sebagai aktor yang bisa menunjukkan bisa tidaknya di tempatkan di OPD manapun,” lanjut Eka.

Eka juga berkata, Sekali lagi untuk teman-teman disini jangan berhenti berkoordinasi apapun itu yang kita kerjaan, kalau kita berkoordinasi dengan baik apa yang kita kerjakan bisa terlaksana dengan baik.

“Bapak Bupati juga menitipkan pesan agar teman-teman di Rumah Sakit supaya pelayanan di Rumah Sakit tetap di maksimalkan dengan baik dan apa yang sudah dilaksanakan oleh Direktur lama tetap di lanjutkan,” ucap Eka. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat sore, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 15 Januari 2021 jam 12.00 wita, sbb:

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 60.963 orang.

3. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

4. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

5. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat malam, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 14 Januari 2021 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 2 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Tinangkung dan Kec. Tinangkung Selatan berdasarkan hasil pemantauan selama masa isolasi dan dinyatakan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan oleh UPTD Kesehatan Puskesmas masing-masing atau fasilitas kesehatan yang melakukan pemantauan.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 60.712 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 13 Januari 2021 jam 12.00 wita, sbb:

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 60.586 orang.

3. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

4. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

5. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)