Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan rapat evaluasi terpadu dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursus Narkotika di Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati BanggaiKep, Senin, (28/9/2020).
Kegiatan dihadiri Asisten II Setda Dra. Abderiana Loto, MM, Iptu Deky Wahyudi selaku Kasat Narkotika BanggaiKep, Kepala Badan Narkotika Nasional BanggaiKep Oslan Daud SKM., M.PH, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Nugrahaeni Pakabu, SH, M.Si serta Kepala OPD lainnya.
“Sebagai Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kinerja tim terpadu fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) dan prekursus narkotika Banggai Kepulauan”, ujar Abde.
“Dalam tim ini tentunya yang semua unsur bisa bekerjasama dalam upaya pencegahan narkoba ini, Pemerintah berharap setiap OPD ada yang harus dilakukan dan bisa membuat rancangan anggaran agar tim ini bisa berjalan dengan baik,” sambung Abde.
Lanjut Abde, “Tujuan kita yaitu untuk Kabupaten Banggai Kepulauan bisa terhindar dari narkoba sehingga generasi penerus bangsa kita bisa terwujud tanpa adanya narkoba.”
Sementara itu, Kepala BNN Kab. BanggaiKep Oslan Daud menyampaikan “Pada kesempatan ini kita akan membahas tentang langkah apa yang akan kita lakukan bersama sehingga nanti forum ini pula kita bisa menggambil kesimpulan halangan atau hambatan apa yang terjadi, mengapa kegiatan oleh tim ini belum maksimal dilaksanakan.”
Pada kesempatan ini juga kita akan melihat bahwa di tahun 2019 kemarin sudah ada beberapa OPD yang sudah melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemerintah Daerah diantaranya yaitu Bappeda, KesbangPol, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan dan lainnya.
“Adapun yang sudah dilakukan dalam kegiatan ini yaitu pelaksanaan deteksi dini yang berupa tes urine kepada ASNnya dimana ada beberapa orang yang sudah dilakukan tes urine. Ini merupakan salah satu instruksi Presiden untuk melaksanakan deteksi dini bagi pegawai,” kata Oslan.
Dalam kesempatan ini pula, Kasat Narkotika BanggaiKep Deky Wahyudi menyampaikan beberapa hal, “Sesuai dengan laporan-laporan tadi kita ketahui bersama bahwa sudah terbentuk tim P4GN di BanggaiKep, dalam pelaksanaan tugasnya banyak hambatan-hambatan yang mungkin penyebabnya kita kurang komunikasi dan koordinasi, semoga kedepan nanti kita bisa lebih memaksimalkan lagi.”
Dengan adanya rapat ini, didapatkan kesimpilan bahwa perlu adanya payung hukum berbentuk Perda atau Perbup yang menaungi, surat pemberitahuan yang ditanda tangani oleh Bupati, Pembiayaan tes diserahkan kepada masing-masing OPD dan sasaran pemeriksaan OPD dilakukan oleh BKD dan BNN langsung. (TrisKominfo)