Palu, BanggaiKep.go.id – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid resmi memberikan persetujuan pengangkatan dan pelantikan Muhamad Aris Susanto, SE.,M.E sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai Kepulauan, Jumat (26/9/2025).
Persetujuan ini tertuang dalam surat bernomor 800/1204/BKD yang bersifat rahasia, ditujukan kepada Bupati Banggai Kepulauan di Salakan. Surat tersebut menindaklanjuti usulan Bupati Banggai Kepulauan melalui hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Tahun 2025.
Dalam surat tersebut, Muhamad Aris Susanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banggai Kepulauan, diangkat sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Gubernur Anwar Hafid dalam arahannya menyampaikan bahwa usulan pengangkatan tersebut pada prinsipnya disetujui, dan meminta agar segera dilakukan penetapan serta pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Persetujuan ini diberikan untuk segera ditindaklanjuti dalam rangka efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Banggai Kepulauan,” tegas Gubernur dalam surat yang ditandatanganinya.
Surat persetujuan tersebut juga ditembuskan kepada: Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan.
Dengan adanya persetujuan ini, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Banggai Kepulauan dapat berjalan lebih optimal di bawah koordinasi Sekretaris Daerah yang baru. (IKP-KOMINFO)





