Salakan, BanggaiKep.go.id – Polres Banggai Kepulauan (BanggaiKep) melakukan pemusnahan 1.000 liter minuman keras dan 3.000 butir pil dextro di Halaman Polres Banggai Kepulauan, Kamis, (31/12/2021).
Pemusnahan ini dilakukan langsung oleh Kapolres dan Bupati Banggaikep H. Rais D. Adam disaksikan Pabung 1308/LB, Kepala Dinas terkait dan PJU Polres Banggaikep.
Menurut Kapolres AKBP. Reja A. Simanjuntak SH, SIK, MH, miras dan pil dextro ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan Polres Banggai Kepulauan dan anggota pada kurun waktu bulan Juli sampai Desember 2020.
“Kedua jenis barang tersebut sudah jelas bisa merusak masa depan generasi muda Indonesia. Untuk itu kita harus berantas sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolres.
“Apabila masih ada masyarakat yang menjual minuman keras maupun pil dextro dan sejenisnya, segera laporkan ke pihak yang berwenang yakni Polri,” ucap Reja. (TrisKominfo)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!