Salakan, BanggaiKep.go.id – Suasana serius namun penuh semangat tampak di Aula Bappeda dan Litbang, saat berlangsung kegiatan pembukaan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah, Senin (15/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah terpilih, tim pemeriksa BPK Provinsi Sulteng, serta para Kepala Dinas, Badan, Bagian, dan pengelola barang dari setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Inspektorat Kab Banggai Kepulauan Kismanto, SH.,MH menyampaikan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas limpahan rahmat dan kesempatan yang diberikan, sehingga kegiatan pemeriksaan dapat dilaksanakan dengan baik. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan rinci oleh BPK telah dimulai sejak 15 Oktober dan akan berlangsung hingga 25 November 2025 atau selama 40 hari kerja.
“Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan dua minggu sebelumnya. Ada beberapa catatan dari tim BPK, khususnya terkait dengan penatausahaan aset daerah. Harapan kita, dalam pemeriksaan rinci kali ini, hal-hal tersebut dapat diklarifikasi dan diselesaikan dengan lebih baik,” ujar Kepala Inspektorat.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari kehadiran tim BPK bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mencari solusi bersama atas permasalahan pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Kalau ada persoalan, segera kita koordinasikan. BPK datang bukan untuk menakuti, tetapi membantu kita memperbaiki sistem yang masih lemah. Fokusnya adalah solusi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Inspektur menyinggung soal opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang masih diterima oleh Banggai Kepulauan pada audit sebelumnya. Ia berharap, dengan kerja sama yang baik antara BPK dan seluruh OPD, capaian itu bisa meningkat.
“Permasalahan utama kita selama ini ada di manajemen aset. Dengan pendampingan dari BPK, semoga tahun ini bisa tuntas dan kita bisa mencapai opini yang lebih baik,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Sarintan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah atas kerja sama dan kesiapan dalam pelaksanaan pemeriksaan.
“Terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang sudah meluangkan waktu hadir. Hari ini kita mulai dengan pengisian form survei tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Setiap OPD diharapkan mengisi sesuai kondisi sebenarnya, agar data yang diperoleh akurat,” ujar perwakilan BPK.
BPK juga memberikan link formulir digital yang harus diisi oleh pejabat penatausahaan barang di tiap OPD. Dalam form tersebut terdapat kolom untuk nama, NIP, serta masa jabatan pengurus barang.
“Pengisian cukup satu link untuk satu OPD, dan diwakili oleh satu orang saja. Jika ada kendala teknis, bisa langsung disampaikan agar kami bantu,” jelasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi terbuka antara tim BPK, Inspektorat, dan para Kepala OPD. Dialog ini menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk memperjelas proses administrasi dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. (Roy-KOMDIGI)






