Salakan, BanggaiKep.go.id – Mendekati masa-masa pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banggai Kepulauan melakukan Deklarasi ASN Moloyos dalam bahasa Daerah Banggai artinya netral yang bertempat di halaman kantor Bupati Banggai Kepulauan, Senin (09/03/2020).
Deklarasi ASN Moloyos ini merupakan upaya langkah-langkah dan pencegahan salah satunya MOU.
Menurut Ketua Bawaslu BanggaiKep Supriatmo Lumuan, S.sos., M.Si mengatakan, “Dalam konteks ASN luar biasa memberikan suport kepada kami untuk melakukan langkah-langkah penindakan dan pencegahan, kami dalam konteks Bawaslu lebih mengupayakan pencegahan, prefentif agar kemudian tidak ada masalah”, kata Supriatmo.
Karena menurut Supriatmo, netralitas ASN diperlukan dalam rangka kontestasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020.
Selain itu, dalam sambutan Plt. Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam mengatakan, “Ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh ASN, kecuali kalau Politik itu Ilmu Pendidik kita terima sebagai teori didalam perkuliahan, tetapi saat ini kita berada di tengah-tengah masyarakat, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan”, ujar Rais.
Dalam kesempatan ini juga, Supriatmo mengungkapkan “Saya kira kami dari Bawaslu pada kesempatan yang baik ini menyampaikan bahwa memang netralitas ASN ini di perlukan dalam rangka kontekstasi khususnya dipemilihan gubernur”.
“Kami di Bawaslu menyampaikan silahkan semua ASN punya hak pilih tapi pilihan itu tidak bisa diekspresikan melalui media masa dan ruang-ruang publik, kami akan melakukan sosialisasi sampai ke kecamatan-kecamatan dan muda-mudahan ASN kita bisa Moloyos (netral)”, sambung Ketua Bawaslu.
Deklarasi Moloyos ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kab. BanggaiKep Rusli Moidady, ST.,MT, Anggota Bawaslu Jeprianto Tiama, S.Pd dan Indra Guna Saimbi, S.Sos serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kab. BanggaiKep. (DeckyKominfo)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!