Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menegaskan komitmennya memperkuat pembangunan desa yang inklusif melalui program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Komitmen itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan pendampingan pembentukan DRPPA yang digelar di Salakan, Selasa (2/12/2025).

Acara yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) itu dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan organisasi perempuan, tokoh agama dan masyarakat, kepala desa dan lurah, hingga Forum Anak tingkat kabupaten dan desa.

Dalam sambutan Bupati Banggai Kepulauan yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Halimah Hamid, S.Sos  menyebut DRPPA sebagai langkah strategis mewujudkan pembangunan desa yang aman, sehat, dan setara bagi perempuan dan anak. Program ini, kata dia, tidak boleh berhenti pada tataran administratif.

“Pemerintah daerah memiliki komitmen kuat membangun lingkungan yang melindungi dan memberdayakan perempuan serta memastikan anak-anak tumbuh aman, sehat, dan bahagia,” ujar Bupati dalam sambutan tertulisnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan DRPPA menuntut kerja bersama seluruh elemen desa. Ada tiga prioritas yang disebut harus segera dikerjakan pemerintah desa yaitu Penyusunan rencana aksi sesuai kebutuhan dan karakteristik desa, Penguatan kapasitas kader dan lembaga desa dalam pencegahan kekerasan serta peningkatan partisipasi perempuan di ruang publik dan Pembentukan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan organisasi masyarakat, dunia usaha, dan media.

Pemerintah daerah akan mendukung implementasi DRPPA melalui kebijakan, pendampingan teknis, dan dukungan anggaran yang berkelanjutan.

Halima juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor di tingkat desa dan kabupaten.
“Kita ingin memastikan bahwa mulai tahun 2025 dan seterusnya, setiap perempuan merasa aman dan dihargai, dan setiap anak memiliki masa depan cerah di desa tempat mereka dibesarkan,” ujarnya.

Ia optimistis Banggai Kepulauan mampu menjadi contoh kabupaten yang berhasil membangun desa inklusif melalui kerja bersama pemerintah dan masyarakat.

Selain itu, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga, Marthina Juman, S.Ag dalam laporannya menyampaikan bahwa implementasi DRPPA erat kaitannya dengan pembangunan sumber daya manusia sejak dari desa.

Dengan jumlah penduduk mencapai 138 ribu jiwa, serta proporsi anak sebesar 29,13 persen (BPS 2024), Banggai Kepulauan dinilai memiliki modal sosial yang kuat untuk mendorong kebijakan perlindungan perempuan dan anak yang lebih progresif.

Marthina menjelaskan bahwa DRPPA merupakan model desa yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola pembangunan desa.

Program ini sekaligus menjawab lima arahan Presiden terkait pemberdayaan perempuan, penguatan ketahanan keluarga, pencegahan kekerasan dan perkawinan anak, serta penurunan pekerja anak.

“Sosialisasi ini diharapkan memberi pemahaman menyeluruh tentang indikator DRPPA, pembentukan tim pengelola, dan penyiapan SK kepala desa sebagai dasar pelaksanaan,” kata Marthina.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan daerah telah memberi ruang untuk memperkuat pelaksanaan DRPPA melalui sejumlah regulasi, seperti Perda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Perbup Nomor 24 Tahun 2004 tentang Pengarusutamaan Gender, dan Perbup Nomor 40 Tahun 2023 tentang Peningkatan Kualitas Keluarga.

Kegiatan yang berlangsung di Posyandu Salakan itu diikuti 42 peserta dari unsur pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, media, dan organisasi perempuan. (Roy-KOMDIGI)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *