Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan kembali melakukan rotasi dan pengisian jabatan strategis di lingkup pemerintahan daerah. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, termasuk di dalamnya Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan itu dipimpin langsung oleh Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, ST., MT., AIFO, dan dihadiri oleh jajaran pejabat Forkopimda serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Turut hadir Wakil Bupati Serfi Kambey, Ketua I DPRD Rusdin Sinaling, Pj. Sekda Suripto Nurdin, serta sejumlah pejabat perwakilan Unsur Forkopimda seperti Kejari Balut, Polres Bangkep, dan Pabung 1308 Luwuk/ Banggai, para Asisten, Staf Ahli, Rohaniawan Islam dan Kristen, serta seluruh kepala OPD.

Pelantikan tersebut berdasarkan dua keputusan Bupati Banggai Kepulauan, yakni:

1. Keputusan Nomor 800.1.3.3/4652/BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, dengan pejabat yang dilantik: Moh. Aris Susanto, SE., ME., sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Berikut lampiran SKnya 2025 4562 JPT Sekda

2. Keputusan Nomor 800.1.3.3/4653/BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, dengan pejabat yang dilantik:

-Dra. Jeane Rorimpandey, sebagai Inspektur Kabupaten Banggai Kepulauan.

-Kismanto, SH, sebagai Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag).

-Tommy Luasusun, SH, sebagai Asisten Pemerintahan Setda Banggai Kepulauan.

Berikut lampiran SKnya 2025 4563 JPT hasil jobfit

Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang bertujuan memperkuat birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari proses yang dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rusli.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti peran strategis Sekretaris Daerah sebagai motor penggerak administrasi pemerintahan dan koordinator lintas perangkat daerah.

“Tugas Sekda tidak ringan. Namun dengan integritas, kompetensi, dan pengalaman yang dimiliki, saya percaya Sekda yang baru dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” katanya.

Kepada para kepala perangkat daerah yang baru dilantik, Bupati berpesan agar segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja, membangun kolaborasi yang harmonis, dan fokus pada pencapaian program-program prioritas daerah.

“Jabatan bukan tujuan, melainkan amanah dan alat untuk memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat Banggai Kepulauan,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang melayani, solutif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Di akhir sambutannya, Rusli menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.

“Mari kita kuatkan sinergi, perkuat kolaborasi, dan satukan langkah untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berintegritas,” tutupnya.

Pelantikan diakhiri dengan penandatanganan berita acara serta ucapan selamat dari para tamu undangan kepada pejabat yang baru dilantik. Suasana haru dan optimisme tampak mewarnai prosesi, menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Banggai Kepulauan. (Roy-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Evaluasi Produk Hukum Daerah yang berlangsung di Ruang Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Biro hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Kabag Hukum, Kabag Ortal, Kepala Dinas PUPR atau yang mewakili, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekdis Pariwisata, Kepala Dinas DP3aP2KB,
Sekdis Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Puskesmas Salakan serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey mengatakan kegiatan evaluasi produk hukum daerah merupakan bagian yang sangat penting dalam proses pembangunan hukum di daerah. Produk hukum daerah seperti peraturan daerah (PERDA), peraturan kepala daerah (PERKADA), maupun keputusan-keputusan strategis lainnya adalah instrumen utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Seiring dinamika masyarakat dan regulasi ditingkat Nasional yang terus berkembang, maka evaluasi dan harmonisasi produk hukum menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang kita hasilkan;
– Tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
– Tidak menimbulkan tumpang tindih atau multitafsir.
– Serta tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Wabup berharap Setiap perangkat daerah dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perencanaan, penyusunan, dan evaluasi produk hukum secara partisipatif dan berbasis data, Terjalin sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun sistem hukum daerah yang responsif, akuntabel, dan berkeadilan, Dapat teridentifikasi regulasi-regulasi yang perlu direvisi, dicabut, atau disesuaikan guna mendukung efektivitas kebijakan daerah.

“Saya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas regulasi demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), memperkuat kapasitas hukum, serta mendorong iklim investasi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Tidak lupa pula Wakil Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan ini. semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi kemajuan hukum dan pemerintahan di kabupaten banggai kepulauan.

Selanjutnya, Kepala Biro Hukum Prov. Sulteng Arif menegaskan bahwa pengawasan terhadap peraturan daerah bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan implementasi kebijakan yang berdaya guna serta sejalan dengan misi pembangunan daerah dan RPJMD.

Biro Hukum Provinsi berharap melalui kegiatan ini, perangkat daerah dapat lebih memahami peran dan tanggung jawabnya dalam penyusunan dan implementasi kebijakan daerah yang sesuai dengan ketentuan hukum serta mendorong terciptanya produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ia juga berharap agar hasil diskusi dan pembinaan tersebut membawa keberkahan serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Warung Komoditas Pangan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (WARKOP TPID) bekerja sama dengan Bank Indonesia, TP-PKK Kabupaten Banggai Kepulauan, BULOG, dan Bank Sulteng menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka pengendalian inflasi dan stabilisasi harga bahan pokok di daerah.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di jalur 2, samping dealer Honda Desa Baka, mulai pukul 08.30 WITA, ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

Adapun sejumlah komoditas yang dijual dalam Gerakan Pangan Murah ini antara lain:

Beras SPHP 5 kg seharga Rp 57.500, Tepung terigu 1 kg Rp 9.000, Bawang merah ½ kg Rp 18.000, Bawang putih ½ kg Rp 19.000, Minyak Kita 1 kg Rp 15.500, Minyak Kunci Mas 900 ml Rp 19.000, Gula konsumsi 1 kg Rp 17.000, Telur ayam 10 butir Rp 19.000, Beras biasa 1 liter Rp 10.000.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh TP-PKK Kab. Banggai Kepulauan Ny. Hj. Halima Umar Hamid, S.Sos dan dihadiri Sekretaris TP PKK, pengurus TPID serta masyarakat.

Dalam keterangannya, Ny. Halima Umar Hamid  menyampaikan bahwa Gerakan Pangan Murah ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat dan memastikan ketersediaan bahan pangan dengan harga yang stabil.

“Melalui kegiatan ini, kita berupaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menekan laju inflasi daerah,” ujarnya.

Gerakan Pangan Murah (GPM) diharapkan dapat terus berlanjut sebagai salah satu strategi efektif Pemerintah Daerah dalam menjaga kestabilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Banggai Kepulauan. (IKP-KOMINFO)