Pos

Berikut jadwal kegiatan Penjabat Bupati Banggai Kepulauan pada bulan Januari sampai dengan September 2024.

JADWAL KEGIATAN BUPATI DARI JANUARI-SEPTEMBER 2024

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Integrasi Pelayanan Primer (ILP) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Selasa (24/09/2024).

Kegiatan di hadiri Kadis Dinkes, Sekdis PMD, Camat Se-Kabupaten Bangkep, Kapus Se-Kabupaten Bangkep serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Pj. Bupati Bangkep menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan, sebagai upaya kita untuk mewujudkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat secara terintegrasi sehingga cakupan dan layanan kesehatan primer semakin optimal.

Pembangunan di bidang kesehatan merupakan sebuah sektor pembangunan esensial sehingga perbaikan demi perbaikan terus dilakukan termasuk oleh Kementerian Kesehatan yang saat ini tengah melakukan transformasi sistem layanan kesehatan primer di setiap unit pelayanan.

Penyelenggaraan integrasi layanan primer tidak hanya menjadi tanggung jawab dari sektor kesehatan, tetapi perlu dukungan dari semua sektor, mulai dari tahan perencanaan, pelaksanaan sampai dengan monitoring dan evaluasi.

“Saya meminta kepada Pemerintah Desa/Kelurahan untuk dapat mendukung dan membersamai pelaksanaan Kader kesehatan dan kader posyandu yang merupakan unsur masyarakat, akan bertugas bersama petugas kesehatan, baik di Puskesmas Pembantu maupun di Posyandu,” ucap Bupati. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 bertempat di Taman Kota Salakan, Selasa (24/9/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir bersama Unsur Forkopimda Banggai Kepulauan, Kajari Banggai Laut serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Ketua Bawaslu Muslim Abd. Muin Bakara menyampaikan apel siaga ini merupakan momentum penting bagi kita semua untuk memperkuat komitmen dan konsolidasi khusus bagi rekan-rekan pengawas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Bumi Tano Monondok Banggai Kepulauan.

Ia mengatakan bahwa sebagaimana kita ketahui pemilihan Bupati dan Wakil Bupati adalah sarana penting dalam arus demokrasi lokal untuk menghadirkan pemimpin Daerah.

“Sangat penting bagi kita untuk menjaga integritas dan kualitas pemilihan tugas kita memastikan bahwa setiap proses pemilihan berjalan dengan transparan, adil dan akuntabel. Oleh karenanya, kita selalu siap dan waspada terhadap berbagai semua yang mengganggu jalannya pemilihan,” ucapnya.

“Saya juga ingin menekankan beberapa hal kepada rekan-rekan pengawas Kecamatan, dan Kelurahan Desa yang pertama kesiap-siagaan, kedua koordinasi, ketiga integritas, keempat sosialiasi,” tambahnya.

Momentum apel siaga saat ini dapat dijadikan momentum dan ikrar rakyat Banggai Kepulauan dalam kehidupan berdemokrasi. Bawaslu siap bersama masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan, dengan harapan rakyat pun siap bersama Bawaslu untuk bersama-sama menghadirkan keadilan Demokrasi di Banggai Kepulauan. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) diwakili Plh. Sekda Aryono Orab menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT pada Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di ruang Aula KPU Banggai Kepulauan, Jumat (20/09/2024).

Rapat tersebut di hadiri Kapolres Bangkep, Pabung 1308/LB, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta undangan lainnya.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang disampaikan Plh. Sekda mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak suara dapat menggunakan haknya dengan baik.

Selain itu, Aryono juga memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik, daftar pemilik yang akurat transparan merupakan pondasi bagi pelaksanaan pemilihan yang jujur dan adil.

“Saya ingin mengingatkan kepada semua pihak baik KPU, peserta pemilu, serta masyarakat untuk menjaga integritas dan kepercayaan dalam proses ini,” ujarnya.

Ia juga mengajak sebagai warga negara Indonesia, sepatutnya kita wajib berpartisipasi dalam kegiatan pemilu. “Mari kita pastikan bahwa setiap warga Negara yang memenuhi syarat memiliki hak suara dapat berpartisipasi dalam pemilu,”katanya.

“Saya juga mengapresiasi kerja keras dan dedikasi dalam menyusun dan merekapitulasi daftar pemilih, semoga proses ini berjalan dan dapat menghasilkan data yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Aryono. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banggai Kepulauan menggelar rapat koordinasi dengan kelompok kerja (Pokja) terkait pelaksanaan dan pengawasan pemilihan kepala daerah tahun 2024 bertempat di Cafe Teman Kopi Salakan, Kamis (19/9/2024).

Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta unsur TNI dan Polri.

 

Agenda rapat membahas beberapa pokja, antara lain pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri, pembentukan kelompok kerja untuk dukungan administrasi pengelolaan dana hibah dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota pada 2024.

Selain itu, agenda rapat juga membahas tentang pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye, pengawasan terhadap isu-isu negatif yang mungkin muncul selama pemilihan.

Rapat ini dianggap sangat penting bagi Bawaslu Banggai Kepulauan dalam mengkoordinasikan seluruh unsur pemerintah Daerah dan pihak keamanan guna memastikan penyelenggaraan pemilihan berjalan dengan baik.

Ketua Bawaslu Banggai Kepulauan, Muslim Bakara menekankan pentingnya kerjasama antara Bawaslu dengan semua unsur yang terlibat, baik dari pihak pemerintah daerah maupun TNI dan Polri.

“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri tanpa melibatkan semua unsur. Kita harus bersama-sama memastikan bahwa pemilihan di Banggai Kepulauan benar-benar berkualitas dan tidak tercederai oleh praktek politik yang tidak kita inginkan bersama,” ujar Muslim.

Muslim menambahkan bahwa pesta demokrasi ini harus berjalan dengan damai, jujur, adil, dan terbuka. Dengan demikian, pemilu yang akan datang diharapkan dapat berlangsung secara sehat, tanpa konflik dan pelanggaran. (IKP-KOMINFO)

Bulagi Utara, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iswan Saleh menghadiri acara Pengukuhan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Gedung BPU Kecamatan Bulagi Utara dengan tujuan memperkuat peran Satlinmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Kamis (19/9/2024).

Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja, Camat Bulagi Utara, serta Kapolsek Bulagi. Mereka hadir untuk memberikan dukungan penuh terhadap peran Satlinmas dalam membantu menciptakan stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Bulagi Utara.

Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bangkep menyampaikan amanat Pj. Bupati Ihsan Basir yang menekankan bahwa Satlinmas adalah salah satu elemen penting dalam menjaga ketertiban umum, terutama di desa-desa dan kecamatan.

“Satlinmas merupakan garda terdepan dalam melindungi masyarakat dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” katanya.

Ia menjelaskan, pengukuhan ini bukan hanya sebagai seremoni, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan oleh setiap anggota Satlinmas.

Selain itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Muchsin HS. Yasano dalam arahannya mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan Satlinmas dalam menghadapi berbagai tantangan, terutama yang berkaitan dengan keamanan dan penegakan ketertiban di masyarakat.

“Kerja sama antara pemerintah, Satlinmas, dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga ketenangan dan keamanan lingkungan,” ungkapnya.

Dengan dikukuhkannya Satlinmas ini, diharapkan mereka dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya serta meningkatkan sinergi dengan aparat keamanan setempat, seperti Polsek dan Satpol PP, dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Bulagi Utara.

Pengukuhan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. (IKP-KOMINFO)

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah disusun sebagai pelaksanaan amanat Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Laporan ini merupakan ringkasan dari Capaian Pelaksanaan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan pada tahun anggaran 2023 yang
disampaikan Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dapat
dievaluasi, sekaligus mohon saran dan masukan guna perbaikan dalam penyelenggaraan
Pemerintahan mendatang.

Akhir kata, kami sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu
tersusunnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai Kepulauan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2023, dan tidak lupa kami sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Banggai Kepulauan yang telah bersama-sama dengan pemerintah daerah membangun Banggai Kepulauan dan mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Selengkapnya dapat diunduh link:

LKPJ 2023

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan salah satu kewajiban Pemerintah Daerah sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dalam mempertanggungjawabkan tugasnya, Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Presiden melalui Gubernur sebagaimana telah diamanatkan dalam pasal 70 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Selanjutnya penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang
disampaikan kepada Pemerintah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2019 tentang Pelaporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,dijelaskan bahwa Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD) memuat capaian makro,ringkasan capaian kinerja urusan pelayanan dasar,hasil EPPD dan opini atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun sebelumnya,ringkasan realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran daerah,dan inovasi daerah.

Ringkasan Laporan Penyelengaraan Pemerintah Daerah (RLPPD) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2023 adalah informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan
Pemerintah daerah selama I (satu) tahun sebagai perwujudan transparansi dan
akuntabilitas melalui media cetak maupun elektronik.

Selengkapnya dapat diunduh link:

RINGKASAN-LPPD-BANGGAI-KEPULAUAN-TAHUN-2023-T.a-2024

Jakarta, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, SH, L.LM, melakukan pertemuan strategis dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M. Zainal Fatah di ruang kerja Sekjen Kementerian PUPR, Jumat (13/9/2024).

Pertemuan ini membahas sejumlah usulan penting terkait penambahan perbaikan ruas jalan di Banggai Kepulauan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 serta program pembangunan infrastruktur air bersih di wilayah Bulagi Bersaudara.

Dalam pertemuan tersebut, Pj. Bupati Ihsan Basir mengajukan usulan agar beberapa ruas jalan di Banggai Kepulauan yang strategis dapat diperbaiki melalui alokasi DAK 2025 dan didukung oleh program dana Instruksi Presiden (Inpres).

Berupa perbaikan infrastruktur jalan ini dianggap krusial untuk memperbaiki aksesibilitas masyarakat, memperlancar arus barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah yang masih memerlukan perhatian lebih, khususnya Bulagi Bersaudara.

Selain itu, Pj. Bupati juga mengusulkan sejumlah program pembangunan fasilitas air bersih di Bulagi Bersaudara.

Saat ini, wilayah tersebut masih menghadapi kendala serius dalam akses air bersih, yang berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Penyediaan infrastruktur air bersih dinilai sebagai kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.

Sekjen Kementerian PUPR, M. Zainal Fatah menyambut baik usulan Pj. Bupati Ihsan Basir dan menyatakan dukungan penuh dari Kementerian PUPR terhadap rencana perbaikan infrastruktur di Banggai Kepulauan.

Pihaknya akan mengkaji lebih lanjut terkait alokasi DAK untuk tahun 2025 dan mengintegrasikan proyek-proyek tersebut dengan program dana Inpres, demi mempercepat pembangunan di daerah.

Pertemuan ini diharapkan akan mempercepat realisasi proyek perbaikan jalan dan pembangunan fasilitas air bersih di Bulagi Bersaudara, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan perkembangan ekonomi di Banggai Kepulauan. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik, OMBUDSMAN RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah melakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan  Pelayanan Publik di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Penilaian pelayanan publik dilakukan di beberapa Perangkat Daerah diantaranya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Puskesmas Salakan, dan Puskesmas Tinangkung Utara.

Ketua Tim Penilai Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawasi Tengah yaitu Ibu Susiati bersama anggotanya Rudy Gunawan dan Isnu Kurniawan didampingi Kepala Bagian Organisasi Hermanto Mar’un, S.P.,M.P, Kasubag Pelayanan Publik dan Tata Laksana Bagian Organisasi Luter Maasi, SH.,M.A.P, Kasubag Kinerja dan Reformasi Birokrasi Bagian Organisasi Sugianto, SM bersama Staf Bagian Organisasi.

Tujuan Pelaksanaan Penilaian ini yaitu untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik agar selalu memberikan pelayanan prima sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan tidak menyimpang dari koridor yang telah ditetapkan  seperti : Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan Komponen lainnya pada pelayanan oleh Perangkat Daerah / Unit Kerja sebagai Unit Pelayanan Publik. Dengan hasil penilaian nanti akan menghasilkan Indeks Kepatuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kepulauan.

Teknis Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 berfokus pada 4 (empat) Dimensi Penilaian yaitu Dimensi Input untuk menilai kompetensi pelaksana layanan, Dimensi Proses untuk menilai pemenuhan Standar Pelayanan Publik dan Publikasinya, Dimensi Output untuk menilai persepsi maladministrasi dari masyarakat sebagai pengguna layanan dan Dimensi Pengaduan untuk menilai pengelolaan pengaduan yang dimiliki oleh Perangkat Daerah.

Ketua Tim Penilai Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Susiati menyampaikan bahwa Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI merupakan salah satu upaya pengawasan dalam implementasi UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dalam melihat keseriusan Pemda terkhusus para OPD yang menjadi pelayanan langsung kepada masyarakat.

Dirinya menjelaskan sejak tahun 2021 Ombudsman RI Perwakilan Sulteng telah melakukan penilaian kepada seluruh pemerintah daerah yang ada di Sulawesi Tengah, terkhusus pada Kabupaten Banggai Kepulauan sudah lebih meningkat dibandingkan tahun pertama penilaian yang masih masuk dalam zona merah artinya pelayanan publik yang masih rendah.

Menurut Susiati, Banggai Kepulauan mengalami peningkatan dan terbukti naik menjadi zona kuning yakni pelayanan kualitas sedang. “Pada tahun ini setelah melakukan observasi pada beberapa OPD yang menjadi sampel, kami sedikit menyimpulkan walaupun belum final insyaallah pelayanan publik semakin meningkat dari tahun sebelumnya, walaupun masih ada OPD yang belum maksimal tetapi keseriusan Pemda dalam menghadapi penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik sudah terasa dan bisa bersaing dengan Pemda-pemda yang lainnya,” katanya.

Penilaian tersebut dilakukan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 9-10 September 2024 dan diharapkan melalui penilaian pelayanan publik ini, Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan mendapatkan nilai yang baik dan meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. (IKP-KOMINFO)