Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 17 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 8 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Tinangkung 5 orang, Kec. Tinangkung Utara 2 orang dan Kec. Liang 1 orang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Covid-19 dengan menggunakan metode Real Time-PCR oleh UPT. Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu tertanggal 16 Desember 2020.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 51.052 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 16 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb:

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 51.052 orang.

3. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

4. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

5. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 15 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 16 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 asal wilayah Kec. Tinangkung berdasarkan hasil pemantauan selama masa isolasi dan dinyatakan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan oleh UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Salakan dan atau fasilitas kesehatan yang melakukan pemantauan.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 50.810 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) diwakili Asisten I Setda Dra. Jeane B. Rorimpandey resmikan SPBU Kompak Program BBM Satu Harga yang bertempat di Desa Peling Seasa Kecamatan Bulagi Kab. Banggai Kepulauan. Senin, (14/12/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pariwisata Stevan Moidady, Camat Bulagi Norma Liling Padang, Polsek Bulagi, Pemilik SPBU Hariyanto Sunartan dan masyarakat setempat.

Dalam sambutan Bupati Banggai Kepulauan yang dibacakan oleh Asisten I Setda Dra. Jeane B. Rorimpandey mengatakan bahwa, sebagaimana kita ketahui bersama hampir setiap hari di SPBU yang ada di Daerah ini terdapat antrian kendaraan, hal ini menunjukan betapa tingginya angka kebutuhan BBM di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Menyadari akan pentingnya dan strategisnya peranan SPBU melatarbelakangi hal tersebut, “Saya berharap dengan hadirnya SPBU di Desa Peling Seasa ini dapat membantu menjawab permasalahan tersebut,” harap Jeane.

Selaku Kepala Daerah ingin menyampaikan pesan dan harapan bahwa perlu kita ketahui peresmian ini merupakan implementasi dari amanat undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Oleh karenanya Bupati berpesan kepada pemilik yang mengelola untuk mengikuti setiap aturan yang berlaku yang telah ditetapkan, tentunya dengan kerjasama yang resmi dengan PT. Pertamina dapat terus dijalin sinergitas yang baik.

Keberadaan SPBU ini tentu saja memberikan ragam manfaat yang mana lokasinya juga strategis dan dapat dijangkau dari berbagai penjuru arah, “Saya menghimbau mari kita bersama pemilik atau pengelola dapat menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan sehingga masyarakat sebagai konsumen pun merasa nyaman saat melakukan pengisian bahan bakar minyak di SPBU ini,” jelas Jeane. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) gelar Rapat Pleno Terbuka Rekpitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Gedung BPU Kecamatan Tinangkung, Senin, (14/12/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati BanggaiKep, Unsur Forkopimda, Pejabat KPU, Ketua dan Anggota Bawaslu, Anggota PanwasCam Se-Kabupaten, Anggota PPK, PPS, KPPS Se-Kabupaten BanggaiKep.

Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan bersama lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan doa.

“Alhamdulillah, sekali lagi alhamdulillah pada pagi hari ini kita masuk pada tahapan yang sangat menetukan apa yang kita sudah laksanakan pada delapan bulan yang lalu,” ucap Tamin Djoupau, S.Pd.M.Si selaku Ketua KPU BanggaiKep.

“Perlu kami laporkan beberapa hal yang pertama, kami KPU Banggai Kepulauan sudah melakukan tahapan sampai dengan hari ini. Yang sangat krusial yang kami rasakan adalah musibah non alam ini. Kami selalu memenuhi  protokol kesehatan,” tambah Tamin.

Lanjutnya, “Ada kurang lebih 300 anggota KPPS kami yang reaktif, sehingga kami melaksanakan pergeseran teman-teman KPPS itu. Mungkin pada saat monitoring di kabupaten hanya terlihat 5 orang saja petugas KPPS dari yang semestinya 9 orang yang bertugas sudah termasuk dengan keamanan.”

“Hal ini dikarenakan kami dari KPU Banggai Kepulauan sangat berhati-hati dalam setiap tahapan-tahapan dan sangat memperhatikan protokol kesehatan ini kami terapkan dengan baik,” jelas Ketua KPU.

Menurut Tamin, hari ini yang menjadi fokus rekapitulasi perhitungan suara ditingkat kabupaten yaitu hasil-hasil yang sudah dilakukan teman-teman dari tingkat PPS, PPK dan alhamdulillah sampai dengan saat ini belum ada laporan yang signifikan tentang persoalan keamanan ataupun manipulasi suara di tingkat PPS maupun PPK.

“Terima Kasih kepada Pemda Banggai Kepulauan yang sudah banyak memfasilitasi dan memberikan dukungan penuh kepada teman-teman di tingkat kabupaten, PPS, PPK dan KPPS,” tutup Tamin. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan dalam Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah periode 2020-2025, Senin, (14/12/2020).

Dalam sambutannya, Bupati BanggaiKep mengatakan suksesnya pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tentunya tidak lepas dari dukungan seluruh elemen bangsa, seluruh elemen masyarakat termasuk didalamnya berfungsinya, berkerjanya KPU dan jajarannya serta seluruh keamanan baik TNI, POLRI, LIMNAS, Satpol-PP.

”Saya selaku pimpinan daerah mengapresiasi memberikan ucapan yang setinggi-tingginya ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah melaksanakan hak dan kewajibannya dalam pilkada,” ujar Rais.

Selanjutnya, Rais juga berharap, ”Saya berharap kepada penyelenggaraan pilkada dalam melaksanakan rekapitulasi perhitungan perolehan suara agar lebih teliti terbuka dan tidak tertutup dalam mengeluarkan perhitungan hasil pemilihan.”

Bupati Rais juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan perserta pilkada untuk tetap menjaga iklim yang sudah kondusif.

Kegiatan dilaksanakan di Gedung BPU Kecamatan Tinangkung Kab. BanggaiKep dan dihadiri oleh Ketua KPU Tamin Djoupau S.Pd.M.Si, Komisioner KPU Kab. BanggaiKep, Ketua Bawaslu Kab. BanggaiKep Supriatmo Lumuan, Wakapolres I Made Dharma SH, Pabung 1308/LB Mayor Inf. Suktikno, PKK Se- Kab. Banggai Kepulauan, Ketua Tim Pemenang 01 dan Tim Pemenang 02. (RoyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 14 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 13 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 terdistribusi di Kec. Tinangkung 1 orang, Kec. Bulagi 1 orang, Kec. Bulagi Utara 1 orang, Kec. Tinangkung Utara 1 orang, Kec. Tinangkung Selatan 5 orang, dan Kec. Liang 4 orang berdasarkan hasil pemantauan selama masa isolasi dan dinyatakan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan oleh UPT Dinas Kesehatan Puskesmas di masing-masing wilayah dan atau fasilitas kesehatan yang melakukan pemantauan.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 50.156 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat malam, Bapak/ yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 13 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 1 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 asal wilayah Kec. Bulagi Selatan berdasarkan hasil pemantauan selama masa isolasi dan dinyatakan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan oleh UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Lolantang nomor 800/1112/XII/UPT Dinkes-Pkm-Lltg/2020 tertanggal 12 Desember 2020.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 50.066 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk dalam penanganan covid-19 sangat berperan penting dalam penerapkan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai dengan Perbup Nomor 23 Tahun 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep).

Oleh karena itu, tak segan-segan Satgas penanganan covid-19 Kecamatan Bulagi untuk memberikan sanksi pada pelanggar prokes. Terlihat pada Sabtu, 12 Desember 2020, pukul 07:30 s/d 08:50 saat berada di lokasi pasar Bulagi Kecamatan Bulagi Kab. BanggaiKep melakukan sosialisasi serta penindakan secara langsung bagi pelanggar prokes yang tidak memakai masker.

Dalam kegiatan ini, Satgas langsung memberikan arahan dan tindakan sanksi bagi yang melanggar prokes yang berjumlah 9 orang, sanksi teguran serta mengisi data pribadi pelanggar dan sanksi sosial diantaranya, memunggut sampah yang berserakan di lingkungan sekitar pasar dan dibuang pada tempatnya.

Turut ikut dalam kegiatan, Tanhar Basonggo S.Sos selaku Ketua Satgas Kecamatan Bulagi, anggota Kepolisian 1 orang, satPol-PP 1 orang, Tim Kesehatan 1 orang. Adapun kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar. (MeriKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 12 Desember 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 1 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 asal wilayah Kec. Tinangkung Utara berdasarkan hasil pemantauan selama masa isolasi dan dinyatakan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan oleh UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Tinangkung Utara nomor 800/299.2/PKM-TINUT/2020 tertanggal 12 Desember 2020.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 49.959 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)