Pos

Salakan, Banggaikep.go.id –  Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 pada pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020 di Ruang rapat Sekertaris Daerah BanggaiKep, Kamis, (15/10/2020).

Rapat tersebut dipimpin oleh Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam dan dihadiri oleh Unsur Forkopimda Banggai Kepulauan, Ketua Bawaslu BanggaiKep, Tim Satuan Tugas penanganan Covid-19 serta Kepala Kesbangpol.

Tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk membentuk kelompok kerja dalam  menghadapi pemilu Gubernur, Bupati dan Walikota pada bulan Desember 2020 mendatang.

Dalam pembentukan kelompok kerja tersebut, terdapat beberapa bagian-bagian kelompok.

“Hari ini kita rapat berkaitan dengan rencana pembentukan kelompok kerja dan mendesain program-program yang akan dilakukan untuk penanganan Covid-19 dalam menghadapi pemilu Gubernur mendatang”, ucap Rais.

“Saya harap, kita bisa membangun kerjasama yang baik demi terwujudnya kembali Bangkep zona hijau,” lanjut Bupati.

Selanjutnya Ketua Bawaslu BanggaiKep Supriatmo Lumuan, S.Sos., M.Si memaparkan beberapa materi atau penjelasan terkait kelompok kerja yang dimaksud.

“Kelompok kerja ini terdiri dari tiga kelompok antara lain pencegahan, pengawasan, penindakan. Untuk mengetahui siapa-siapa yang akan di masukkan di dalam bagian-bagian ini saya meminta usul dan saran dari kawan-kawan sekalian terutama dari pak Bupati,” jelas Supriatmo.

Setelah melakukan diskusi beberapa saat, maka didapatkan kesimpulan bahwa pertama kelompok pencegahan di tangani oleh pihak Bawaslu, Kelompok Pengawasan oleh Tim Satgas dan Unsur TNI dan Kelompok Penindakan oleh Unsur Polri. Sementara untuk sekertaris kelompok diisi oleh Jalil Tangkudung dan Basri. (TrisKominfo)

Liang, BanggaiKep.go.id – Peresmian 5 (Lima) Tambatan Perahu dan Penandatanganan Prasasti yang dipusatkan di Desa Liang Kecamatan Liang Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Selasa, (13/10/2020).

Adapun lima tambatan perahu yaitu berada di desa Liang Kecamatan Liang, di desa Bungin Kecamatan Tinangkung, di desa Lobuton Kecamatan Totikum Selatan, di desa Bakalinga dan Montop Kecamatan Bulagi Utara.

Peresmian tambatan perahu dan penandatanganan prasasti di Desa Liang ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan oleh Ny. Sartini R. Adam dan disaksikan oleh seluruh tamu undangan.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolres BanggaiKep Kompol I Made Darma, SH, Perwira Penghubung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno, Kadis Perhubungan Suripto Nurdin S.sos, Kepala Bappeda Muh. Aris Susanto, SE., MM, Kepala Desa serta masyarakat desa Liang.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat desa liang khususnya di bidang pelabuhan agar mempermudah akses transportasi laut dari dan menuju luar daerah liang.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam dalam sambutannya mengatakan, “Pembangunan 5 (Lima) buah tambatan perahu ini adalah bentuk tanggungjawab pemerintah kepada rakyat, dalam hal ini pelayanan akses transportasi.”

“Pemerintah yang dimaksud adalah pemerintah pusat yang dikomandoi oleh Presiden H. Ir. Joko Widodo, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang dikomandoi oleh Bapak Gubernur Drs. Longki Djanggola, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan yang dikomandoi oleh saya sendiri,” ungkap Bupati Rais.

“Saya mengharapkan kepada masyarakat liang untuk menjaga dan merawat tambatan perahu (pelabuhan) dikarenakan merusak itu mudah dari pada merawatnya,” ucap Bupati Rais.

Pada kesempatan yang sama, Irfan Mayang, SH mewakili Camat Liang juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati yang telah membangunkan pelabuhan di desa liang.

“Dengan adanya tambatan perahu ini, pastinya akan mempermudah masyarakat untuk melakukan perjalanan laut dari Liang ke Banggai dan sebaliknya,” ujar Irfan Mayang.

Pada akhir sambutan, Bupati juga mengharapkan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Hal ini diutarakan sebagai bentuk upaya Pemerintah untuk mencegah terjadinya kasus penularan Covid-19 di Kecamatan Liang Kab. Banggai Kepulauan. (AkriKominfo)

Salakan, Banggaikep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam mengapresiasi pembangunan Unit Gedung Baru (UGB) PAUD Percontohan yang bertempat di jalur 2 kompleks Rumah Jabatan Bupati di Desa Tompudau Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Jumat, (9/10/2020).

Selain itu, Rais Adam juga mengapresiasi pimpinan dan tamu undangan yang ikut berkontribusi dalam mencerdaskan anak Bangsa dengan mendirikan gedung sekolah PAUD percontohan.

“Marilah berjanji siap membantu pembangunan gedung UGB PAUD Percontohan di salakan ini,” ucap Rais.

Dalam kesempatan ini, Bupati BanggaiKep yang didampingi Ketua DPRD Rusdin Sinaling meletakkan batu pertama Pembangunan unit gedung baru PAUD Percontohan.

“Saya berharap agar semua pihak bertanggungjawab dalam proses Pembangunan gedung paud percontohan ini, benar-benar serius dalam melaksanakan tahapan Pembangunan, sehingga bisa selesai tepat waktu,” ujar Rais Adam dalam sambutannya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aryono Orab S.Pd, S.Sos., MM juga memaparkan, semoga adanya gedung PAUD percontohan ini dapat berjalan dengan baik, karena menurutnya pendidikan anak usia dini sangat penting untuk dapat berkelanjutan pada dunia pendidikan kedepannya.

Turut hadir dalam kegiatan, Sekertaris Daerah Rusli Moidady, ST., MT, Bunda PAUD Ny. Sartini R Adam, Pabung 1308/LB Mayor Inf Sutikno serta tamu undangan. (AkriKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam meletakkan batu pertama pembangunan Unit Gedung Baru (UGB) PAUD Percontohan bertempat di jalur 2 kompleks Rumah Jabatan Bupati Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Jumat, (09/10/2020).

Giat tersebut dihadiri Bunda Paud Banggaikep Ny. Sartini R. Adam, Sekretaris Daerah Rusli Moidady, ST.,MT, Ketua DPRD Rusdin Sinaling, Pabung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno, Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aryono Orab, S.Pd, S.Sos.,MM serta tamu undangan.

Dalam sambutan Bupati BanggaiKep Rais Adam mengatakan bahwa, “Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Pusat terutama kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terus memberikan kontribusi dan perhatian bagi pendidikan di kabupaten Banggai Kepulauan ini patut kita syukuri.”

Komitmen Pemerintah tersebut sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan bahwa pada tahun 2030 menjamin semua anak perempuan dan laki-laki memiliki akses terhadap perkembangan dan pengasuhan anak usia dini.

‘Untuk itu Saya berharap dengan akan dibangunnya gedung Paud Percontohan diharapkan bukan saja difokuskan pada pembangunan sarana prasarana tetapi yang tidak kalah penting bagaimana upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan Paud yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan,” ucap Rais.

Selanjutnya, Bupati Rais juga berharap agar semua pihak bertanggungjawab dan serius, “Saya berharap agar semua pihak yang bertanggungjawab dalam proses pembangunan gedung paud percontohan ini benar-benar serius dalam melaksanakannya, sehingga bisa selesai tepat waktu dan dapat digunakan untuk proses belajar mengajar”. (DeckyKominfo)

Lolantang, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam membuka rapat Koordinasi Aksi Penurunan Stunting dan Penurunan Angka Kematian ibu/Angka Kematian Neonatal (AKN) tahun 2020/2021 di Desa Lolantang, yang bertempat di Gedung BPU Lolantang Kecamatan Bulagi Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Kamis, (08/10/2020).

“Selaku Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulaun, Saya menyambut baik atas diselenggarakan kegiatan ini, apalagi Kabupaten Banggai Kepulauan ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten Lokasi Fokus (Lokus) Stunting penurunan angka kematian ibu dan angka kematian Neonatal,’ ucap Bupati Rais D. Adam dalam mengawali sambutannya.

“Walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, Saya berharap kita tetap memberikan perhatian dan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi anak-anak dan ibu hamil,” lanjut Rais.

Bupati BanggaiKep juga memaparkan Stunting ini, akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 (Seribu) hari pertama kehidupan (HPK). Kondisi ini akan berdampak kualitas fisik, kecerdasan dan produktifitas ketika mereka sampai pada usia produktif.

Dari data aplikasi E-PPGBM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) per februari tahun 2020 Banggai Kepulauan berada pada peringkat ke-2 Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tengah. Kasus kematian ibu Kabupaten Banggai Kepulauan berada di peringkat ke 7 kabupaten/kota se-Provinsi Sulteng dengan angka kematian sebanyak 7 kasus dan angka kematian balita tahun 2019 Kabupaten Banggai Kepulauan berada di peringkat ke 8 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulteng dengan angka kematian sebanyak 17 kasus.

Pemerintah bersama DPRD Kabupaten BanggaiKep bersama perangkat daerah terkait termasuk Tim penggerak PKK tentunya harus menyikapi program ini.

“Saya berharap instansi dan pihak-pihak terkait untuk menciptakan suatu momentum yang mendasari gerakan bersama yang secara massif, salah satunya dengan deklarasi bersama untuk menggalang kekuatan dan sinergitas antar pemangku kepentingan dalam penurunan kematian ibu dan bayi di Banggai Kepulauan,” kata Rais Adam.

“Saya yakin dengan kerja keras kita mampu mengatasi kondisi tersebut karena inilah salah satu cara kita dalam membentuk sumber daya manusia generasi penerus yang berkualitas dan berdaya saing di masa depan, baik secara fisik, kecerdasan, pendidikan maupun kompetensinya”, ungkap Bupati.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Ny. Sartini R. Adam, Pabung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno, Kapolsek Bulagi Selatan Ipda. Partono dan seluruh masyarakat serta tamu undangan. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 4 Oktober 2020 jam 12.00 wita bahwa terlapor sbb :

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan kasus baru suspek, kasus probable dan kasus konfirmasi positif Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang sudah selesai masa pemantauan sebanyak 32.027 orang.

3. Sesuai dengan informasi resmi Kementerian Kesehatan RI, update tanggal 6 Agustus 2020 jam 08.00 WIB bahwa terjadi penambahan daerah/wilayah yang dinyatakan sebagai daerah transmisi lokal diantaranya Kab. Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dimana secara geografis sangat berdekatan dengan wilayah Kab. Bangkep, oleh karena itu Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan yang efektif di era pandemi saat ini guna memutus rantai penularan covid-19.

4. Adapun langkah-langkah dari penerapan protokol kesehatan adalah sbb:
a. Sering cuci tangan pakai sabun
b. Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin menggunakan siku terlipat atau tisu
c. Menggunakan masker
d. Tidak menyentuh wajah, mata, hidung dan mulut
e. Menjaga jarak, tidak keluar rumah bila tidak berkepentingan, dan hindari berkumpul dengan orang banyak
f. Berperilaku hidup bersih dan Sehat

Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” 💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Osan, Banggaikep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam meletakkan batu pertama pembangunan Tugu Sea-sea di Desa Osan Kecamatan Bulagi Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan, Sabtu, (03/10/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres BanggaiKep Kompol I Made Dharma, SH, Danrem Bulagi Suharto Dg Hasan, Asisten I Setda Jeane Rorimpandey, Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan BanggaiKep Aryono Orab, S.Pd. S.Sos.,MM, Camat Bulagi Selatan Tommy Luasusun, SH., MAP, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (MAN) BanggaiKep Jemianto Maliko, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat.

Camat Bulagi Selatan Tommy Luasusun dalam sambutannya mengatakan, “Kita sebagai lipo tumbuno (Tuan tanah) togong peling bersama-sama kita bersepakat mendirikan tugu komunitas mian sea-sea dan bersepakat untuk merubah kehidupan dengan adanya pembangunan tugu ini mempererat tali persaudaraan di antara kita mian sea-sea.”

“Oleh karena itu kami memohon kepada seluruh masyarakat terutama Desa Osan sebagai pusat asal mian sea-sea, Kami juga sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati sebagai sesepu adat sea-sea atas kerelaan langkah kaki Bapak dan atas nama seluruh masyarakat sea-sea yang ada di pegunungan ini,” sambung Tommy.

“Oleh karena itu pengembangan tugu sea-sea kedepan bukan sebatas yang ada disaat ini tetapi desa osan akan menjadi sentral pemusatan, pengembangan semua kearifan lokal komunitas sea-sea,” tambah Camat.

Dikesempatan yang sama, Ketua Aliansi MAN Jemianto Maliko juga memaparkan Salah satu cita-cita leluhur kami yaitu bagaimana memerdekakan masyarakat kita melalui satu suku, sehingga dengan terbentuknya tugu sea-sea ini diharapkan kepada Pemerintah Daerah kedepan agar bisa membuatkan sesuai pengaturan hukum adat sea-sea yang ada di Banggai Kepulauan.

“Saya banyak berterima kasih kepada panitia, Pemerintah Kecamatan yang telah berhasil mensukseskan kegiatan ini sehingga ini menjadi satu momen sejarah yang luar biasa,” ucap Jemianto.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Saya menyambut baik atas dilaksanakannya pembangunan tugu sea-sea yang ditandai dengan peletakan batu pertama pada saat ini, tentunya merupakan langkah awal untuk melakukan pembangunan tugu sea-sea yang merupakan lambang masyarakat sea-sea,” kata Bupati Rais Adam.

Rais juga mengungkapkan harapannya, “Saya berharap dengan berdirinya tugu ini akan semakin mempererat kerukunan kita sebagai masyarakat sea-sea di Kabupaten Banggai Kepulauan.”

“Saya berharap juga agar semua pihak yang bertanggunggungjawab dalam proses pembangunan tugu ini untuk tetap serius dalam melaksanakannya. Dan semoga pembangunan tugu ini nantinya dapat menambah objek wisata, situs sejarah di Kabupaten Banggai Kepulauan”, tutur Bupati mengakhiri sambutannya. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Belum sampai 24 jam sejak rapat Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 23 tahun 2020 tentang Penerapan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang disosialisasikan oleh Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam beserta Forkopimda pada hari Rabu, 30 September 2020.

Satuan Tugas (Satgas) Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Kabupaten Banggai Kepulauan sudah menggelar Operasi Yustisi, Sosialisasi, penindakan hukum dan pemeriksaan prokes dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Kegiatan bertempat di pertigaan tugu Desa Bongganan Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan, Kamis (1/10/2020).

Kegiatan yang dilakukan yaitu penindakan dan pemeriksaan bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker.  Dalam kegiatan ditemukan keseluruhan pelanggar berjumlah 52 orang, laki-laki berjumlah 28 orang dan perempuan berjumlah 24 orang.

Pembinaan dilakukan dengan memberikan edukasi kesadaran sekaligus sosialisasi adaptasi kebiasaan baru 4M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menjauhi kerumunan.

Teguran lisan bagi pelanggaran tetap dilakukan secara humanis secara lisan dan tertulis. Khususnya teguran tertulis ditanda-tangani oleh pelanggar disiplin pada surat teguran.

Semua pelanggar disiplin yang terjaring berjanji akan memakai masker saat keluar rumah.

Satuan Tugas penegak hukum Prokes Kab. BanggaiKep yang terlibat dalam operasi yustisi kali ini adalah Aparatur Petugas TNI Koramil 10 Sertu Sumarto serta dua anggotanya, POLRI diwakili Bripka Rahim Rail serta dua anggotanya, Sekretaris Satpol-PP Elisabeth Langitan, SH serta lima anggotanya, Kepala Dinas Kominfo BanggaiKep Ir. Kondrad D. Galala, MM serta Kepala Bidang Informasi Kominikasi Publik Asur Mombilia dan tiga Jurnalis Pemda.

Selanjutnya, Dinas Perhubungan diwakili Martoyanus serta satu anggotanya, dua orang perwakilan Dinas Kesehatan, dua orang perwakilan BPBD dan satu orang dari Bagian Hukum Setda BanggaiKep. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Kamis, (01/10/2020).

Seluruh peserta upacara tetap menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.

Dalam upacara tersebut, Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Dihadiri Ketua DPRD Rusdin Sinaling, Wakil Ketua II DPRD Eko Wahyudi, peserta upacara yang terdiri dari ASN, TNI, POLRI dan SatPol-PP serta para tamu undangan yang terdiri dari Kepala OPD antara lain Kadis Kominfo Kondrad D. Galala, MM, Kadis Ketapang Sumiati Manompo, SP., MM, Kadis Dinas Sosial Paisal Pahil Muhammad dan lainnya.

Kegiatan ini diawali pembacaan Ikrar oleh Ketua DPRD, dilanjutkan dengan Pembacaan Undang-undang Dasar oleh Ibu Selvi Arthaty Yabiy dan di akhiri oleh pembacaan doa oleh pejabat Kemenang BanggaiKep.

Selesai pembacaan doa, Pemimpin upacara menyampaikan laporan kepada Inspektur upacara dan segera membubarkan barisan. Upacara berlangsung aman dan tertib, dan berakhir dengan tepuk tangan yang meriah oleh seluruh peserta upacara. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam pimpin rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati BanggaiKep dan dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Fajar Hidayat, SH mewakili Kejari Banggai Laut, Kapolres BanggaiKep AKBP Reza A. Simanjuntak, SH, S.I.K.,MH, Danramil ABD. Azis, Kepala OPD, Camat Se-Kab. Banggai Kepulauan, serta Satgas Penanganan Covid-19, Rabu, (30/09/2020).

Bupati Rais Adam memaparkan, berkaitan dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penerapan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), agar Satgas dalam penindakan dilapangan tetap Humanis terhadap masyarakat. Sehingga masyarakat dapat menerima himbauan yang disampaikan Satgas.

“Aturan yang harus dijalankan dalam Protokol Kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan, pakai masker, dan menjahui kerumunan, bagi masyarakat yang melanggar aturan maka akan mendapatkan sanksi,” tegas Rais.

Sementara itu, Kapolres AKBP Reza A. Simanjuntak juga menegaskan “Apabila seseorang sudah beberapakali ditegur dan tidak mengikuti Protokol Kesehatan maka akan dikenakan denda.”

Kemudian Kasi Intelijen Fajar Hidayat pun menyampaikan kepada lembaga terkait untuk bekerjasama dalam memberantas Covid-19 dan Sangat mendorong agar Peraturan Bupati yang ada dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah.

Disamping itu, Danramil ABD. Azis juga menyampaikan bahwa TNI selalu siap melakukan upaya-upaya Pemberantasan Covid-19 tidak hanya dipelabuhan tetapi sudah menurunkan petugas TNI sampai kecamatan dan desa-desa. (RoyKominfo)