Tataba, BanggaiKep.go.id – Sabtu,(10/4/2021) Dalam memberikan pemahaman dan pencerahan bagi masyarakat ditengah pandemi Covid-19 dimana pemerintah meluncurkan berbagai bentuk bantuan baik berupa uang tunai dan sembako dalam upayah meringankan beban masyarakat miskin ditengah Pandemi Covid-19.

Setiap menghadiri musyawarah desa (Musdes) dalam rangka verifikasi calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif, Muhammad Rizal Kaniu mengawalinya dengan sosialisasi tentang BLT-DD dengan slogan “BLT Dana Desa Berkah Bukan Bencana”

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam upayah memberikan pemahaman bagi masyarakat siapa yang sebenarnya layak dan pantas menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan bantuan pemerintah lainnya yang diperuntukkan bagi masyarakat yang dikategorikan miskin berdasrakan 14 kareteria yang ditentukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Tahun 2020 dengan adanya pandemi Covid-19, Indonesia menyalurkan berbagai bentuk bantuan pemerintah dari data yang ada masyarakat miskin Indonesia meningkat drastis” ucap Rizal dalam sosialisasi.

“Karena dengan adanya bantuan pemerintah dimasa pandemi Covid-19 yang pemilik kelapa terima BLT bersama pemilik pohon kelapa, yang penarik bentor terima BLT bersama pemilik bentor ini anehkan” canda Rizal sambil disambut tawa masyarakat.

“Sebenarnya yang dikategorikan sebagai masyarakat miskin berati tidak memiliki apa-apa, seperti ada penggalan syair lagu Orang Termiskin Di dunia karya Hamdan ATT berikut Jangankan gedung gubuk pun aku tak punya, jangankan permata uang pun aku tak punya, aku merasa orang termiskin didunia. Dari penggalan syair lagu ini menggambarkan orang miskin berarti tidak memiliki apa-apa” sambung om Lucky sapaan akrap Rizal Kaniu.

“Kita di Banggai Kepulauan semiskin apa pun punya tempat tinggal dan masih bisa makan serta beli baju berganti baju, kemudian keluarga yang baru menikah bukan berarti karena tidak punya rumah sebab aman tingal di HMI “Hotel Mertua Idaman”. dikategorikan sebagai masyarakat miskin karena ibarat kendaraan bermotor neraka baru memulai rumah tangga jadi masih 0 Km/jam, bukan berarti dapat dikategorikan sebagai masyarakat miskin yang bisa menerima fasilitas bantuan pemerintah bagi masyarakat miskin” ungkap Om Lucky. (Amos Kominfo).

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *