Pos

Salakan, Banggaikep.go.id – Melalui Video Conference, Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam didampingi Kapolres BanggaiKep AKBP Reja A. Simanjuntak, SH, SIK.,MH dan Sekretaris Daerah Rusli Moidady, ST.,MT mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Maklumat Bersama antara Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Drs. H. Longki Djanggola, M.Si dan Kapolda Sulteng Brigjen Pol. Drs. Abdul Rakhman Baso, SH di Ruang Rapat Sekda BanggaiKep.

Kegiatan dipimpin langsung Gubernur Prov. Sulteng dan dihadiri oleh Bupati se-Sulawesi Tengah bersama Kapolres dan jajaran Polda Sulawesi Tengah di Ruangan Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Senin, (28/09/2020).

Mekanisme penanganan laporan atau pengaduan masyarakat antara penegak Hukum dan aparat pengawas Internal Pemerintah yang diatur dalam perjanjian kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kejaksaan dan Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan konsep dasar dalam perjanjian kerjasama yang akan di tandatangani antara Kapolda Sulawesi Tengah dan Gubernur Sulawesi Tengah sebagai upaya optimalisasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

“Saya berharap dengan terbangunnya sinergritas dan kolaborasi antara penegak hukum polda dan pengawas internal pemerintah provinsi sulteng, maka diharapkan akan mengoptimalkan pencegahan tindak pidana korupsi dengan pengembalian keuangan negara atau daerah secara berkelanjutan,” harap Kapolda Abdul Rakhman Baso.

Sementara itu, Gubernur Sulteng Longki Djanggola memaparkan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) optimalisasi pencegahan tindak pidana korupsi oleh Apartur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Provinsi Sulawesi Tengah dan Aparatur Penegak Hukum (APH) Polda Sulteng Tahun 2020 sebagai sarana pencegahan tindak pidana dan korupsi di daerah lewat upaya-upaya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan kolaborasi antara APIP dan APH.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Sulawesi Tengah, saya memberi apresiasi dan dukungan terhadap upaya-upaya pengawasan pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi di Sulawesi Tengah,” ucap Longki.

“Harapan kami semua, butir-butir perjanjian kerja sama yang telah di tandatangani ini dapat dilaksanakan dengan kesungguhan dan tanggungjawab yang tinggi sehingga hasil-hasilnya akan berhasil guna dalam optimalisasi langkah-langkah terpadu pencegahan tingkat pidana sesuai apa yang menjadi tujuan dan harapan kita semua,” harap Longki. (DeckyKominfo)

Luksagu, BanggaiKep.go.id – Tim Terpadu Penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Kecamatan Tinangkung Utara turun langsung ke lapangan bersinergi melakukan sosialisasi, himbauan dan edukasi kemasyarakat mengenai Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penerapan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kecamatan Tinangkung Utara (Tinut), Jumat (25/9/2020).

Tim dipimpin langsung oleh Babinkamtibmas Kec. Tinangkung Utara Brigpol Roby Pasongli bersama Pol-PP Kec. Tinut menyasar Pasar tradisional Desa Luksagu.

Diwawancarai oleh jurnalis Kominfo, Roby Pasongli mengatakan, “Kami bersama-sama gugus tugas covid-19 Kecamatan turun langsung ke lapangan untuk mengedukasi kepada masyarakat tentang Perbup Nomor 23 ini.”

“Sebelum Perbup Nomor 23 ini diberlakukan tanggal 1 Oktober nanti, Kami sudah memberikan edukasi kemasyarakat tentang sanksi yang diberlakukan sesuai peraturan Pemerintah,” jelas Roby.

“Kami tidak main-main, Kami akan menindak tegas bagi pelanggar Protokol kesehatan Covid-19 sesuai Perbup no 23 Tahun 2020 karna ini untuk kenyamanan kita bersama,” tegas Roby. (FeriKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Forum Terbuka Focus Group Discussion (FDG) penyusunan pokok pikiran Kebudayaan Daerah tentang Pemajuan Kearifan Kebudayaan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep).

Kegiatan dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Salakan Kecamatan Tinangkung Kab. BanggaiKep, Kamis (24/09/2020).

FGD tersebut dihadiri Asisten II Setda Abderiana Loto, MM, Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aryono Orab, S.Pd. S.Sos.,MM, Kabid Kebudayaan Dikbud Amin Lendeimo, S.Pd, Camat Tinangkung Utara Sahrun S.Pd dan seluruh peserta FGD.

Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aryono Orab dalam sambutannya menyatakan bahwa Budaya yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan dalam pengaturannya belum teryakini.

“Kita ketahui begitu banyak kearifan lokal yang ada, oleh kerena itu adanya keinginan Pemerintah Daerah termasuk pimpinan Pora dan budaya pariwisata terlebih khusus kebudayaan lebih ditampilkan dari sejak dini dan kegenerasi yang akan datang,” ucap Aryono.

“Saya atas nama Dinas Pendidikan dan kebudayaan sangat berharap ada hasil yang sangat signifikan yang belum pernah dilakukan sebelumnya dan akan melahirkan satu dokumen yang fenomenal,” jelas Kadis.

Disampaikannya pula bahwa obyek penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah meliputi manuskrip tradisi lisan, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni bahasa dan cagar budaya.

Selanjutnya dalam sambutan Bupati Banggai Kepulauan yang dibacakan oleh Asisten II Abderiana Loto mengatakan, “Pada kesempatan ini selaku Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Dikbud Banggai Kepulauan yang berusaha melestarikan Kebudayaan Daerah sebagai salah satu akses Daerah untuk menunjang kebudayaan Nasional.”

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita untuk melestarikan kebudayaan lokal daerah khususnya di Banggai Kepulauan yang kita cintai ini,” sambung Abde.

Pada pasal 8 UU Nomor 5 Tahun 2017 secara tegas disebutkan bahwa salah satu pedoman pemajuan kebudayaan nasional adalah pada pokok pikiran daerah kabupaten/kota.

Hal ini dimaksudkan agar setiap pokok pikiran kebuyaan nasional yang dirumuskan dapat mewakili aspirasi budaya tiap-tiap Daerah.

Pokok pikiran kebudayaan Daerah adalah dokumen yang memuat kondisi aktual dan permasalahan yang dihadapi Daerah.

“Dalam upaya pemajuan kebudayaan peserta usulan penyelesaiannya pokok pikiran kebudayaan Daerah merupakan landsasan kebijakan pembangunan Daerah yang kita cintai,” kata Abde.

“Oleh karena itu, Bapak Bupati sangat mengharapkan agar kita dapat memberikan ide dan gagasan dalam menentukan pokok pikiran kebudayaan daerah untuk pemajuan di wilayah masyarakat,” tandas Abde. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Peresmian Gedung Layanan Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) oleh Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam yang dirangkaikan dengan Hari Gemar Membaca, bertempat di Halaman Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. BanggaiKep, Rabu, (23/9/2020).

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Rusdin Sinaling, Wakapolres BanggaiKep Kompol I Made Dharma, SH, Pabung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno, Unsur Forkopimda BanggaiKep, Ketua TP-PKK BanggaiKep, Perwakilan Direktur BPD Sulteng, Camat Tinangkung, Kepala Desa Baka, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan Tokoh Masyarakat.

Ramlin M. Hamid, S.Pd.,SD selaku Plt. Kadis Perpustakaan dan Kearsipan menjelaskan bahwa 25 tahun hari kunjung perpustakaan merupakan waktu yang cukup, dalam suatu proses untuk nampak hasilnya.

“Membaca adalah hari yang kusam sehingga muda menempatkan sebagai tongkat segala kesuksesan, di Indonesia pendahulu kita Presiden Soeharto menjalankan dibulan september adalah bulan gemar membaca agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang cerdas, setiap generasi dapat mengikuti perkembangan zaman dan suatu saat menjadi bangsa yang mandiri dan berprestasi,” ucap Ramlin.

“Pada hari ini Banggai Kepulauan baru pertama kali melaksanakan kegiatan ini yaitu hari kunjung dan dengan harapan mewujudkan sumber daya manusia yang cerdas, Banggai Kepulauan maju,” tambah Ramlin.

Banggai Kepulauan adalah salah satu Daerah yang presentasi minat baca rendah hal ini terlihat dari data pengunjung peminjam dari satu anggota perpustakaan, meskipun secara tertuna melalui media sosial banyak yang membaca tetapi yang terbaca adalah yang menggunakan data secara konvensional yang terdapat pada Gedung Perpustakaan Kabupaten Banggai Kepulauan dan peminat baca tersedia arsip pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ikut melengkapi pertanggung jawaban Bupati  Banggai Kepulauan.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan adalah suatu Dinas yang mengalami penilaian dua kali untuk perpustakaan setiap 5 tahun, ada akreditas dan untuk kearsiapan setiap tahun audit internal dan external.

“Hal ini indikatornya tergantung pada cara masyarakat regulasi sumber daya manusia dan penganggaran akreditas Dinas Perpustakan dan Kearsipan pada saat ini akreditas belum untuk arsip masih kurang,” jelas Ramlin. (RisfaldiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam didampingi Wakapolres Kompol I Made Dharma, SH dan Pabung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno melepas Tim Gabungan Penegakan Perbup No. 23 Tahun 2020 dalam bentuk penyematan atribut Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Senin, (21/09/2020).

Menurut Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam, Kegiatan ini sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Aturan tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan peratuan Bupati Banggai Kepulauan nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian berbagai aspek, baik dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pelayanan publik, kesehatan sosial maupun ekonomi sebagai upaya melindungi segenap warga dari ancaman wabah penyakit,” jelas Rais.

“Melalui kesempatan ini saya tegaskan kepada seluruh Tim satgas yang telah dibentuk agar benar-benar melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, sehingga daerah kabupaten Banggai Kepulauan ini benar-benar terhindar dari yang namanya Covid-19,” tegas Rais.

Diakhir sambutannya, Bupati juga mengucapkan selamat bertugas kepada Tim Satgas, “Akhir kata saya ucapkan selamat melaksanakan tugas kepada Tim Satgas, semoga selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.”

Dalam kesempatan ini, Wakapolres BanggaiKep Kompol I Made Dharma juga mengatakan, “Dengan adanya Peraturan Bupati nomor 23 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan terhadap masyarakat kita agar bisa dilaksanakan dengan baik, sopan, santun dan beretika. Tidak boleh melakukan tindakan maupun kekerasan hukum, mari kita lakukan sosialisasi juga kepada masyarakat kita agar mereka bisa lebih memahami tentang Perbup ini.”

Senada dengan Wakapolres, Pabung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno juga menjelaskan bahwa, “Kita sebagai tim satgas harus berupaya bisa mensosialisasikan perbup ini dengan baik kepada masyarakat Banggai Kepulauan dan tetap menjaga Daerah kita dari ancaman wabah dan penyakit”.

Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Banggai Kepulauan, Anggota Polri dan TNI, BPBD dan Dinas Perhubungan serta Perwakilan Tim Satgas Kecamatan se-Kabupaten BanggaiKep. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Penyambutan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si beserta rombongan di Pelabuhan Salakan Kabupaten Banggai Kepulauan berlangsung aman dan tertib sesuai protokol kesehatan tadi, Senin (14/09/2020).

Sebelum rombongan Gubernur tiba di pelabuhan, Tim Satgas mengingatkan kepada penjemput untuk membatasi jumlah orang  yang mendekati rombongan kecuali Jurnalis atau Wartawan yang meliput dengan tetap menjaga jarak.

Menurut Serka Jamal Djahasa selaku Koordinator Tim Satgas Pencegahan Covid-19 Pintu masuk Pelabuhan Salakan, “Mohon perhatian agar tidak terlalu mendekat ke area yang sudah disterilkan oleh satgas kecuali Wartawan yang mengambil gambar dokumentasi,” tegas Jamal.

Gubernur Sulteng beserta rombongan disambut oleh Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam beserta Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan dan diarahkan langsung mencuci tangan serta scan suhu badan di tempat yang disediakan oleh satgas.

Setelah diarahkan sesuai protokol kesehatan, lalu dilakukan pengalungan bunga disertai penyambutan secara adat oleh Basalo Tinangkung dan selanjutnya Gubernur dan rombongan menuju ke Rumah Jabatan Bupati.

Kunjungan kerja Gubernur bersama rombongan adalah dalam rangka Peresmian 4 unit Puskesmas Rawat Inap dan 5 unit Pasar Rakyat di Wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan yang dipusatkan di Desa Kanali Kecamatan Totikum Selatan besok Selasa 15 September 2020. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Tim Satuan Tugas Penanganan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Banggai Kepulauan serta Kecamatan Tinangkung dan Polsek Tinangkung laksanakan Sosialisasi Protokol Kesehatan dan pembagian Masker dengan rute perjalanan start awal di pertigaan kantor Polsek Tinangkung kemudian berlanjut di Pasar Salakan, selanjutnya di perempatan Desa Baka dan berakhir di pertigaan SDN Pembina Salakan, mulai dari jam 08.00 sampai dengan 12.30 wita berlangsung aman dan baik serta lancar sesuai rencana. Kamis, (27/08/2020).

Sesuai arahan Ketua Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam, agar dapat memberikan sosialisasi protokol kesehatan dan pembagian masker dengan cara sebaik-baiknya kepada masyarakat, maka kegiatan ini dilaksanakan baik didalam pasar bagi Pedagang dan Pengunjung dan juga di jalan raya bagi pengendara kendaraan roda dua, bentor dan kendaraan mobil.

Kegiatan lapangan ini dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo Ir. Kondrad D. Galala, MM, Camat Kecamatan Tinangkung Din L. Lamasada, KaPolsek Tinangkung Ipda. Andi Rahman Syah, SH, TNI Kodim 1308/LB Danramil Tinangkung Serma Hanafi, MK, Kepala Desa Baka Tris Linggamo, Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Martomi Panggili, SH., M.MSiP, Perawat Puskesmas Tinangkung Linda MP bersama perawat lainnya, Anggota Pol PP Kecamatan Tinangkung Isran Tanggais, Tokoh Agama Pdt. Meisky M. Takus, SH, Lurah Salakan serta sejumlah aparat petugas lapangan lainnya.

Menurut Tris Linggamo Kepala Desa Baka saat diwawancarai di pasar Salakan menyampaikan, “Sebelum kegiatan ini, kami sudah beberapa kali melakukan pembagian masker kepada masyarakat dan kali ini masker yang dibagikan berjumlah 19 lusin. Alhamdulillah masyarakat Banggai Kepulauan khususnya masyarakat desa Baka sudah mulai banyak yang menggunakan masker ketika berada di luar rumah karena semakin menyadari manfaatnya untuk mencegah penularan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Banggai Kepulauan.”

Sementara itu, Din L. Lamasada juga menjelaskan bahwa, “Ini merupakan sosialisasi tahap awal penerapan Perbup tentang disiplin protokol kesehatan yang ada di Banggai Kepulauan. Tentunya kita terus mengingatkan secara berulang-ulang kepada masyarakat sehingga masyarakat sadar dengan selalu menggunakan masker ketika berada diluar rumah tentunya untuk melakukan pencegahan menularnya virus corona ini.”

“Alhamdulillah dengan action ini mudah-mudahan masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” lanjut Camat Tinangkung.

“Setelah terbitnya Perbup nanti akan diberlakukan sanksi bagi yang melanggarnya, antara lain teguran tertulis dan sanksi administrasi. Hal ini kami terus sampaikan secara berulang-ulang kepada masyarakat serta kami juga bekerja sama dengan beberapa unsur Pemerintah Desa dalam hal penyiapan masker,” kata Camat.

Selain itu, Ipda. Andi Rahman Syah, SH selaku KaPolsek Tinangkung juga menyampaikan, “Langkah-langkah yang sudah kita lakukan ini memang sudah skala prioritas. Prioritas utama yang harus kita lakukan yaitu di internal kita dulu dan itu sudah kami lakukan sejak beberapa bulan yang lalu kemudian kita lihat progresnya memang sudah banyak yang mentaati.”

“Kemudian kita merambah sampai ke tingkat pedesaaan. Untuk melihat progresnya kita serahkan kepada Pemerintah Desa yang menilainya karena yang kita gaungkan adalah masker sebagai kebiasaan hidup atau life style. Semoga masyarakat bisa patuh kepada anjuran Pemerintah dalam memerangi Covid 19 ini,” tutup Andi. (TrisKominfo).

Pelinglalomo, BanggaiKep.go.id –  Menidaklanjuti laporan dari Plt. Camat Buko pada Jumat, (29/7/2020) mengenai kerusakan jempatan penghubung Desa Labasiano dan Desa Pelinglalomo yang terancam ambruk, Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam langsung memerintahkan Dinas terkait untuk melakukan penanganan di lapangan agar kerusakan tidak semakin parah dan aktifitas masyarakat dapat kembali berjalan normal.

Rais Adam pun menekankan lagi hal tersebut pada apel gabungan OPD yang dilaksanakan pada Senin, (3/8/2020) untuk segera menanggulangi kerusakan dan penanganan korban banjir.

Pada hari Rabu, (5/8/2020) terlihat proses penangulangan kerusakan jembatan Labasiano-Pelinglalomo sudah mulai dikerjakan dengan diturunkannya alat berat untuk mengeruk bagian bawah jembatan membuat jalan air agar aliran air sungai tidak lagi mengalir ke arah kepala jembatan dan menyebabkan kerusakan yang lebih fatal.

Pekerjaan yang akan dilakukan selanjutnya adalah penimbunan lubang bagian jalan yang ambruk.

Kasie Trantib Kantor Camat Buko Laskar Tolobi, S.Sos saat dijumpai di Kantor Camat Buko (6/8/2020) membenarkan bahwa benar sudah ada penanganan terhadap kerusakan jembatan Labasiano-Pelinglalomo dengan pekerjaan pengerukan sungai guna membuat jalan air yang baru dan penimbunan bagian yang lubang.

Sementera itu, Pengguna jalan yang enggan disebutkan namanya saat dimintai keterangan menyampaikan “Memang penanganan kerusakan jembatan ini harus segera, mengingat jalan alternatif yang dilalui pasca ditutupnya jembatan rusak total dan licin pengaruh curah hujan yang tinggi, harapannya baik yang lubang dapat ditanggul kembali lalu ditimbun, takutnya kalau hanya ditimbun saja jika ada curah hujan lagi akan rusak lagi.”

Plt. Camat Buko Kori Yalume, S.Sos menyampaikan, “Atas nama masyarakat Kecamatan Buko mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati yang sudah memerintahkan penanggulangan kerusakan jembatan Labasiano-Pelinglalomo, semoga dalam waktu dekat ini jembatan ini sudah bisa dibuka lagi sehingga aktifitas masyarakat berjalan normal kembali,” ungkap Kori.(AmosKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Melalui Video Conference mengenai Konsultasi dan Koordinasi Usulan Percepatan Pembangunan Pelabuhan Salakan dalam Rangka Meningkatkan Perekonomian di Banggai Kepulauan (BanggaiKep) bersama Menteri Perhubungan Republik Indonesia yang diwakili oleh Direktur Kepelabuhanan Dirjen Pelabuhan Laut, Bupati BanggaiKep berharap pembangunan Pelabuhan Salakan dapat terlaksana.

Kegiatan vidcon ini dilaksanakan di Ruang Vidcon Kantor Bupati Banggai Kepulauan dihadiri Ketua DPRD dan Wakil Ketua Komisi III DPRD BanggaiKep serta pejabat Eselon II Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa, (28/07/2020).

Selain itu, diikuti oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kabid Pelayaran Laut dan Kasubit Pelayaran Laut, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Infrastruktur serta Kepala Kantor UPT Kelas II Luwuk Kab. Banggai.

Mengawali kegiatan, Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Daerah Kabupaten dan seluruh masyarakat Banggai Kepulauan terkait dengan percepatan pembangunan pelabuhan di Kota Salakan yang memang satu-satunya pembangunan yang direncanakan dan didambakan oleh seluruh masyarakat, umumnya Sulawesi Tengah dan khususnya masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Perlu saya informasikan bahwa pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan telah mengajukan usulan pembangunan pelabuhan Kota Salakan kepada Menteri Perhubungan. Namun hingga saat ini kami masih tetap mengharapkan pembangunan ini tetap terlaksana dengan mengharapkan masukan dan saran-saran dari pihak-pihak terkait yaitu Kementerian Perhubungan”, ucap Bupati Rais Adam.

“Melalui kesempatan ini, kami perlu mengetahui hal-hal apa saja yang harus kami persiapkan. Karena masyarakat sampai saat ini masih berharap bahwa pelabuhan yang ditunggu-tunggu ini bisa terwujud”, sambung Rais.

Selain itu, Rais Adam juga menjelaskan, Sebagai informasi bahwa Kabupaten Banggai Kepulauan merupakan salah satu Kabupaten yang terletak ditengah-tengah perairan lepas dari daratan pulau Sulawesi. Sehingga satu-satunya jalan yang bisa menghubungkan dan bisa memberi kehidupan ekonomi bagi masyarakat Pulau Peling ini hanya lewat laut.

Maka pelabuhan yang ada sekarang ini bisa dikatakan pelabuhan darurat karena merupakan pelabuhan rakyat yang memang sudah lama ada di Banggai Kepulauan.

“Kami diapit oleh Pelabuhan yang sudah bagus yaitu Pelabuhan Luwuk Banggai dan Pelabuhan Banggai Laut. Bagian dari bentuk keseriusan kami dalam menangani pembangunan pelabuhan ini serta harapan seluruh masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan, kami sepakat setelah lebaran ini kami siap menghadap kepada Bapak Menteri Perhubungan”, jelas Bupati Rais.

Senada dengan Bupati, Ketua DPRD BanggaiKep Rusdin Sinaling juga menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan pelabuhan Salakan akan menjadi prioritas utama pembangunan karena mengingat kondisi pelabuhan saat ini sudah tidak layak digunakan lagi.

“Secara umum apa yang telah disampaikan oleh Bupati tadi yang singkat namun cukup mewakili aspirasi yang ada di wilayah kami dan pelabuhan merupakan kebutuhan kami semua. Tadi telah disampaikan diawal bahwa secara profil dan geografis bahwa pelabuhan memang tidak layak lagi digunakan. Sehingga kami mencoba untuk memperjuangkan dipenganggaran selanjutnya”, ungkap Rusdin.

Kegiatan Vidcon ini dilaksanakan tetap memperhatikan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 ini dengan tetap menggunakan masker, jaga jarak dan tetap selalu menggunakan handsanitizer didalam ruangan.(TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam hadiri kegiatan panen perdana padi sawah dalam upaya peningkatan produksi penangkaran benih padi kelompok Agropima Sejahtera di Desa Lopito Kecamatan Totikum, Minggu, (26/07/2020).

Kegiatan ini dihadiri juga oleh sejumlah pejabat-pejabat Daerah, diantaranya Ketua DPRD BanggaiKep, Unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD terkait, Kepala BBPK Kecamatan, Koordinator penyuluh pertanian, Petugas teknis lingkup pertanian serta kelompok Agroprima Sejahtera dan kepala Desa bersama aparat Desa Lopito Kecamatan Totikum.

“Selaku pimpinan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, saya menyambut baik dan turut bergembira serta bersyukur kepada Allah SWT dengan diselenggarakannya acara panen perdana ini, Karena pada saat ini para petani kita khususnya kelompok Agroprima Sejahtera berhasil mengelola lahan pertaniannya dengan baik seperti yang kita lihat sekarang mereka bisa melaksanakan panen padi”, ucap Bupati dalam mengawali sambutannya.

Sektor tanaman pangan khususnya komoditas panen mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam membangun perekonomian Daerah. Untuk itu, perlu terus diupayakan pengembangannya karena telah berperan sebagai penyedia pangan untuk ketahanan pangan Daerah, penyediaan lapangan kerja dan sumber pendapatan masyarakat demi menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Meningkatnya hasil produksi pertanian didukung juga oleh peran serta penyuluhan pertanian lapangan. Untuk itu, lewat kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh penyuluh pertanian di Daerah ini agar terus meningkatkan pembinaan dan bimbingan kepada petani kita, sehingga para petani terbantu dalam peningkatan produksi dimasa mendatang”, ucap Rais.

“Sebelum mengakhiri sambutan ini, sekali lagi saya menyampaikan ucapan selamat kepada para petani di desa Lopito yang telah melaksanakan panen perdana usaha pertanian berupa padi. Semoga usaha yang dilakukan oleh kelompok tani terus meningkat dari tahun ke tahun untuk mendukung program ketahanan pangan di Kabupaten Banggai Kepulauan”, sambung Rais.

Lewat kesempatan ini, Bupati juga menghimbau kepada seluruh petani di Daerah ini agar terus mengolah lahan tidur untuk ditanami berbagai kebutuhan pangan, seperti ubi-ubian, kacang, jagung dan yang lainnya. Bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.

“Akhir kata Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhoi usaha kita dalam meningkatkan hasil produksi pertanian di Kabupaten Banggai Kepulauan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat”, tutup Bupati. (TrisKominfo)