Salakan, BanggaiKep.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Banggai Kepulauan, bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sulteng Palu, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Hadir dalam kesempatan itu antara lain Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Bagian Hukum Setda Banggai Kepulauan, Kepala Bidang Litbang Bappeda dan Litbang, serta Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata.

Agenda rapat membahas dua rancangan peraturan daerah penting, yakni Ranperda tentang Irigasi dan Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2026–2030.

Melalui forum harmonisasi ini, Kemenkumham Sulteng berperan dalam memastikan kedua ranperda tersebut selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memenuhi asas pembentukan peraturan yang baik.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam penyusunan regulasi daerah yang berkualitas dan berkeadilan.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan berharap hasil harmonisasi ini dapat mempercepat proses penyusunan ranperda strategis yang berdampak langsung pada pembangunan daerah, khususnya sektor pertanian dan pariwisata berkelanjutan. (Roy-KOMDIGI)

Palu, BanggaiKep.go.id — Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah melaksanakan kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang meliputi dua rancangan penting, yakni Ranperda tentang Irigasi dan Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Tahun 2026–2030, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan bertempat di ruang rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh perwakilan dari Di hadiri oleh Kadis Pariwisata, Kabag Hukum Setda Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabid Litbang Bappeda dan Litbang, dan Kabid Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dalam sambutan Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy mengatakan Sebagaimana kita ketahui bersama, harmonisasi peraturan perundang-undangan merupakan bagian yang sangat penting dalam proses pembentukan hukum daerah.

Kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, namun juga merupakan wujud dari upaya untuk menjamin sinkronisasi, keselarasan, dan kesesuaian substansi antara peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, serta memastikan tidak adanya tumpang tindih atau pertentangan norma hukum.

Untuk itu, Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Sulawesi Tengah senantiasa berkomitmen memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembentukan peraturan daerah. Hal ini sejalan dengan semangat legal building nasional, yaitu membangun hukum sebagai instrumen yang mampu mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Ranperda tentang Irigasi yang akan kita bahas hari ini sangat strategis, mengingat irigasi merupakan tulang punggung dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Melalui peraturan ini diharapkan akan terwujud tata kelola irigasi yang efisien, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi masyarakat melalui kelembagaan seperti P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air).

Sementara Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Tahun 2026–2030 memiliki peran penting sebagai pedoman arah pembangunan sektor pariwisata daerah. Dengan potensi alam dan budaya yang dimiliki Banggai Kepulauan, diharapkan peraturan ini dapat menjadi dasar pengembangan pariwisata yang berdaya saing, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

Melalui proses harmonisasi ini, kita berharap kedua Ranperda tersebut tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta mendukung visi pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Saya mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan, berdiskusi, dan menyempurnakan rancangan yang ada agar produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar berkualitas, aplikatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas”. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan laksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan SP2D Online dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur pengelola keuangan daerah terhadap penggunaan aplikasi SP2D Online, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan bertempat di Ruang Auditorium Bappeda dan dihadiri Kapala BPKAD, Direktur PT. BANK Sulteng atau yang mewakili, Narasumber dan Instruktur, serta seluruh Peserta Pelatihan yang sempat hadir.

Dalam sambutan Bupati Bangkep yang di bacakan Asisten II Setda Edison Moligay menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Online dihadirkan sebagai inovasi penting untuk mempercepat dan menyederhanakan proses pencairan anggaran, sekaligus meningkatkan akurasi dan keamanan data keuangan.

Dengan sistem ini, diharapkan potensi keterlambatan, kesalahan administrasi, maupun penyalahgunaan dalam proses pencairan dana dapat diminimalisir.

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan implementasi SP2D Online sangat bergantung pada pemahaman dan kompetensi aparatur. Karena itu, pelatihan ini diharapkan dapat menjadi wadah pembelajaran dan peningkatan kapasitas bagi seluruh peserta.

Para aparatur pengelola keuangan diharapkan:
-Memahami alur dan prosedur SP2D Online dalam SIPD secara menyeluruh.
-Mampu mengoperasikan aplikasi dengan benar dan efektif.
-Mendeteksi serta menyelesaikan permasalahan teknis maupun administratif.
-Memberikan masukan untuk penyempurnaan sistem ke depan.

“Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi menjadi momentum transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah, sejalan dengan upaya pemerintah mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik”. (Decky-KOMDIGI)

Buko Selatan, BanggaiKep.go.id – Kecamatan Buko Selatan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-XXII Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025, yang resmi dibuka pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Kegiatan keagamaan tahunan ini berlangsung khidmat dan meriah, dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat.

Turut hadir dalam acara pembukaan antara lain Ketua DPRD Arkam Supu, S.Th.I., M.H., Wakil Ketua I DPRD Suhardin Sabalino, Kepala Kantor Kementerian Agama H. Sofyan Arsyad, S.Pd.I., M.Si., Ketua FKUB Drs. H. Ahmad Yani Maloko, serta jajaran Forkopimda, para kepala OPD, tokoh masyarakat, dan seluruh kafilah MTQ dari kecamatan se-Kabupaten Banggai Kepulauan. Hadir pula Qori Internasional H. Darwin Hasibuan, S.Pd.I., dan Ketua TP-PKK Ny. Hj. Umar Hamid, S.Sos.

Dalam sambutan Bupati Bangkep Rusli Moidady menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya MTQ Ke-XXII, serta mengajak seluruh umat Islam untuk menjadikan ajang ini sebagai wadah memperkokoh ukhuwah dan meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur’an.

“Ia menegaskan bahwa MTQ memiliki makna strategis, bukan hanya sebagai ajang syiar keagamaan, tetapi juga sebagai tolok ukur keberhasilan pembelajaran Al-Qur’an di tengah masyarakat”.

“Menurutnya, MTQ berperan besar dalam membentuk generasi Qurani yang berakhlakul karimah, sekaligus memperkuat nilai-nilai spiritual dan kedamaian di tengah masyarakat”.

Bupati juga berharap kegiatan ini dapat melahirkan Qori dan Qoriah terbaik yang akan mewakili Kabupaten Banggai Kepulauan pada MTQ tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan itu, beliau menyampaikan apresiasi kepada Dewan Hakim dan seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan kegiatan, serta mendoakan agar seluruh peserta dapat mengikuti musabaqah dengan semangat dan sportifitas tinggi.

Pembukaan MTQ Ke-XXII Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025 berlangsung lancar dan penuh khidmat. Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak pembinaan generasi Qurani, memperkuat nilai-nilai religius, dan menumbuhkan semangat persatuan dalam bingkai keislaman di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Selain itu, dalam Sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama, H. Sofyan Arsyad, menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan bagian dari dakwah Islam yang mendalam.

Ia mengingatkan bahwa penyelenggaraan MTQ harus diniatkan sebagai ibadah karena yang dilombakan adalah kalam Allah SWT.

Menurutnya, MTQ hendaknya menjadi sarana membangkitkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an, serta mendorong umat Islam untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.

Ia juga menekankan bahwa MTQ harus dimaknai lebih dari sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum memperkuat moral, spiritual, dan karakter masyarakat Banggai Kepulauan agar berpedoman pada nilai-nilai Qurani. (Decky-KOMDIGI