Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam laksanakan rapat koordinasi bersama Unsur Forkopimda Kabupaten dan OPD terkait lainnya dalam rangka membahas persiapan pawai takbiran dan Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi Covid – 19 di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati Banggai Kepulauan. Rabu, (20/05/2020).

Rapat dimulai pukul 10.40 wita dihadiri oleh pejabat Daerah diantaranya Sekertaris Daerah Kabupaten BanggaiKep Rusli Moidady, ST., MT, Inspektur Inspektorat M Ilyas, SE., MM, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Dra. Jeane Rorimpandey, Kadis Dikbud diwakili Sekdis Ariono Orab S.pd. M.Pd, Kadis Perhubungan Suripto Nurdin, Kadis Kominfo diwakili Kasie penyiaran Taqyudin Lumbon, Kasat Pol PP diwakili Kabid Tribun Karmein Moidady, S.STP., MH, Kepala BKPSDM Maryam Ibaad, Sekdis Pertanian Bambang serta Para Camat diantaranya Camat Tinangkung Din L.Lamasada SH., M.A.P, Camat Totikum Irwan Mayang dan Sekcam Tinangkung Selatan Husen D. Taher.

Mengawali rapat, Bupati Rais D. Adam mengatakan “Betapa seriusnya Pemerintah dalam menangani kasus Covid-19 ini, dengan munculnya Presiden RI hampir setiap hari di TV untuk menginformasikan situasi terkini Indonesia”.

Disusul pemaparan Ketua MUI Kabupaten BanggaiKep Suardy Arif Esa yang mengatakan “Kalau Majelis Ulama sudah mengeluarkan Fatwa terkait panduan dan tata cara pelaksanaan sholat Idul fitri dirumah masing-masing. Namun selebihnya kami serahkan kepada Pemerintah untuk memberikan keputusan resmi terkait hal ini. Kami juga akan mendukung sepenuhnya keputusan Pemerintah”.

Kemudian beberapa camat dan imam Masjid memberikan pendapat yang secara menyeluruh mendukung keputusan Pemerintah Daerah dalam rangka memutus mata rantai Covid dan menjaga wilayah Banggai Kepulauan dari pandemi ini.

“Dari beberapa pembicara ini semuanya mendukung kegiatan mulai dari Pemerintah pusat sampai dengan Pemerintah Daerah, hanya yang bersedia soal bunyi yang diharapkan didasari atas ketegasan. Oleh karena itu Sholat kita tidak dilarang, namun yang diharapkan oleh Pemerintah adalah tetap sholat dirumah masing-masing. Itu adalah bentuk putusan hari ini dan nanti akan diedarkan surat himbauan keputusan bersama dari Bupati, Ketua DPR, Kapolres, Pabung Ketua MUI, Kemenag, dan Camat,” jelas Bupati.

Hasil rapat menyimpulkan beberapa hal diantaranya semua unsur Forkopimda dan peserta rapat mendukung untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri 1441 H di rumah masing-masing.

Pelaksanaan Takbir dalam rangka menyambut Idul Fitri dilaksanakan di Masjid masing-masing dibolehkan dengan cara jahar (menggunakan kaset) dan waktunya setelah sholat Magrib sampai waktu menjelang sholat Isya. Diperintahkan seluruh Camat agar mensosialisasikan keputusan bersama ini kepada masyarakat masing-masing.(TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan bersama Unsur Forkopimda menggelar launching Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial RI dan Bantuan Beras Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah dampak Covid-19 di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan. Senin, (18/05/2020).

Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D Adam menyampaikan, “Sesuai data yang berhak menerima, per Kepala Keluarga adalah enam ratus ribu rupiah dan akan diserahkan selama tiga bulan. Selanjutnya, beras juga begitu dari provinsi akan diserahkan kepada penerima berdasarkan data yang ada sebanyak 10 kilo per KK selama tiga bulan”.

“Saya sudah banyak memberikan petunjuk, yang pertama untuk petugas baik Dinas Sosial maupun pihak Kantor Pos dalam proses penyerahan nanti, jangan sekali-kali tidak melibatkan anggota TNI Polri dan Petugas Pol PP, karena masyarakat tahu beras ini adalah beras cuma-cuma dan uang ini adalah uang cuma-cuma kemungkinan nanti ada orng-orang yang tidak bertanggung jawab akan mengganggu,” lanjut Bupati Rais.

Rais Adam juga mengingatkan kepada pihak Kantor Pos agar menghentikan penyaluran bantuan ini jika terjadi keributan, “Dan saya juga ingatkan kepada pegawai Kantor Pos apabila dalam kegiatan penyerahan bantuan ini terdapat hal-hal yang biasa terjadi seperti keributan, maka saya memberikan informasi agar dihentikan sampai kita tahu apa masalahnya”.

Selain itu, Bupati juga berharap, “Saya berharap dan berdoa mudah-mudahan bantuan ini dapat berguna dan sampai ke tangan orang-orang yang berhak mendapatkan”.

Kegiatan ini dihadir pula para Kepala OPD Kabupaten Banggai Kepulauan, Camat se – Kabupaten Banggai Kepulauan. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Sekertaris Daerah Banggai Kepulauan mengundang seluruh Camat dan Imam Desa se – Kabupaten Banggai Kepulauan untuk hadir dalam rapat kerja terkait pelaksanaan pawai takbir dan Sholat Idul Fitri ditengah pandemi Covid – 19. Jumat, (15/05/2020).

Rapat ini dihadiri oleh Bupati BanggaiKep H. Rais D Adam beserta Unsur Forkopimda, Ketua MUI, Kemenag, Pimpinan BUMN dan para Kepala OPD terkait.

Mengawali rapat, Bupati Rais Adam menjelaskan bahwa, “Hari ini kita berkumpul disini untuk membicarakan sesuatu yang sangat penting dan memerlukan pemikiran yang luas. Adapun yang kita mau bahas yaitu Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 28 dan pembagian bansos yang nanti akan di laksanakan hari senin. Kedua hal ini sangat krusial karena melibatkan orang banyak, maka dari itu saya minta kepada anggota TNI dan Polri untuk ikut terlibat”.

“Kalau kita melihat fatwa MUI yang sudah diterbitkan, digaris bawahi tentang pelaksanaan sholat dirumah maupun berjamaah. Saya rasa ini harus kita bicarakan bersama, apakah wilayah BanggaiKep ini apakah termasuk dalam kategori yang bisa melaksanakan sholat berjamaah atau kita seharusnya masih melaksanakan sholat dirumah masing-masing dan yang harus menetapkan hal ini adalah Pemerintah Daerah,” jelas Suardy. A Esa, SE selaku ketua MUI BanggaiKep.

Dalam kesempatan ini, Juru Bicara gugus tugas Covid-19 Arabia Tamrin, SKM menjelaskan beberapa hal diantaranya, “Sesuai dengan penelitian dan perkembangan yang ada bahwa sampai saat ini belum ada yang bisa memprediksi kapan wabah ini bisa dihentikan, tetapi yang bisa menentukan untuk menghentikan atau meneruskan wabah Covid-19 ini adalah diri kita masing-masing”.

“Kemudian, Sesuai dengan data yang ada di Surveilans bahwa untuk tingkat provinsi Sulteng perkembangan penularan Covid-19 ini masih belum reaktif, Artinya penyebaran Covid itu masih tetap ada sampai sekarang, untuk itu kita harus memaksimalkan upaya-upaya yang telah dilakukan dari sekarang karena tidak ada yang bisa memprediksi kapan pandemi ini selesai”, terang Jubir.

“Lanjut Untuk masalah karakteristik dari virus ini sesuai dengan informasi perkembangan penelitian terakhir, virus ini bisa bertahan selama 28 hari dalam tubuh manusia dan virus ini bertahan beberapa jam di udara, oleh karena itu munculah anjuran pemerintah untuk setiap keluar rumah harus menggunakan masker,” jelas Arabia.

Selanjutnya Rais Adam memberikan penjelasan dari hasil rapat, “Saya sudah mendengar beberapa saran dan pendapat dari bapak ibu sekalian, untuk itu saya simpulkan bahwa kita semua masih bertanya-tanya, apakah Banggaikep ini termasuk zona merah atau hijau. Dan untuk memastikan itu saya perlu menunggu hasil tes sampel ke 27 OTG yang sudah dikirim ke Lab Palu”.

“Untuk itu saya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam memutuskan suatu hal, hari ini kalau saya mau putuskan bisa, Tapi saya menghargai saudara-saudara kita yang terdampak Covid di Totikum, oleh karena itu, saya perlu menunggu hasil tes lab dari OTG tersebut”, tegas Bupati.

“Untuk pawai takbiran ditengah pandemi ini, cukup dengan memutar kaset takbir di mesjid agar suasananya hidup meskipun tanpa melakukan keliling kampung yang akan melibatkan orang berkumpul dan untuk masalah pelaksanaan Sholat Idul Fitri, saya akan putuskan apakah bisa berjamaah diluar rumah atau cukup berjamaah didalam rumah setelah saya mengetahui hasil tes sampel OTG tersebut. Semoga kita selalu dilindungi Allah dan semoga pandemi ini cepat berakhir,” tutup Bupati. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam melakukan rapat kerja bersama Sekertaris Daerah dan Kepala OPD se-Kabupaten Banggai Kepulauan di Kantor Bupati Banggai Kepulauan terikat penyampaian hasil VidCon bersama KPK dan pelaporan anggaran penanganan Covid-19 di Banggai Kepulauan, Jumat, (08/05/2020).

Bupati Rais Adam menyampaikan, “Ada beberapa hal yang sifatnya sangat penting dan perlu disampaikan kepada kita semua. Makanya alamat surat ditujukan kepada seluruh kepala OPD.”

“Yang pertama saya ingin menyampaikan hasil VidCon kemarin pada hari Rabu, 06 Mei 2020 dengan KPK antara lain adalah mengenai pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan pandemi. Oleh KPK, pengadaan barang dan jasa untuk satuan tugas berkaitan dengan satgas cukup melalui panitia. Kedua, laporan harta kekayaan penyelenggara negara dan situasi darurat Indonesia,” sambung Rais.

“Kita harus sepakati bersama bahwa pemerintah yang berhak menetapkan situasi darurat, yakni situasi darurat militer maupun situasi darurat sipil. Seperti yang kita alami saat ini adalah situasi darurat sipil, dan ini dirasakan satu Negara Indonesia bukan hanya diwilayah kita saja. Oleh karena itu, kita sebagai pemerintah harus berani dan tidak perlu takut dan malu menyampaikan kondisi saat ini karena itu sudah menjadi tugas pokok kita sebagai pemerintah,” jelas Rais.

“Sekali lagi, saya ingatkan kepada kita semua bahwa Corona Virus ini tidak main-main dan dalam penanganannya pun kita tidak boleh main-main. Kita ini yang terbagi dalam beberapa dinas memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing, maka silahkan mainkan peran itu dalam hal ini memainkan peran yang positif agar masyarakat juga tidak panik dan takut dalam situasi ini,” lanjut Bupati.

Sebelum menutup sambutannya, Bupati berharap “Saya sebagai pemerintah daerah Banggai Kepulauan berharap semoga kita semua ini selalu dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa dan terhindar dari dampak terburuk dari pandemi ini. Mari sama-sama kita bersatu melawan Covid-19 ini, demi terwujudnya Bangkep yang sehat dan sejahtera,” tutup Bupati.

Selanjutnya, dalam kesempatan ini juga Sektetari Daerah Rusli Moidady, ST., MT juga menyampaikan, “Sesering mungkin Pak Camat di tiap-tiap kecamatan memberikan himbauan kepada para kepala-kepala desa untuk terus memantau masyarakatnya, dalam hal ini menjauhi kerumunan dimana saja mengingat kita sedang berada di situasi darurat sipil ini.”

“Jika masih ada masyarakat yang beraktifitas diluar rumah diatas jam 10 malam, maka perlu kiranya pemerintah desa maupun kecamatan melakukan pendekatan-pendekatan agar masyarakat bisa lebih paham dan patuh dalam menyikapi situasi darurat ini,” sambung Sekda. (TrisKominfo).

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menggelar rapat kerja di ruang kerja Bupati BanggaiKep, Selasa, (05/04/2020).

Mengawali rapat kerja evaluasi, Bupati menyampaikan, “Hari sabtu kemarin, kita sudah mengambil sampel melalui tes swap dua orang ODP yaitu dari kecamatan Tinangkung Utara dan Totikum, Sampel ini akan dibawah di lab kesehatan Palu, informasi terakhir kita masih menunggu karena harus cukup 15 sampel baru bisa dilakukan pemeriksaan.”

Lanjut Bupati, “Banyak pengamatan antara lain masalah disiplin khusus yang kita rasakan baik disiplin internal maupun disiplin eksternal khususnya penggunaan masker, Alhamdulillah sebagian besar dari kita sudah rutin menggunakan masker saat di kantor, apalagi di tengah-tengah masyarakat sana yang saya ketahui sudah banyak pembagian masker-masker gratis baik dari pemerintah resmi maupun dari organisasi lain.”

Dalam pembahasan ini juga, Plt Kadis Dinsos Paisal Pahil Muhammad menjelaskan tentang penerima bantuan sosial, “Terkait Dinas Sosial, perlu diketahui bahwa sumber bantuan yang dari pusat ada tiga, Yang pertama Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako Murni atau yang dulu disebut BPMD jumlahnya dua ratus ribu per bulan per KK, dan yang terakhir  Bantuan Sosial Tunai (BST) terkait penanganan Covid-19 yang jumlahnya enam ratus ribu per bulan selama tiga bulan.”

“Yang berikutnya untuk yang bantuan PKH sembako oleh Dinsos sudah disalurkan melalui bank Mandiri. Bantuan Sosial BST perlu saya laporkan bahwa jumlah penerima yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat ini tidak bisa kita tambah maupun dikurangi lagi angkanya untuk Banggai Kepulauan 4.915 KK dengan sumber datanya dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau non DTKS yang bukan penerima PKH maupun Sembako Murni hasil verifikasi dan validasi data yang sudah dilakukan ditingkat desa maupun kelurahan,” sambung Paisal.

Selanjutnya Paisal juga menambahkan, “Berikutnya untuk bantuan yang bersumber dari Provinsi perlu kami laporkan bahwa bantuan beras ini sejumlah 10 kilogram per KK selama dua bulan yaitu April dan Mei. Untuk jumlah penerima bantuan ini diluar dari penerima PKH dan Sembako yaitu 6.500 KK dengan sumber data dari DTKS dan non DTKS yang bukan penerima PKH dan Sembako. Bantuan ini sudah siap di Bulog Luwuk sebanyak 65 ton per bulannya siap didistribusikan.”

Turut hadir pula Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas KOPERINDAG, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Dukcapil, Kalak BPBD, Camat se- Kab.BanggaiKep dan Kordinator Pendamping Desa Kabupaten Banggai Kepulauan. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19, di lantai dua ruang rapat Bupati, kantor Bupati, Kamis (23/4/2020).

Hadir dalam rapat ini Forkopimda Kabupaten Banggai Kepulauan, Perwakilan Kejari Banggai Laut, Kapolres BanggaiKep,  Dandim 1308 LB, Asisten Pemerintahan, Kepala OPD se – Kabupaten Banggai Kepulauan, Kepala Kemenag Kabupaten Banggai Kepulauan, Camat, Ormas Islam, Organisasi keagamaan yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banggai Kepulauan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banggai Kepulauan serta para tokoh agama

Plt. Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam saat memimpin rapat menyampaikan, Kementerian Agama RI dan MUI telah mengeluarkan imbauan bahwa pelaksanaan ibadah shalat wajib berjamaah di masjid selama pandemi covid-19 dapat diganti dengan shalat sendiri atau berjamaah dengan keluarga di rumah masing-masing untuk mencegah penularan virus.

Olehnya untuk menjamin keselamatan dan kekhusyukan umat dalam menjalani ibadah puasa Ramadhan, maka Bupati merasa perlu mendengar pertimbangan-pertimbangan dari peserta rapat sebelum dituangkan jadi instruksi Bupati terkait penyelenggaraan ibadah Ramadhan sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di BanggaiKep dan SE Mentri Agama nomor SE 6 Tahun 2020.

“Ini untuk mencegah penularan Covid-19 di tempat ibadah kita dan orang-orang yang kita sayangi, supaya masyarakat tidak bersikeras lagi shalat berjamaah di masjid selama ramadhan”, harap Bupati.

Senada dengan Bupati, Kepala Kemenag BanggaiKep H. Junaidin S.Ag MA  menjelaskan “Ada lebih kurang 8 poin panduan ibadah ramadhan dalam SE Menag No 6 Tahun 2020 yang harus dilaksanakan salah satunya yaitu masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan dihimbau untuk melaksanakan sholat tarwih di rumah, intinya adalah untuk menghindari kerumunan.  Jika kita berkerumun sementara tidak menutup kemungkinan ada yang membawa virus itu maka pasti akan tertularlah orang-orang yang ada disitu”.

“Yang harus digaris bawahi adalah informasi menyatakan bahwa untuk meninggalkan masjid, sesungguhnya ini bukan meninggalkan masjid, kita dianjuran sebagai agama islam untuk melaksanakan sunnah didalam Mesjid dalam kondisi yang normal yaitu tidak ada wabah”, sambung Junaidin.

Lanjut Junaidin, “Tapi ketika ada wabah maka kita diperintahkan melaksanakan sunnah yang lain baik dirumah. Meninggalkan sunnah didalam mesjid dan melaksanakan sunnah yang lain dirumah itu juga sunnah menurut anjuran Rasulullah SAW. Kalau kita berkumpul maka menimbulkan mudarat maka kita harus meninggalkan diantara itu”.

Sementara Ketua MUI BanggaiKep Suardi A Esa, SE menegaskan, “Kementerian agama menjelaskan melalui surat edaran Kementerian agama disitu sudah disebutkan bahwa pengumpulan Zakat Fitrah dengan menjemput dirumah-rumah warga untuk menghindari kerumunan”.

Selanjutnya Ibu Pendeta Meiske menyampaikan pendapatnya, “Kami dari Organisasi Gereja itu sejiwa dengan perkataan Ketua Persatuan Gereja Indonesia (PGI) sudah disampaikan secara menyeluruh dilembaga gereja-gereja. Bahwa gereja diajak untuk membangun kerja sama yang baik dengan Pemerintah, dalam hal ini ada tindakan memutuskan mata rantai  peyebaran Covid-19.  Salah satu tindakannya adalah dengan melakukan ibadah dirumah masing-masing dengan alasan untuk menghindari perkumpulan orang”. (TrisKominfo)

Surat Edaran dengan Nomor: 800/145/BKPSDM tentang Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Sensus Penduduk Online 2020 sampai dengan 29 Mei 2020.

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dampak Viru Corona (Covid-19) telah dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun bahan pangan. Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam menjelaskan beberapa hal mengenai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di BanggaiKep saat diwawancarai di Kantor Bupati, Selasa, (07/04/2020).

Bupati BanggaiKep didampingi Sekretaris Daerah memberikan penjelasan-penjelasan inti upaya Pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 ini dan masalah bahan pangan, ”Apa yang terlihat hari ini merupakan kegiatan dari Gugus tugas Pemerintah Banggai Kepulauan, yang terdiri dari Pemda, PolRI dan TNI, dalam susunan satgas ini bukan hanya ditingkat Pemda tapi juga ditingkat Desa yang disebut Relawan Covid-19”, ucap Bupati saat diwawancarai setelah menyalurkan bantuan beras operasi pasar.

“Kami titik beratkan pada pencegahan Covid-19 dalam satgas gugus tugas ini, pencegahan ini sudah bergerak dan Alhamdulillah sudah hasilnya memuaskan, seperti penyemprotan disinfektan, penggunaan masker dan anjuran mencuci tangan diberbagai daerah BanggaiKep termasuk isolasi mandiri bagi masyarakat yang baru tiba dari daerah zona merah,” lanjut Rais.

Selanjutnya Rais menambahkan, “Hari ini penyaluran beras yang dilakukan merupakan rencana dari satgas melalui beberapa kali rapat dan dihadiri oleh petugas lengkap, gunanya adalah untuk membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19, operasi pasar ini akan dilakukan ke seluruh wilayah Banggai Kepulauan yang diawali oleh tiga kecamatan hari ini,” jelasnya.

Disamping itu juga Bupati Rais mengatakan harapannya, “Harapan saya kepada seluruh masyarakat Banggai Kepulauan yang berada didalam maupun diluar daerah untuk tidak pulang selama berlangsungnya Covid-19 ini guna menjaga orang tua kita yang masih terbebas dari virus”.

Selain itu dalam kesempatan ini juga Bupati menganjurkan untuk selalu menggunakan masker saat berada diluar rumah sehingga dapat mencegah virus, “Selalu gunakan masker ketika keluar rumah agar mencegah penularan virus, selalu cuci tangan dan jaga jarak ketika berada dikeramaian dan terakhir selalu berdoa pada Allah SWT agar wabah pandemi global ini segera berakhir”, ucap Bupati. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Penyaluran beras operasi pasar, kegiatannya diresmikan Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D Adam di Kantor Bupati Banggai Kepulauan. Selasa, 07/04/2020.

Dampak Covid 19 telah mempengaruhi perekonomian di berbagai daerah khususnya di BanggaiKep. Penyaluran beras ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya dengan memberikan harga di bawah harga pasar.

Hal ini dijelaskan Bupati, “Seperti yang kita ketahui bahwa dampak dari Covid ini telah berimbas pada penyediaan sembako yang ada, kita selaku pemerintah daerah berupaya untuk membantu masyarakat BanggiKep yang mengalami dan merasakan itu dengan memberikan bantuan beras di bawah harga pasar saat ini”.

Lanjut Bupati “Hari ini kita akan memulainya dengan cara menyediakan serta menyalurkan langsung bahan pokok beras ini yang diawali di tiga kecamatan, yaitu Tinangkung Utara, Totikum Selatan dan Tinangkung Selatan. Ketiganya ini nanti akan dilayani ke khusus pembelian beras dimana di tiap-tiap kecamatan oleh Pemda menyiapkan masing-masing kecamatan sebanyak 5 ton.”

“Dengan catatan data penerimanya sesuai dengan data yang diberikan oleh Camat masing-masing Kecamatan, saya berharap data yang diberikan oleh masing-masing Camat ini adalah data yang valid agar tidak ada penerima bantuan yang double,” lanjut beliau.

“Selain itu, hari ini juga Pemda juga menyalurkan bantuan dari Kementerian yang namanya PKH (Pendamping Keluarga Harapan) sembako. Tapi kami atur supaya tidak berdekatan waktu penyelurannya yaitu untuk yang operasi pasar kita arahkan ke Peling bagian Utara sementara yang PKH ini kita arahkan ke Peling bagian Selatan. Intinya keduanya ini adalah untuk membantu rakyat yang membutuhkan” tegas beliau.

“Pemerintah akan tetap melakukan operasi pasar selama harga beras masih diatas harga eceran yang ditentukan. Semoga masyarakat yang membutuhkan bantuan beras ini dapat terpenuhi kebutuhannya,”tutup Bupati. (TrisKominfo).

Labasiano, BanggaiKep.go.id – Dampak dari penyebaran Covid-19 sangat terasa diseluruh lini kehidupan manusia, baik dalam bidang sosial, pendidikan, keagamaan bahkan perekonomian.

Menyikapi dampak pandemi penyebaran Covid-19 Pemerintah Desa Labasino Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan mengambil langka upaya memberikan bantuan sembako dan Vitamin kepada masyarakat Desa Labasiano yang menjalani masa karantina selama 14 hari dikarenakan baru pulang dari luar daerah.

Sesuai protokol pencegahan Covid-19 harus menjalani masa karantina mandiri selama 14 hari sejak kedatangan dan akan dipantau terus oleh Pemerintah desa dan tenaga kesehatan.

Kepala Desa Labasiano Nurlan Nurdin diwawancarai Jurnalis Diskominfo BanggaiKep pada saat pembagian bantuan sembako dan vitamin, beliau jelaskan bahwa, “Langkah yang kami ambil guna meringankan beban masyarakat ditengah penyebaran Covid-19 dan saat ini baru dikhususkan bagi mereka yang menjalani masa karantina mandiri”, ujar Nurlan.

Bantuan sembako dan vitamin disalurkan langsung Kepala Desa bersama perangkat Desa Labasiano pada hari Sabtu (4/4/2020) didampingi oleh Ketua BPD Labasiano Rudiawan Alisi dan anggota BPD Fihrin Mambuhu serta tenaga kesehatan PKM Tataba Jhon Rambu.

Kades juga menjelaskan alasan Pemdes lakukan hal ini, “Kenapa pemerintah desa berinisiatif membantu meraka, dikarenakan selama karantina mandiri mereka tidak bisa keluar rumah, berinteraksi dengan siapa pun, tidak dapat melaksanakan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga kami memberi bantuan sembako dan vitamin selama 10 hari kedepan bagi mereka, dan ini akan ada tahap selanjutnya sampai masa karantina berakhir”, jelas Nurlan Kades Labasiano.(AmosKominfo)