Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) gelar Sosialisasi Akuntansi Pelaporan dan Pertanggungjawaban pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertempat di ruang rapat kantor Bupati Bangkep, Kamis (30/11/2023).

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang merekomendasikan perlu adanya pembinaan penyusunan laporan keuangan OPD di lingkup Kab. Banggai Kepulauan.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Rusli Moidady dan turut di hadiri Unsur Forkopimda, BPK RI Perwakilan Sulteng, Kepala BPKAD Bangkep, para Kepala OPD lingkup Bangkep, Narasumber serta Admin SIPD se-Kab. Bangkep.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan ini dan berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan peserta dalam penyusunan dan pelaporan keuangan OPD dengan baik sebagaimana peraturan yang berlaku.

“Mengingat pentingnya kegiatan ini, saya berharap agar seluruh pemangku kepentingan termasuk para Kepala Perangkat Daerah untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam proses perbaikan mutu maupun kualitas pengelolaan keuangan,” kata Sekda.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Bangkep Stevan Moidady dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang baik kepada para pengelola keuangan daerah mengenai akuntasi pelaporan dan pertanggungjawaban.

“Selain kegiatan sosialisasi, dilaksanakan juga pembinaan dan pendampingan penatausahaan keuangan dan akuntasi pelaporan dalam rangka persiapan penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023,” ucap Stevan Moidady. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir, SH., LL.M lakukan penandatanganan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Kristen Bukit Sinai Desa Koyobunga Kecamatan Bulagi Utara Harun Paowano, SE di ruang kerja Bupati, Senin, (10/10/2022).

Selanjutnya, sepakat untuk melaksanakan serah terima dan menghibahkan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan berupa bangunan gedung dan sarana prasarana sekolah sesuai PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/BMD, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD dan Perda Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan BMD dan Surat Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 315 Tahun 2022 tentang Penetapan Hibah Barang Milik Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan kepada Sekolah Menegah Kejuruan Kristen Bukit Sinai Bulagi Utara Kabupaten Banggai Kepulauan.

SMK Kristen Bukit Sinai yang berkedudukan di Desa Koyobunga Kabupaten Banggai kepulauan ini adalah unit kerja di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah dikelola oleh yayasan Tiberias Luwuk Banggai mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan.

Menurut Pj. Bupati Ihsan Basir, serah terima dan hibah BMD oleh Pemerintah Daerah kepada SMK Bukit Sinai ini dapat menunjang sarana prasarana pembelajaran serta dimanfaatkan dan dikelola dengan lebih baik dan berkewajiban melakukan pemeliharaan juga pengamanan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah Laksanakan Kegiatan Audiensi Terhadap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Kamis, (08/09/2022).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir, SH.,LL.M di Ruang Rapat Kantor Bupati Bangkep dan di hadiri Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Sekda, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala-kepala OPD serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Tim OJK Provinsi Sulteng atas kehadirannya di Daerah Banggai Kepulauan.

“Semoga dengan kehadiran Bapak/Ibu dapat memberikan kontribusi khususnya kepada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah,” ucapnya.

Disamping itu, Pj. Bupati juga berharap percepatan akses keuangan daerah di Banggai Kepulauan ini dapat bersinergi dengan OJK dan pemerataan ekonomi. (Decky-KOMINFO)

Palu, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan  Rais D Adam menghadiri secara langsung penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Kabupaten Banggai Kepualauan tahun 2020 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Sulawesi Tengah tahun 2020 di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Tengah Palu, Selasa (30/03/2021).

Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited tersebut diserahkan oleh Bupati Banggai Kepulauan dan diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah.

Dalam penyerahan LK Unaudited tersebut, Bupati BanggaiKep  didampingi oleh Sekertaris Daerah Rusli Moidady ST.MT,  Kaban Keuangan Stevan Moidady beserta Staf.

Untuk diketahui, setelah diserahkannya LK Unaudited tersebut, maka sesuai Pasal 17 UU No.15 Tahun 2004, BPK diamanatkan untuk melaksanakan pemeriksaan dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tersebut kepada pihak legislatif, dan kepala daerah dua bulan sejak LK Unaudited ini diterima oleh BPK.

Pemeriksaan BPK atas LK Pemda BanggaiKep bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LK. Adapun opini yang diberikan BPK tersebut, didasarkan pada empat kriteria, salah satunya yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Seperti diketahui dalam beberapa tahun terakhir, BPK RI memberikan opini atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemda BanggaiKep dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (TrisKominfo).

Salakan, BanggaiKep.go.id – Wakil Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Salim J. Tanasa membuka dengan resmi kegiatan Bimtek Implementasi Transaksi Non Tunai di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Banggai Kepulauan yang bertempat di Ruang rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggaikep.

Dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli, Kepala BPKAD, Kepala Bank Sulteng Cabang Salakan dan undangan lainnya. Senin, (15/03/2021).

Dalam sambutan Bupati Banggai Kepulauan yang di bacakan oleh Wakil Bupati Salim J. Tanasa mengatakan bahwa, “Saya menyambut baik dan mengapresiasi atas diselenggarakannya kegiatan ini, guna mewujudkan pengelolaan keuangan Daerah di Kabupaten Banggai Kepulauan yang lebih baik”.

“Hal ini tentu saja harus menjadi perhatian semua pihak untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintah yang bersih dan baik sehingga diperlukan komitmen dan aksi nyata melalui kerja keras maupun dukungan dari semua pihak.”

“Dengan penerapan transaksi non tunai diharapkan dapat bermanfaat untuk mencegah peredaran uang palsu, menghemat pengeluaran Negara , menekan laju inflasi , mencegah transaksi illegal , dan mewujudkan tertib administrasi pengelolaan kas.”

Sesuai amanat surat edaran menteri dalam negeri mulai 1 januari 2018, Pemerintah Daerah harus melaksanakan transaksi non tunai yang meliputi penerimaan dan pengeluaran daerah.

“Olehnya, saya berharap kepada seluruh peserta Bimtek agar serius mengikuti kegiatan ini sehingga ilmu yang di berikan benar-banar di pahami kemudian di aplikasikan di OPD masing-masing” tutup wabup. (DeckyKominfo)