Salakan, Banggaikep.go.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) melakukan peninjauan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Salakan pada Senin, 15/09/2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang tercampur air dan menyebabkan beberapa kendaraan mengalami gangguan mesin.

Tim Satgas yang turun langsung ke lokasi terdiri atas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Edison E. Moligay, S.Sos., M.A.P., Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Halima Umar Hamid, S.Sos Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Dra. Jeane B. Rorimpandey, Kepala Dinas Perikanan Ir. Ferdy Selamat, ST., M.Si., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ratnasari N. Turungku, SKM., MPH., Pejabat Bagian Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Banggai Kepulauan yang di wakili Nathan Iring Frans Tappi, S.E., M.A.P Kepala Bindang Perizinan dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan, Ersandy Kasan, S.Pi serta Pejabat Penyidik ASN Kasi Penegakan Bidang Penegakan Perda dari Satuan Polisi Pamong Praja, Adi Stiven Maukar, S.Sos.

Dalam peninjauan tersebut, Tim Satgas bertemu langsung dengan pemilik SPBU Salakan, Yeri Ludong, serta melakukan pemeriksaan terhadap instalasi dan sistem distribusi BBM, khususnya pada tangki penyimpanan Pertalite.

Yeri Ludong menjelaskan bahwa penanganan teknis atas permasalahan tersebut telah dilimpahkan kepada Manajer SPBU Salakan, Marsono. Sehingga dalam keterangannya, Marsono membenarkan adanya kejadian tercampurnya BBM dengan air, yang berdampak pada beberapa kendaraan konsumen.

“Hal ini terjadi karena adanya perembesan air hujan ke area dombak. Saat proses rehabilitasi area bongkar dan pengecoran lantai, terjadi perubahan ketinggian sehingga permukaan lantai sejajar dengan penutup dombak. Akibatnya, air hujan merembes masuk dan mengalir ke tangki pendam,” jelas Marsono.

Ia menambahkan bahwa tim teknis SPBU telah melakukan perbaikan pada area tersebut, dan saat ini operasional SPBU telah kembali normal tanpa adanya gangguan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Daerah menegaskan komitmennya untuk memastikan kualitas pelayanan publik, termasuk distribusi BBM yang aman dan sesuai standar. Tim Satgas juga meminta agar pengelola SPBU meningkatkan pengawasan dan pemeliharaan sistem secara berkala guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (IKP-KOMINFO)