Salakan, BanggaiKep.go.id – Tim Satuan Tugas Penanganan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Banggai Kepulauan serta Kecamatan Tinangkung dan Polsek Tinangkung laksanakan Sosialisasi Protokol Kesehatan dan pembagian Masker dengan rute perjalanan start awal di pertigaan kantor Polsek Tinangkung kemudian berlanjut di Pasar Salakan, selanjutnya di perempatan Desa Baka dan berakhir di pertigaan SDN Pembina Salakan, mulai dari jam 08.00 sampai dengan 12.30 wita berlangsung aman dan baik serta lancar sesuai rencana. Kamis, (27/08/2020).

Sesuai arahan Ketua Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam, agar dapat memberikan sosialisasi protokol kesehatan dan pembagian masker dengan cara sebaik-baiknya kepada masyarakat, maka kegiatan ini dilaksanakan baik didalam pasar bagi Pedagang dan Pengunjung dan juga di jalan raya bagi pengendara kendaraan roda dua, bentor dan kendaraan mobil.

Kegiatan lapangan ini dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo Ir. Kondrad D. Galala, MM, Camat Kecamatan Tinangkung Din L. Lamasada, KaPolsek Tinangkung Ipda. Andi Rahman Syah, SH, TNI Kodim 1308/LB Danramil Tinangkung Serma Hanafi, MK, Kepala Desa Baka Tris Linggamo, Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Martomi Panggili, SH., M.MSiP, Perawat Puskesmas Tinangkung Linda MP bersama perawat lainnya, Anggota Pol PP Kecamatan Tinangkung Isran Tanggais, Tokoh Agama Pdt. Meisky M. Takus, SH, Lurah Salakan serta sejumlah aparat petugas lapangan lainnya.

Menurut Tris Linggamo Kepala Desa Baka saat diwawancarai di pasar Salakan menyampaikan, “Sebelum kegiatan ini, kami sudah beberapa kali melakukan pembagian masker kepada masyarakat dan kali ini masker yang dibagikan berjumlah 19 lusin. Alhamdulillah masyarakat Banggai Kepulauan khususnya masyarakat desa Baka sudah mulai banyak yang menggunakan masker ketika berada di luar rumah karena semakin menyadari manfaatnya untuk mencegah penularan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Banggai Kepulauan.”

Sementara itu, Din L. Lamasada juga menjelaskan bahwa, “Ini merupakan sosialisasi tahap awal penerapan Perbup tentang disiplin protokol kesehatan yang ada di Banggai Kepulauan. Tentunya kita terus mengingatkan secara berulang-ulang kepada masyarakat sehingga masyarakat sadar dengan selalu menggunakan masker ketika berada diluar rumah tentunya untuk melakukan pencegahan menularnya virus corona ini.”

“Alhamdulillah dengan action ini mudah-mudahan masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” lanjut Camat Tinangkung.

“Setelah terbitnya Perbup nanti akan diberlakukan sanksi bagi yang melanggarnya, antara lain teguran tertulis dan sanksi administrasi. Hal ini kami terus sampaikan secara berulang-ulang kepada masyarakat serta kami juga bekerja sama dengan beberapa unsur Pemerintah Desa dalam hal penyiapan masker,” kata Camat.

Selain itu, Ipda. Andi Rahman Syah, SH selaku KaPolsek Tinangkung juga menyampaikan, “Langkah-langkah yang sudah kita lakukan ini memang sudah skala prioritas. Prioritas utama yang harus kita lakukan yaitu di internal kita dulu dan itu sudah kami lakukan sejak beberapa bulan yang lalu kemudian kita lihat progresnya memang sudah banyak yang mentaati.”

“Kemudian kita merambah sampai ke tingkat pedesaaan. Untuk melihat progresnya kita serahkan kepada Pemerintah Desa yang menilainya karena yang kita gaungkan adalah masker sebagai kebiasaan hidup atau life style. Semoga masyarakat bisa patuh kepada anjuran Pemerintah dalam memerangi Covid 19 ini,” tutup Andi. (TrisKominfo).

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *