Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir menyampaikan beberapa diantaranya, laporan panitia khusus (Pansus) atas hasil pembahasan dan penelitian Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Bupati Banggai kepulauan tentang penjabaran atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2025-2045, Rancangan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tentang penyusunan bentuk badan hukum perseroan terbatas Trikora Salakan menjadi perseroan daerah Trikora Salakan dan keterangan Bupati Banggai kepulauan atas pembahasan 5 Rancangan peraturan daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2024 pada rapat paripurna di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bangkep, Rabu (7/8/2024).

Pj. Bupati dalam sambutannya menyampaikan selaku kepala daerah dan jajaran pemerintahan Kabupaten Banggai Kepulauan, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya pada Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah sepenuh hati bekerja dalam pembahasan dan penelitian rancangan Perda tentang pertanggungjawaban APBD 2023 dan kepala dinas/badan/satuan kerja Perangkat daerah Kabupaten Banggai Kepulauan yang secara aktif mengikuti pembahasan dan penelitian rancangan Perda Kabupaten Banggai Kepulauan tentang pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2023.

“Semoga Allah SWT memberikan balasan dan ganjaran buat kita semua yang berbuat dan berjuang untuk kemajuan daerah dan masyarakat Banggai Kepulauan yang tercinta ini,” ucapnya.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2025 -2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjadi landasan dan acuan bagi kepala daerah terpilih dalam menyusun perencanaan pembangunan jangka menengah setiap 5 tahunnya.

Dokumen RPJPD Kabupaten Banggai Kepulauan 2025- 2045 telah mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025- 2045, dan berangkat dari evaluasi atas capaian akhir periodisasi RPJPD Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2005- 2025.

Berikutnya Bupati menyampaikan dalam proses penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2025-2045 yang dimulai dari forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD, menyempurnakan rancangan RPJPD dan musrenbang rancangan akhir RPJPD hingga penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) kepada DPRD, telah melalui proses dan tahapan sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah tentang RPJPD dan RKPD, instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD dan surat edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan menteri perencanaan pembangunan Nasional/kepala Bappenas nomor 1 tahun 2024 tentang penyelarasan rencana pembangunan jangka panjang daerah dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025-2045.

Selanjutnya, disampaikan 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan masing-masing, pertama rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, kedua rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan, ketiga Rancangan peraturan daerah tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan, keempat Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan kelima Rancangan peraturan daerah tentang penyesuaian bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Banggai Kepulauan menjadi perusahaan umum daerah air minum.

Bupati Ihsan Basir juga mengatakan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tahun anggaran 2025 yakni, mengoptimalkan pelayanan publik, pengembangan SDM dan infrastruktur yang mendukung daya saing daerah.

Dan dijabarkan ke dalam empat arahan kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2025 yaitu pertama percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, kedua peningkatan akses dan mutu pendidikan, ketiga peningkatan kualitas dan layanan kesehatan dan keempat penguatan pendukung perekonomian dan pelayanan dasar.

Berdasarkan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2025 di atas merupakan upaya untuk mencapai target kinerja utama daerah di tahun 2025 sebagai berikut pertama laju pertumbuhan ekonomi sebesar 3,07%, kedua tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,14%, ketiga gini rasio (Nilai) sebesar 0,27%, keempat indeks pembangunan manusia (Nilai) sebesar 68,75% dan kelima tingkat kemiskinan sebesar 8,97%.

Asumsi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 di proyeksikan sebesar Rp.775.158.537.710.00 (tujuh ratus tujuh puluh lima miliar seratus lima puluh delapan juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu tujuh ratus sepuluh rupiah) terdiri dari pertama target Pendapatan asli daerah diproyeksikan sebesar Rp.52.269.011.256.00 (lima puluh dua miliar dua ratus enam puluh sembilan juta sebelas ribu dua ratus lima puluh enam rupiah) berkurang sebesar Rp.1.637.978.600.00 (satu miliar enam ratus tiga puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu enam ratus rupiah) atau sebesar 3,04% dibandingkan dengan target pendapatan tahun 2024 yaitu sebesar Rp.53.906.989.856.00 (lima puluh tiga miliar sembilan enam juta sembilan ratus delapan puluh sembilan ribu delapan ratus lima puluh enam rupiah).

Target pendapatan transfer di proyeksikan sebesar Rp.722.889.526.454.00 (tujuh ratus dua puluh dua miliar delapan ratus delapan puluh sembilan juta lima ratus dua puluh enam ribu empat ratus lima puluh empat rupiah) turun sebesar Rp.177.424.921.239.00, atau terkoreksi 19,71% dibandingkan dengan target pendapatan transfer tahun 2024 yaitu sebesar Rp.900.314.447.693.00 penurunan target ini disebabkan belum di proyeksikannya target pendapatan transfer yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Belanja Kabupaten Banggai kepulauan tahun 2025 berdasarkan 4 urusan pemerintahan yaitu urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan, dan urusan pemerintahan fungsi penunjang yang terdiri dari program dan kegiatan pada setiap satuan kerja Perangkat daerah serta dikelompokkan pada masing-masing urusan tersebut.

Dalam rangka melaksanakan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Banggai Kepulauan maka pemerintah daerah memandang perlu dibentuknya peraturan daerah yang menjabarkan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di daerah. Penjabaran tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi riil yang dialami oleh penyandang disabilitas di Kabupaten Banggai Kepulauan. Peraturan daerah ini sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh stakeholder yang terkait dengan upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Pada akhirnya kami berharap, setelah peraturan daerah tersebut ditetapkan dan berlaku efektif dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Banggai Kepulauan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan seluruhnya,” kata Bupati.

Diakhir sidang paripurna, ditutup dengan penyampaian pandangan umum Fraksi bahwa semua Fraksi menerima laporan Bupati Banggai Kepulauan, selanjutnya di bahas bersama Pemerintah Daerah serta akan di lanjutkan ke Provinsi.

Turut hadir Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Banggai Kepulauan, Kepala OPD lingkup Pemda Bangkep serta undangan lainnya. (ROY-KOMINFO)

Luwuk, BanggaiKep.go.id – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai Kepulauan Ramlin M. Hamid hadiri kegiatan Bimbingan Teknis Pendampingan Aplikasi Srikandi di lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah bertempat di Hotel Santika Luwuk, Selasa (6/8/2024).

Kegiatan bimtek tersebut di selenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) selama 2 hari pada 6-7 Agustus 2024 yang bertujuan mendorong akselerasi implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten.

Mewakili Bupati Banggai, Pj. Sekretaris Daerah Ir. Moh. Ramli Tongko membuka secara resmi kegiatan tersebut dan turut dihadir Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Sulteng, Para Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Se-Sulteng, para Narasumber, para peserta Bimtek, serta undangan lainnya.

Dalam membacakan sambutan tertulis Bupati Banggai Pj Sekda Ramli Tongko menyampaikan, atas nama Pemerintah Kab. Banggai sangat menyambut baik dan memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Arsip Nasional RI, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulteng, panitia pelaksana serta semua pihak terkait yang telah menyiapkan semuanya hingga pelaksanaan kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.

“Selaku tuan rumah saya mengucapkan selamat datang para peserta Bimtek Kabupaten/Kota Se-Sulteng semoga bapak dan ibu merasa bahagia dan nyaman selama berada di kota luwuk ini,” ucap Sekda Banggai.

Sekda Banggai juga menjelaskan pentingnya aplikasi Srikandi dapat memudahkan OPD dalam melakukan penciptaan, penanganan, penataan, pemeliharaan dan penyusutan arsip.

“Dengan dibuatnya Aplikasi Srikandi ini memudahkan perangkat daerah melakukan penciptaan, penanganan, penataan, pemeliharaan dan penyusutan terhadap arsip, arsip yang telah tercipta mudah dan cepat serta sesuai dengan kaidah tata kelola kearsipan yang benar,” jelasnya.

Selain itu, Sekda Banggai juga berharap kepada seluruh peserta Bimtek agar dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan manfaatkan kesempatan yang ada untuk mendapatkan pemahaman tentang penerapan aplikasi Srikandi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya harapkan kegiatan ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan bagi seluruh peserta dan dapat membangun sinergitas bagi seluruh pemangku kepentingan yang ada dilingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah,” harap Sekda Banggai. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) gelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota bertempat di Aula kantor KPU Banggai Kepulauan, Selasa (6/8/2024).

Sosialisasi PKPU tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkep Ihsan Basir dan turut dihadiri Ketua KPU Bangkep, Ketua BAWASLU, Pabung 1308/LB, para Kepala OPD Lingkup Pemda Bangkep, Parpol serta undangan lainnya.

Pj Bupati Ihsan Basir dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemilu membutuhkan dukungan dari stakeholder di luar penyelenggara pemilu, yakni Pemerintah Daerah, jajaran Kepolisian dan TNI, Pemerintah Desa serta masyarakat.

“Untuk itulah kegiatan seperti ini perlu dilaksanakan dan diharapkan mampu memberikan pemahaman serta meningkatkan koordinasi antara berbagai unsur yang terlibat sehingga penyelenggaraan pemilu berjalan dengan tertib dan lancar,” ucapnya.

Ada beberapa hal krusial yang perlu di perhatikan terkait kesiapan pemilu, yakni jadwal tahapan pemilu, kenetralan ASN, data penduduk pemilih, kampanye, tata cara pemungutan dan penghitungan suara.

Bupati juga mengungkapkan bahwa sebagai upaya untuk menjamin agar pemilu dapat berjalan dengan baik, maka peran aktif tokoh masyarakat, tokoh agama serta aparat keamanan sangat diharapkan dan seluruh masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan, termasuk di dalamnya ASN.

“Khususnya para Aparatur Sipil Negara, kami berharap agar arif dan bijak dalam bersikap,” pungkas Ihsan Basir.

Dalam sambutan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Muslim Bakara menyampaikan beberapa hal terkait syarat maupun persyaratan calon atau bakal salon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Yang pertama memastikan pelaksanaan teknis terkait dengan pencalonan yang dilakukan oleh teman-teman KPU Kabupaten Kepulauan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian memastikan informasi pencalonan baik persyaratan maupun syarat calon bupati dan wakil bupati itu tersampaikan secara luas dan menyeluruh kepada partai politik sebagai pengusung bakal calon anggota atau bakal calon bupati dan wakil bupati,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Muslim khusus kepada teman-teman partai politik kami menimbang kepada teman-teman partai politik untuk terus memantau terus mengikuti hal-hal teknis yang kemudian diatur dalam peraturan KPU terkait dengan pencalonan agar nantinya proses ke depan ini tidak berujung pada sengketa.

“Kami semua berharap bakal calon bupati dan wakil bupati sehat secara jasmani dan rohani apabila bupati dan wakil bupati calon bupati dan wakil bupati kesehatan jasmani dan rohani pemilih yang akan memilih di tanggal 27 November pun sehat tanpa ada diskriminasi dan di politik, Insya Allah 5 tahun ke depan Banggai Kepulauan pun sehat melalui program-program terus kemasyarakatannya sehingga ini penting bagi kita semua terkait dengan hal-hal teknis yang disampaikan oleh teman-teman KPU,” terang Ketua Bawaslu.

Dikesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kab. Banggai Kepulauan Supriatno Lumuan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan mengingat ada syarat yang harus dipenuhi.

“Pada hari ini sangat penting kegiatan sosialisasi ini dan seharusnya kalau sudah ada calon lebih baik, tetapi karena belum ada, kami hanya undang Parpol sebagai pengusung,” kata Supriatno.

“Ini penting syarat dari Parpol kalau sudah ada wakil-wakil agar cepat di urus syarat-syaratnya, selanjutnya kalau sudah ada calon sudah bisa di upload,” tambahnya.

Menurut Ketua KPU pada tanggal 24-26 Agustus 2024 harus sudah ada Calon, karena tanggal 27-29 agustus 2024 KPU sudah menerima calon yang di tetapkan. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir buka secara resmi kegiatan Uji Publik Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Banggai Kepulauan tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, Selasa (6/8/2024).

Dalam sambutan Pj. Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah dan Tim penyusun Raperda atas segala kontribusi yang telah diberikan kepada daerah Banggai Kepulauan dalam penyusunan naskah akademik.

“Semoga apa yang telah dilakukan bersama dapat membuahkan hasil yang baik guna pembentukan Peraturan Daerah nantinya dengan harapan menjadikan Kabupaten Banggai Kepulauan maju dan berkembang khususnya tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat,” ucapnya.

Selaku pimpinan daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Ihsan Basir meminta kepada semua yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk dapat mencurahkan semua tanggapan, masukkan, dan saran. Sehingga peraturan daerah yang nantinya akan dibentuk betul-betul membawa manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan.

“Saya juga meminta agar dalam setiap proses pembahasan, rancangan peraturan daerah harus bisa dimaksimalkan menyempurnakannya sehingga regulasi yang dilahirkan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ungkap Bupati.

Diakhir sambutan, Ihsan berharap agar dinas yang terkait bersama para kepala desa lembaga adat dan aliansi masyarakat adat nusantara sebagai pelaksana agar betul-betul menyimak dan dapat memberikan kontribusinya apabila terdapat hal-hal yang dianggap perlu untuk dikaji lagi bersama-sama dalam forum uji publik ini,.

“Sehingga nantinya setelah rancangan peraturan daerah ini dikerjakan bisa dijalankan dengan baik sesuai dengan regulasi yang telah disepakati,” harapnya.

Turut hadir Kepala Bappeda, Kepala Bagian Hukum Setda, Ketua Aman Kab. Banggai Kepulauan, Para Lembaga Adat Desa, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kabupaten Banggai Kepulauan serta undangan lainnya. (ROY-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Penjabat (Pj) Bupati Ihsan Basir melepas secara resmi Atlit Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (02SN) SMK dan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tingkat Nasional Tahun 2024 bertempat di Aula SMK Negeri 1 Tinangkung, Senin (5/8/2024).

Suatu kebanggaan bagi Kabupaten Banggai Kepulauan atas pencapaian dan kerja keras dari berbagai pihak.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Bangkep mengucapkan selamat kepada adik-adik yang akan mewakili Kabupaten Banggai Kepulauan pada pertandingan 02SN SMK tingkat Nasional.

“Ini merupakan kebanggaan buat kita semua karena anak-anak kita bisa mewakili Banggai Kepulauan sampai tingkat Nasional,” ucap Ihsan Basir.

Untuk itu, Bupati juga berharap untuk semua pihak yang terlibat agar dapat menjaga nama baik daerah dan jadikan event ini sebagai ajang silaturahmi dan juga mengasah kemampuan dalam meraih prestasi yang baik.

“Saya berharap kepada para peserta, pelatih dan pendamping agar selalu menjaga nama baik Kabupaten Banggai Kepulauan, jadikan event ini sebagai ajang silaturahmi serta mengasah kemampuan siswa-siswi atau anak didik kita dalam meraih prestasi,” ungkap Bupati.

Selain itu, Bupati juga berpesan kepada para atlit agar dalam bertanding junjung tinggi sportifitas dan tunjukkan kemampuan sehingga mendapatkan prestasi yang diharapkan.

“Saya juga berpesan kepada para atlit sekalian agar berkompetisi dengan baik, junjung tinggi sportifitas dalam bertarung dan tunjukan kemampuan yang kalian miliki sehingga prestasi yang adik-adik harapkan bisa di peroleh,” ujar Ihsan Basir.

Turut hadir Kepala Sekolah SMK Tinangkung, Dewan Guru serta adik-adik Atlit 02SN SMK. (Decky-KOMINFO)

Bakalan, BanggaiKep.go.id – Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir buka secara resmi Event Fun Triathlon di Desa Bakalan Kecamatan Tinangkung, Minggu (4/8/2024).

Event ini diselenggarakan oleh mahasiswa KKN PPM Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta bertema “Triple Journey of Champion in Banggai Kepulauan” dengan peserta para warga masyarakat yang berada di wilayah desa 3B (Bakalan, Bulungkobit dan Bungin).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Banggai Kepulauan memberikan apresiasi tinggi kepada mahasiswa KKN PPM UGM atas pelaksanaan Fun Triathlon yang menggabungkan tiga cabang olahraga yakni renang, sepeda, dan lari.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan Pulau Bakalan sebagai destinasi wisata olahraga di Banggai Kepulauan.

Pj. Bupati juga menekankan harapannya agar kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara mandiri di masa mendatang.

Selain itu, beliau menyampaikan perhatian serius terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah Desa Bakalan, Bulungkobit, dan Bungin, terutama dalam peningkatan jalan dan listrik.

Kegiatan Fun Triathlon diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mempromosikan potensi wisata olahraga di daerah ini.

Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Satuan Pol PP, Unsur Prokopim dan masyarakat setempat. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Penyaluran Bantuan Atensi Kementrian Sosial Republik Indonesia di Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2024 bertempat di Pendopo Rumah Jabatan (RUJAB) Bupati, Jumat (2/8/2024).

Dalam sambutan Pj Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir menyampaikan atas nama pribadi dan selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan menyambut baik dan memberikan apresiasi atas dilaksanakannya penyaluran bantuan atensi ini kepada keluarga penerimaan manfaat bantuan dalam rangka untuk mengurangi beban masyarakat penerima manfaat bantuan atensi, sebagai upaya untuk menangani penyandang disabilitas dan anak.

Penyaluran bantuan atensi tersebut merupakan program bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. Langkah ini sebagai bentuk upaya kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan asistensi rehabilitasi sosial.

“Saya meminta kepada jajaran dinas terkait agar benar-benar memperhatikan data penerima bantuan yang diperoleh dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, sehingga proses pendistribusian bantuan berjalan dengan tertib, lancar dan tepat sasaran. Dan juga kepada para penerima bantuan agar dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap Bupati.

 

Selanjutnya, Kepala UPT Sentral Nipotowe Kemensos Perwakilan Sulawesi Tengah Muchtar menyampaikan bahwa untuk penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Banggai Kepulauan Sentral Nipotowe menyalurkan bantuan sosial kepada penerima manfaat.

“Penerima manfaat sebagai berikut, pertama Cluster disabilitas itu sebanyak 64 orang, Cluster anak berjumlah 50 orang sehingga total penerima manfaat itu berjumlah 140 orang. Kemudian untuk penerimaan siswa tersebut akan diberikan bantuan sosial berupa yang pertama kebutuhan dasar atau sembako terhadap 114 orang 85 manfaat dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 143.572.000,” ujarnya.

“Kemudian juga kami memberikan alat bantu disabilitas terhadap 11 orang penerima manfaat sebesar 27.500.000, jadi kalau misalnya ditotalkan dari poin 1 dan poin 2 bantuan yang kami berikan kepada Banggai Kepulauan itu totalnya sebesar Rp.171.072. 000,” tambah Mucthar.

Muchtar juga berharap bantuan yang diberikan dapat dipergunakan dengan baik. “Kami harapkan bisa dimanfaatkan dipergunakan meskipun mungkin secara nominal kurang besar tapi itu merupakan wujud dari pemerintah, bahwa pemerintah itu hadir termasuk pak Bupati, pak Kadis memberikan dukungan yang cukup baik terhadap kegiatan ini sehingga bantuan yang kami berikan bermanfaat dan tolong dipergunakan sebaik-baiknya,” harapnya.

Turut hadiri Kepala Dinas Sosial, Sekdis Dinas Sosial serta bapak-ibu penerima bantuan. (ROY-KOMINFO)

Buko, BanggaiKep.go.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Tata Tajudin, ST melakukan peninjauan lokasi untuk persiapan pelaksanaan Wild Camping yang akan dipimpin oleh Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, SH, LL.M.

Peninjauan ini berlangsung di Danau Bundala, Dusun Alani Desa Buko Kecamatan Buko Selatan, Kamis, (1/8/2024).

Kepala DLH didamping Kabid Penyelenggaraan Informatika, Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Yamin Talib dan turut dihadiri oleh Kepala Desa Buko beserta jajaran pemerintah desa dan Pokdarwis setempat.

Tata Tajudin mengungkapkan bahwa pemerintah Desa Buko telah mempersiapkan lokasi dengan baik dan berkoordinasi dengan pihak Camat Buko Selatan mengenai agenda kedatangan Pj. Bupati.

“Dan untuk tempat tenda-tenda dan spot memancing telah siap. Bahkan seremonial penyambutan Pj. Bupati Banggai Kepulauan telah disiapkan,” ucap Tata Tajudin.

Menurutnya, kegiatan camping kali ini di Danau Bundala Desa Buko berbeda dari kegiatan camping sebelumnya, sebab keindahan alam dan lingkungan yang masih asri, memberi suasana khas.

Tata juga menambahkan bahwa agenda Wild Camping tidak hanya kegiatan berkemah, tetapi juga ada kegiatan pengobatan gratis, pemberian sembako kepada warga setempat, diskusi tentang pembangunan dan pariwisata, serta eksplorasi goa di Desa Buko.

“Oleh karena itu kegiatan semacam ini diharapkan dapat bermanfaat untuk masyarakat dan pemerintah,” ungkapnya. (IKP-KOMINFO)

Kautu, BanggaiKep.go.id – Ketua Tim Penggerak PKK Prof. Wahyuningsih, SE.,M.Sc., PhD buka secara resmi kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Imunisasi Inactivated Polio Vaccine (IPV) 2 bertempat di Caffe F3 Desa Kautu Kecamatan Tinangkung, Kamis (1/8/2024).

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan dan dihadiri oleh Camat Tinangkung, Kepala Kantor Kementerian Agama Banggai Kepulauan, Ketua KNPI, Pengelolaan Imunisasi Dinas Kesehatan Kab. Banggai Kepulauan, Ketua MUI, Ketua Jemaat Imanuel Salakan, Kader Posyandu Salakan, Kader Posyandu Kautu, serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Ketua TP PKK Bangkep menyampaikan program PKK dan pentingnya mengedukasi pada ibu-ibu terkait imunisasi ke posyandu.

“Saya pingin kita semua menggembirakan, menggairahkan Posyandu itu, kita punya namanya program PKK itu yang selalu edukasi melalui komunikasi informasi dan edukasi itu terus kita kasih terus pendidikan ke ibu-ibu yang punya anak kecil, mulai dari kehamilan yang penting edukasi dulu pendidikan pengetahuan, punya pendidikan ditularkan kepada ibu-ibu yang mau bawa anak-anak untuk imunisasi,” ucapnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kalsum Mj. Pulian mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bangkep dalam sambutannya menyampaikan pentingnya manfaat vaksinasi dalam mencegah penyakit.

“Untuk vaksin ini secara umum kita ketahui bersama bahwa sangat bermanfaat yaitu mencegah ada beberapa penyakit berbahaya yang bisa dicegah, dan kami mohon untuk bisa memberikan informasi kepada masyarakat untuk selalu membawa anaknya imunisasi,” kata Kalsum.

Kalsum juga menyampaikan bahwa Banggai Kepulauan sekarang ini sedang melaksanakan imunisasi Indonesia untuk putaran kedua sampai pada 17 Agustus 2024 dan posisi Banggai Kepulauan menempati urutan kedua Provinsi Sulawesi Tengah untuk capaian yaitu kurang lebih 94,8%.

“Kita masih butuh lebih bagus lagi jadi mohon sekali lagi bantuan Bapak-ibu sekalian untuk masyarakat kita, anak-anak kita yang belum imunisasi agar segera mendapatkan imunisasi,” harapnya. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Mewakili Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Iswan Saleh membuka secara resmi Rapat Koordinasi Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM) Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) bertempat di ruang rapat kantor Bupati, Rabu (31/7/2024).

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Iswan Saleh menyampaikan apresiasi kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan atas diselenggarakannya kegiatan ini yang bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang penilaian Kabupaten/Kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dan pelaporan capaian aksi HAM.

Selain memberikan informasi, Iswan Saleh juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga sinergi kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta meningkatkan pelayanan publik yang berbasis Hak Asasi Manusia di Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan sebagai upaya mendorong peduli Hak Asasi Manusia sehingga seluruh masyarakat bisa mendapat apa yang menjadi hak-haknya,” ucap Iswan.

Melalui kesempatan ini peran dari organisasi perangkat daerah sangat penting dalam rangka pengumpulan data dan capaian untuk memenuhi indikator-indikator penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM.

“Saya menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk bergerak dan tidak hanya diam ditempat agar ditahun ini kita bisa masuk dalam salah satu kabupaten yang peduli HAM dengan menggerakkan para admin OPD yang sudah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 71 Tahun 2024 tentang pembentukan tim rencana aksi Nasional Hak Asasi Manusia dan Kabupaten/Kota peduli HAM sebagai tim penanganan kabupaten/kota peduli HAM,” jelas Iswan.

Untuk itu Iswan berharap disetiap Organisasi Perangkat Daerah dapat melakukan pelaporan dengan baik berdasarkan data-data pendukung untuk memenuhi indikator-indikator penilaian.

Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah Mangatas, Nadeak dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM) diselenggarakan berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025.

“Kami dari Kementerian Hukum dan HAM datang kesini adalah untuk mendorong, mengusahakan supaya kegiatan bisa terlaksana di kabupaten masing-masing bisa tercapai sesuai dengan prosedur sesuai dengan Perpres,” kata Mangatas Nadeak.

Mangatas Nadeak juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan yang telah mengundang beliau sebagai narasumber dalam kegiatan ini dan bersedia membantu Pemda Banggai Kepulauan dalam memberikan pemahaman tentang rencana aksi HAM dan penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM.

“Kami berupaya memotivasi, kendala-kendala apa yang belum terselesaikan, mencari persoalan-persoalan yang belum dipahami untuk kita sama-sama mencari solusi,” ujarnya.

Turut hadir Kepala Bagian Hukum SETDA, beberapa Kepala OPD dan yang mewakili, para admin OPD, serta staf Bagian Hukum. (IKP-KOMINFO)