Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri terkait Penatausahaan KTP el- rusak atau invalid, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai Kepulauan mengadakan kegiatan Pemusnahan Dokumen Blangko KTP el- rusak atau Invalid yang bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Rabu, (17/06/2020).

Kegiatan dihadiri langsung oleh Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam, Unsur Forkopimda, Kepala Inspektorat BanggaiKep serta Dinas terkait lainnya.

Mengawali kegiatan, Plt. Harly, S.Pd., M.Si Masenge Kepala Dinas Dukcapil BanggaiKep melaporkan bahwa, “Masyarakat Banggai Kepulauan ada sekitar delapan ribu lebih yang belum melakukan perekaman untuk pembuatan KTP. Maksud dan tujuan pemusnahan antara lain untuk menghindari penyalahgunaan dokumen kependudukan, bentuk peneritiban dokumen kependudukan dan agar tidak ada lagi KTP el- yang tercecer sehingga tidak jatuh ke tangan-tangan orang yang tidak bertanggung jawab”.

Lanjut Kadis Dukcapil, “Jumlah dokumen yang dimusnahkan diakibatkan rusak invalid dan perubahan dokumen berjumlah 3.760 keping dengan rincian sebagai berikut, tahun 2012 sebanyak 360 keping, 2013 sebanyak 1.309 keping, 2014 sebanyak 166 keping, 2015 sebanyak  905 keping, 2016 sebanyak 216 keping, 2017 sebanyak 319 keping, 2018 sebanyak 638 keping, 2019 sebanyak 599 keping dan 2020 sebanyak 58 keping. Proses pemusnahan dengan cara dibakar,” jelas Harly.

Selanjutnya Bupati BanggaiKep Rais D. Adam memberikan sambutan sekaligus mengawali proses pemusnahan KTP el- tersebut, “Apa yang akan kita saksikan sebentar ini adalah merupakan hasil dari Pemeritah Daerah, dimana yang kita akan musnahkan ini secara hukum adalah bagian dari identitas diri, Saya kira kegiatan pemusnahan ini sangat cocok sekali agar menghindari penyalahgunaan dokumen, tapi dengan ketentuan pemusnahannya ini tidak boleh melanggar aturan. Saya mewakili Pemerintahan Banggai Kepulauan, ini adalah langkah awal bagi Pemerintah sekaligus yang diwakili oleh Kadis Dukcapil untuk menitipkan kepada masyarakat terutama pengguna KTP”.

“Mari kita memiliki KTP karena KTP ini sangat banyak manfaatnya untuk kita dikemudian hari. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Forkopimda dan warga Dinas Dukcapil, mudah-mudahan hari ini adalah langkah awal memulai suasana baru”, sambung Bupati.

Selanjutnya,  Bupati juga berharap, “Semoga tugas mulia yang akan kita kerjakan hari ini menjadi pintu pendongkrak untuk masa depan yang jauh lebih baik, kepada pihak yag telibat, mari kita sama-sama memusnahkan KTP-KTP yang sudah tidak berfungsi lagi”, tutup Rais Adam. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Penyerahan Simbolis Bantuan Beras Rawan Pangan Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020 oleh Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam dilaksanakan di Gudang Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan (KETAPANG) Sumiati Manompo, SP., MM dan Sekertaris Dinas  Pertanian Ir Raden Bambang Widyatmoko W, MM, Kepala Desa se-Kabupaten Banggai Kepulauan serta para penerima bantuan. Selasa, (16/06/2020).

Dalam kesempatan ini Bupati Rais Adam menyampaikan, “Pada hari ini saya ingin menyampaikan beberapa hal yang pertama bahwa kita tahu Pemerintah termasuk kita yang ada disini ini sudah banyak berbuat”.

“Pemerintah dalam hal ini adalah mulai dari Pemerintah Pusat sampai ke Pemerintah Desa adalah bagian dari Pemerintah”, lanjut Rais Adam.

Hari ini Pemerintah Provinsi coba memberikan bantuan berupa pangan dan alat pasca panen kepada masyarakat.

“Sebelum ini juga kemarin saya menyaksikan langsung bahwa kepala-kepala desa sudah berbuat dalam hal ini menyerahkan bansos baik itu BLT dan lainnya dari Dinas Sosial maupun Dinas PMD semuanya ini adalah plat merah,” ungkap Rais Adam.

Selain itu, Bupati juga menjelaskan  beras ini jumlahnya disesuaikan dengan jumlah penerima dan nanti penyampaiannya pun kepada masyarakat adalah seperti itu.

“Nama penerima pun sudah ada, jadi saya minta kepada kita semua jangan sekali-kali merubah nama-nama yang sudah ada”, tegas Bupati.

“Jika ada orang lain yang belum menerima, nanti dikoordinasi dengan ibu kadis Ketapang tapi bukan untuk merubah yang sudah ada di daftar nama-nama tersebut. Merubah yang sudah ada ini sama dengan pidana pemalsuan,” jelas Rais Adam.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati juga mengajak untuk tetap amanah dalam hal bantuan, “Mari sama-sama kita teruskan bantuan ini kepada yang berhak menerimanya karena ini merupakan amanah dari provinsi yang harus kita sampaikan kepada penerimanya,” tutup Bupati. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Aditya Surya Dharma menyampaikan Press release  No. 550/20.06/ DISKOMINFO Tanggal 11 Juni 2020 kondisi terkini BanggaiKep dihadiri oleh Sekda BanggaiKep Rusli Moidady ST, Ketua DPRD Rusdin Sinaling dan Kepala Kejari Banggai Laut yang diwakili oleh Kasi Intelegen Fajar Hidayat. Berdasarkan hasil tes swab terakhir, pasien positif Covid-19 di nyatakan sembuh (Negatif) dan diperbolehkan pulang hari ini. Kamis, (10/06/2020).

Sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan laboratorium Covid-19 yang dikeluarkan oleh UPT Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Tanggal 9 Juni 2020 terhadap pemeriksaan 4 sampel dari 2 Orang yang diterima sejak tanggal 6 juni 2020 yaitu Sampel an. Tn. S  59 Tahun pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal wilayah kecamatan Totikum dengan nomor pemeriksaan 100818 dan 100819 dengan fasilitas kesehatan pengirim RSUD Trikora salakan telah menjalani pemeriksaan PCR Serial dan saat ini didapatkan hasil Sars-Cov NEGATIF sebanyak 2 kali berturut-turut.

Untuk itu yang bersangkutan telah dikeluarkan Surat Keterangan Pemeriksaan tertanggal hari Kamis,  10 Juni 2020 dan dinyatakan SEMBUH.

Kabar sembuh ternyata sudah lebih dulu diketahui oleh Tn. S melalui WhatsApp Grup dihandphonenya dan merasa sangat bersyukur kepada Allah SWT, “Setelah magrib tadi malam, saya melihat di grup WhatsApp hasil tes swab dari Palu negatif. Dalam hati saya mengucap syukur Alhamdulilah kepada Allah atas izinnya saya hari ini dinyatakan sembuh. Saya yakin bahwa saya memang ditakdirkan selama kurang lebih 40 hari untuk dikarantina,” ucap Tn. S penuh rasa haru.

Beliau pun menceritakan pengalamannya saat berada di tempat karantina, “Selama masa karantina saya tidak merasakan apa-apa, tidak batuk, flu maupun demam. Saya merasa biasa-biasa saja. Dari awal penjemputan dirumah saya merasa baik-baik saja Dan selama masa perawatan juga pelayanannya sangat baik, makanannya luar biasa cukup bahkan lebih. Saya hanya sendiri disana tapi makanan yang disediakan sampai dua dos yang disediakan,” ungkap Tn. S.

Lanjutnya, “Keluarga saja kadang-kadang saja menelpon karena dari awal saya dijemput saya sudah beri tahu bahwa saya akan baik-baik saja, saya yakin itu karena ini adalah anjuran Pemerintah dan untuk menyelamatkan orang banyak juga. Hanya sesekali saja adik saya menelpon dan itu pasti atas perintah ibu saya,”.

Disamping itu, Tn. S juga berpesan kepada seluruh masyarakat Banggai Kepulauan untuk selalu mematuhi anjuran Pemerintah serta protokol kesehatan, “Pesan saya kepada seluruh masyarakat Banggai Kepulauan, mari sama-sama kita patuhi anjuran Pemerintah. Selalu cuci tangan, gunakan masker dan jaga jarak jika berada di tempat umum. Semoga setelah ini tidak ada lagi kasus baru Covid-19 dan seterusnya Daerah kita bersih dari Virus ini,”.

Pemulangan pasien sembuh tersebut dilakukan di Halaman Kantor BPBD BanggaiKep dan dihadiri oleh Sekda dan Unsur Forkopimda Daerah BanggaiKep.

Pemerintah Daerah (Pemda) juga menghimbau kepada setiap masyarakat untuk mempersiapkan diri memasuki era new normal dengan tetap menjalani protokol kesehatan diantaranya tetap menggunakan masker, berperilaku hidup bersih dan sehat cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir saat sebelum dan setelah melakukan aktifitas dan tetap jaga jarak selama masa pandemi. Turut hadir juga Kadis Kominfo, Kadis Kesehatan, Direktur RSUD Trikora Salakan dan Sekertaris BPBD BanggaiKep. (TrisKominfo).

Salakan, BanggaiKep.go.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Banggai Kepulauan Ir. Kondrad D Galala, MM didampingi Kepala Seksi Penyiaran Komunikasi dan Pengelolaan Media Publik Taqyudin Lumbon, ST mengikuti Video Conference (Vicon) yang diselengarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah, membahas kesiapan dalam menghadapi Pemilu tahun 2020.

Bersama Narasumber Dr. Abdullah Khusairi, Dewa Raka Sandi Komisioner KPU RI, serta Sahran Raden Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan diikuti pula oleh KPU Kabupaten Toli-Toli, Humas Pemda Poso, KPU Kabupaten Banggai Kepulauan serta Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa (09/06/2020).

Dalam menghadapi pelaksanan pemilu 2020 dimasa pandemi corona virus, maka perlu adanya sosialisasi dari Pemerintah agar masyarakat tetap melaksanakannya dengan baik dan benar tetap berjalan sesuai dengan aturan Pemerintah.

Adanya kendala dalam melakukan sosialisasi secara daring sangat diperlukan adanya perhatian khusus Pemerintah (Pusat) untuk kelancaran komunikasi, terutama di daerah-daerah yang belum mempunyai jaringan internet, agar semua informasi mengenai Pemilu bisa sampai kepada masyarakat dengan benar dan tepat.

Dr. Abdullah Khusairi selaku Narasumber vicon menyampaikan, “Mengenai pelaksanaan pemilu kita sebagai Pemerintah juga harus lebih mengawasi akan adanya informasi yang tidak benar (Hoax) masuk ke masyarakat, mengingat masih banyak daerah-daerah yang belum ada jaringan internet”.

“Untuk mewujudkan pemilu yang baik kita harus tetap membangun komunikasi dengan masyarakat namun tetap bekerja secara profesional dan dengan adanya kerjasama antar Pemerntah, KPU bersama Humas kemudian saling kolaborasi dengan tetap berpijak pada aturan-aturan yang berlaku”, ucap Abdullah Khusairi . (ViktorKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bank Induk Sampah Molios (BISM) merupakan salah satu gagasan dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Banggai Kepulauan yang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk membantu Pemerintah Daerah dalam menangani sampah yang semakin memprihatinkan di Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep).

Adapun tanggapan Ny. Sartini Rais Adam selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Banggai Kepulauan terkait peresmian BISM yang bertempat di Halaman Kantor PKK Kab. Banggai Kepulauan, Jumat (05/06/2020).

“Ada beberapa alasan mengapa Bank sampah perlu untuk kita adakan, antara lain jumlah sampah yang diangkut ke TPA terus meningkat, serta kebiasaaan masyarakat membakar dan membuang sampah sembarangan”, ucap Sartini.

Menurutnya, “Sebagian besar masyarakat masih berprasangka terhadap penggiat sampah, dan sebagai upaya perubahan perilaku dan meningkatkan kepedulian dan kesadaran lingkungan dan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengelolaan sampah”, ujar Ketua PKK.

“Dengan peresmian Bank Sampah Induk Molios yang terlaksana hari ini tanggal 05 Juni 2020 dirangkaikan dengan peringatan hari lingkungan hidup sedunia, hal ini tidak lepas dari dukungan dari Pemerintah Daerah sehingga kegiatan ini terlaksana dengan baik”, kata Sartini.

Sistem bank sampah sebenarnya sederhana, Nasabah tidak harus melakukan pekerjaan yang rumit mereka hanya perlu memisahkan sampah yang organik dan anorganik sebelum membawanya untuk ditabung ke Bank Sampah.

Orang-orang yang terlibat dalam manajemen bank sampah tidak perlu ahli penimbangan ataupun akuntansi khususnya anggota PKK bisa menjadi pengelola dan masyarakat mau berpartisipasi aktif maka kegiatan ini pasti akan terlaksana dengan baik, mudah dan lancar.

Mekanisme kerja Bank Sampah Induk Molios sama seperti perbankan, dimana masyarakat dapat menabung sampah yang dibuktikan adanya nomor rekening dan buku rekening.

Sasaran Bank Sampah Induk Molios hanya menerima sampah dari bank sampah unit yang ada disetiap desa ataupun instansi yang membentuk Bank Sampah Unit atau BSU.

Target bank sampah Induk Molios adalah bersih sampah dari sumbernya, baik dari Rumah Tangga, sekolah, warung, restoran dari kantor dan dari mana saja yang menjadi sumber-sumber sampah adalah merupakan langkah yang efektif yang tepat dalam penanganan sampah.

“Saya berharap, semoga kedepan stigma negatif tentang sampah perlahan mulai bergeser, masyarakat memaknai sampah lebih positif. Sampah yang awalnya hanya dibuang begitu saja kemudian dipilah agar bisa diolah dan tidak mencemari lingkungan dan lingkungan menjadi bersih”, harap Sartini.

“Sistem bank sampah bukan hanya memberikan dampak positif bagi lingkungan dan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat, namun juga menciptakan budaya bersih dan menghargai nilai yang terdapat pada sampah non organik disekitar kita”, optimis Sartini.

Sebelum menutup sambutannya, Sartini mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah, “Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah dayerah dan pihak yang terkait sehingga peresmian bank sampah induk molios dapat terlaksana dengan baik. Semoga Allah SWT Tuhan yang maha esa senantiasa memberikan bimbingan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua untuk melaksanakan sistim bank sampah di Kabupaten Banggai Kepulauan”. (TrisKominfo)

 

Salakan, Banggaikep.go.id – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang dirangkaikan dengan Peresmian Bank Induk Sampah Molios (BISM) dilaksanakan di Halaman Kantor PPK Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Jumat, (5/6/2020).

Kegiatan ini digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Banggai Kepulauan berkerjasama dengan Tim Penggerak PKK Kab. BanggaiKep.

Serta dihadiri oleh Bupati Banggai Kepulauan berserta unsur Forkopimda BanggaiKep, Kepala Kemenag BanggaiKep, Kepala Cabang Unit Bank Sulteng Cabang Salakan, Sekertaris Daerah BanggaiKep, Ketua Tim Penggerak PKK beserta seluruh Unsur terkait lainnya.

Mengawali kegiatan, Ferdy Salamat selaku Plt. Kadis Lingkungan Hidup dalam sambutannya menyampaikan,  “Kami mengucapkan selamat hari lingkungan hidup sedunia dengan tema Biodiversity atau keanekaragaman hayati mengandung makna dan seruan untuk bertindak guna memerangi percepatan dan hilangnya degradasi spesies dunia alam”.

“Satu juta spesies tumbuhan dan hewan beresiko punah disebabkan karena sebagian besar oleh aktivitas manusia”, sambung Ferdi.

Kegiatan aktivitas manusia tidak terlepas dari timbulan sampah yang apabila tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.

Dalam peraturan presiden No. 97 tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional, pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga merupakan terobosan dalam pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pengelolaan sampah yang terintergrasi mulai dari sumber sampai ke pemprosesan akhir.

“Sebagai tindak lanjut dari pengolahan sampah di Daerah, Bupati Banggai Kepulauan telah menerbitkan peraturan Bupati No. 28 tahun 2019 tentang kebijakan dan strategi daerah pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga”, jelas Ferdi.

“Salah satu rencana aksi pelaksanaan peraturan Bupati ini adalah pembentukan Bank Sampah Induk dan Bank Sampah Unit,” lanjut Ferdi.

Berdasarkan data bidang pengelolaan sampah limbah B3 dan peningkatan kapasitas pelaku usaha pengelolaan sampah di Kabupaten Banggai Kepulauan saat ini terdapat enam pengepul sampah yang akan ditetapkan sebagai bank sampah unit dan satu bank sampah induk yang akan digagas oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dinas lingkungan hidup atas upaya menjaga kelestarian dan keselamatan lingkungan dan lebih khusus kepada ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten BanggaiKep yang telah menginisiasi mendirikan bank sampah molios sebagai wadah pengumpulan sampah organik dan sampah anorganik lainnya sehingga masyarakat tidak membuang sampah dialam bebas tetapi memberikan pendidikan untuk dapat memilah sampah dan mengumpulkan sampah di bank sampah”, ucap Kadis DLH.

“Tak lupa pula kami ucapkan terima kasih para pengepul sampah yang sudah membantu kami mengumpulkan sampah dikabupaten Banggai Kepulauan,” tutur Ferdi. (TrisKominfo)

 

Salakan, BanggaiKep.go.id – Rapat Satuan Gugus Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 mengenai pembahasan keadaan atau kondisi tingkat penyebaran virus corona saat ini di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan dan kesiapan untuk mengikuti lomba inovasi dengan tema ‘Penyiapkan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19’.

Rapat bertempat diruang rapat Kantor Bupati dan dipimpin oleh Bupati Banggai Kepulauan H Rais D. Adam, Sabtu, (30/05/2020).

Rapat dihadiri oleh Forkopimda, Kejari diwakili oleh Kasi Intelijen, Kapolres AKBP Aditya Surya Dharma, Sekertaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST, MT selaku Ketua harian Gugus covid-19, TNI Pabung Dandim 1308 LB diwakili oleh Danramil Tinangkung Abdul Azis.

Beserta OPD antara lain Dinas Kominfo, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Inspiktorat,Kabag Kesra, Dinas Perpustakaan, Camat Tinangkung, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Tingsel, Dinas PU, Dinas Koperindak, Dinas Dispora/Dikcapil, Kabag Pembangunan, Camat Bulagi Selatan, Camat Bulagi Utara, BKD, BPBD.

H. Rais D. Adam menyampaikan bahwa berdasarkan laporan perkembangan  dari tes 3 orang hasil Swab dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan bahwa 2 orang Negatif dan 1 orang masi tetap dalam tahap penyembuhan (Positif).

“Untuk itu disampaikan kepada seluruh Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan baik tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa mengingat daerah kita masih berstatus Preventif atau pencegahan maka tetap selalu menyuarakan, menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat mengenai pencegahan penyebaran virus corona (covid-19)”, kata Rais Adam.

“Disampaikan juga mengenai Tatanan Normal Baru Produktif (Neu Normal Life) adalah dimana masyarakat sudah dilonggarkan untuk melakukan kegiatan aktifitas seperti, tempat ibadah sudah bisa dimanfaatkan kembali, bagi yang Kristen sudah bisa beribadah ke Gereja dan yang beragama Islam sudah bisa ke Masjid begitu juga yg beragama lainya”, ungkap Bupati.

Mengenai dengan adanya kebijakan Pemerintah untuk kelonggaran terhadap masyarakat untuk beraktifitas, namun ditekankan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan atau mengikuti himbauan protokol kesehatan, yakni tetap menggunakan masker saat keluar rumah, menyediakan tempat cuci tangan, selalu jaga jarak, kemudian untuk yang beragama islam bisa membawa sejadah masing-masing dan kalau bisa berwuduh dari rumah guna menghindari terlalu banyak atau berdempetan saat berWuduh di Mesjid begitu juga yang beragama Kristen atau yang lainya agar tetap mengikuti himbauan Pemerintah saat pergi ketempat ibadah.

“Untuk kedisiplinan dalam melakukan himbauan dari Pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus, maka kita perlu adanya kesadaran dalam setiap masyarakat, dan kemudian akan tetap ada yang mengawasi yakni TNI, POLRI dan SAT POL PP”, tutur Rais Adam.

Selain itu Bupati juga menyampaikan mengenai kesiapan untuk mengikuti lomba Inovasi Daerah, adapun 7 sektor kriteria perlombaan, namun kemudian untuk wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan kemungkinan akan memilih 2 lomba yaitu mengenai perekonomian(pasar tradisional) dan Tempat Wisata.

“Untuk mengikuti lomba tersebut kita harus menggunakan cara atau gaya yang berbeda, tidak sama dengan daerah lain contohnya kalau pasar kita bisa mengangkat atau melombakan pasar yang cara transaksinya menggunakan cara Barter yaitu menukarkan barang dengan barang lainya contoh bawang 1 kg di tukar dengan Ubi jalar 2 kg”,ucap Bupati.(ViktorKominfo)

Batangbabasal, BanggaiKep.go.id – Kapolsek Totikum yang di wakilkan oleh Bripka Harmawansyah menekankan kembali mengenai peraturan Pemerintah tentang pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan terutama di Desa Batangbabasal Kecamatan Totikum saat menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) Di Batangbabasal, Kamis, (28/5/2020).

Penyebaran virus semakin bertambah seluruh masyarakat dan Pemerintah ikut merasakan akibatnya, aktifitas menjadi terhalang, dampak ekonomi mulai terasa, Namun jika kita melihat sekarang masih banyak daerah atau kota-kota di Indonesia yang sepertinya tidak mematuhi peraturan Pemerintah, seakan tidak peduli, banyak Masyarakat yang lalu lalang keluar di jalanan namun tidak menggunakan masker, tidak menyediakan tempat cuci tangan di depan rumah, sering berkerumun, dan masih banyak aktifitas masyarakat lain yang tidak sesuai dengan himbauan Pemerintah seakan mereka tidak peduli dengan kesehatan diri sendiri dan orang lain.

Sebagai anggota Kepolisian Harmawansyah menegaskan pentingnya pencegahan penyebaran Covid-19, “Agar seluruh masyarakat di daerah Kabupaten Banggai Kepulauan terutama Desa Batangbabasal Kecamatan Totikum untuk tidak mengabaikan himbauan dari Pemerintah”.

“Protokol Covid-19 seperti, selalu mengutamakan hidup bersih, jangan lupa cuci tangan, menggunakan masker saat keluar rumah, tidak pergi dikeramaian, tidak berkumpul dan tidak keluar rumah jika bukan urusan penting, Selalu dirumah aja dan masih banyak lagi himbauan Pemerintah yang bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus didaerah kita ini”,lanjut Harmawansyah.(ViktorKominfo)

Batangbabasal, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Desa Batangbabasal Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan penyaluran bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) yang bertempat di balai desa Batangbasal, Jumad (22/05/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh Herdiyanto Sadimo yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan, Ulince Yabada dan Yesmina Baika selaku pengurus desa penyaluran bantuan PKH, dan seluruh anggota masyarakat penerima bantuan PKH di Batangbabasal.

Dalam upaya untuk meningkatkan kehidupan masyarakat maka Pemerintah pun menyalurkan berbagai macam kegiatan bantuan yaitu salah satunya seperti bantuan PKH.

Bantuan ini adalah salah satu program yang memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu dan harus memenuhi persyaratan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yaitu pendididikan dan kesehatan.

Masyarakat penerima bantuan PKH terdiri dari anak-anak, SD, SMP, SMA, ibu hamil, lansia dan Disabilitas, penerima bantuan ini bejumlah 46 orang dan jumlah dana yang disalurkan sebanyak Rp 12.640.000,dan saat proses penerimaan berlangsung dengan lancar.

Warga Desa Batangbabasal menerima bantuan PKH berbentuk uang untuk bulan Mei 2020.

Yesmina Baika selaku pengurus Desa penyaluran bantuan PKH menyampaikan, “Bantuan ini diterima satu bulan sekali dan penerimaan ini untuk bulan Mei, kemudian kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat penerima batuan PKH di Desa Batangbabasal agar dana ini bisa digunakan semestinya dan benar sesuai kebutuhan disetiap keluarga”.

“Seperti bila yang penerimanya masih duduk di bangku Sekolah maka bisa dibelikan peralatan atau keperluan sekolah guna menunjang dan meningkatkan kegiatan proses pembelajaran murid Sekolah”, lanjutnya.

“Begitu juga yang untuk keluarga agar digunakan dengan baik dan tepat guna untuk tetap menjaga kesehatan tubuh kita agar tetap baik dan sehat”, tambah Yesmina. (ViktorKominfo).

Salakan, BanggaiKep.go.id – Sekertaris Daerah Banggai Kepulauan Rusli Moidady ST. MT, mengikuti Rapat melalui Vidcon yang dipimpin Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah bersama beberapa staf lainya terkait dengan Belanja Perjalanan Dinas pada Perangkat Daerah (PD) di ruang video conference Sekda, Selasa 19/05/2020.

Sekda pada kesempatan ini didampingi oleh Inspektur Inspektorat, Kepala BPKAD dan Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya.

Ketua Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Herman Cahyadi menyampaikan, “Kami telah melakukan review atas belanja perjalanan dinas pada seluruh OPD, kami menemukan adanya tumpang tindih perjalanan dinas atau perjalanan dinas didua tempat (dua ST) pada tanggal yang sama sehingga menimbulkan kelebihan pembayaran belanja perjadin (perjalanan dinas)”.

“Kelebihan pembayaran yang kami hitung adalah komponen uang harian yang dibayarkan pada dua atau lebih kegiatan pada tanggal yang sama (double pembayaran) dan kelebihan pembayaran dihitung dari tarif terendah yang diterima. Untuk itu kami menyimpulkan bahwa penatausahaan dan pengelolaan pendapatan pada pendapatan daerah belum memadai”, kata Herman Cahyadi.

“Perhitungan kelebihan pembayaran tersebut sudah kami kirimkan ke Inspektorat dan telah didistribusi ke masing-masing PD. Perlu dicatat bahwa perhitungan tersebut masih sementara bukan temuan pemeriksaan. Apabila dari perhitungan kami tersebut terdapat kekeliruan mohon agar masing-masing OPD melakukan klarifikasi pada Ibu Annisa dan mengirim bukti pendukung yang lengkap. Batas waktu klarifikasi sampai dengan hari ini jam 04.00 sore. Setelah batas waktu tersebut, kami menganggap bahwa OPD telah menyetujui perhitungan kelebihan pembayaran kami,” lanjut Herman.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Drs. Muis Abd Latif, M.Pd mengklarifikasi terkait temuan yang ada, “Setelah kami menerima catatan dari pemeriksa BPK, kami cek versi dengan administrasi yang ada di Badan Pendapatan, jadi itu ada dua versi. Yang pertama karena itu merupakan pencatatan laporan yang dokumennnya bertentangan dan tidak sama tanggalnya dengan pelaporan yang dikoreksi jadi kami sudah sesuaikan”.

“Ada dokumennya memang yang benar tetapi ada juga yang kita harus kembalikan karena waktu yang sama dan itu sudah kami pahami. Jadi ada yang memang perjalanannya benar hanya pelaporan tanggalnya yang keliru tapi ada juga yang memang harus dikembalikan karena memang waktu yang sama SPPDnya dan itu ada empat orang sudah deal dan memang kita lakukan setelah kiriman STS nya”, lanjut Muis.

Sebelum mengakhiri Vidcon, Tim Pemeriksa BPK mengingatkan kembali kepada seluruh PD yang belum mengirimkan bukti pendukung yang lengkap, “Saya berikan waktu hari ini kepada seluruh PD terkait perjalanan dinas, mohon jika ada PD yang masih ingin memberikan klarifikasi atas perhitungan perjalanan dinas tolong hari ini juga dikirimkan file bukti otentiknya di-scan atau di-fotokan dan dikirim ke nomor WA Ibu Annisa, nomornya sudah saya share di grup WA supaya cepat prosesnya. Jadi untuk PD yang belum sependapat terkait pehitungan perjalanan dinas, hari ini masih bisa dikirimkan”, ungkap Herman.

“Jadi untuk teman-teman PD yang mau mengirimkan file buktinya bisa dikirimkan hari ini sampai pukul 04.00 sore,” tegas Sekda. (TrisKominfo).