Salakan, BanggaiKep.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian keterangan Bupati atas Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa, (23/9/2025).

Sidang berlangsung di ruang sidang DPRD Banggai Kepulauan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Arkam Supu, S.Th.I., M.H didampingi unsur pimpinan dewan lainnya. Dari 25 anggota DPRD, tercatat 18 hadir, sementara 7 tidak hadir dengan rincian 3 orang berizin dan 4 tanpa keterangan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST., MT., AIFO, Ketua II DPRD Rusdin Sinaling, Pj. Sekda Suripto Nurdin, S.Sos, para asisten Setda, Plt. Sekwan, kepala OPD, kabag, serta perwakilan sekretariat dinas.

Rangkaian sidang dimulai pukul 11.15 WITA dengan dipimpin Ketua DPRD, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian penyampaian keterangan Bupati Banggai Kepulauan.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady menyampaikan bahwa perubahan APBD Tahun 2025 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang memperbolehkan perubahan APBD jika terdapat kondisi di luar asumsi awal, keadaan darurat, pergeseran anggaran, penggunaan SILPA, maupun situasi luar biasa.

“APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang menjadi amanat rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perubahan APBD ini telah diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah, provinsi, hingga pemerintah pusat,” ujarnya.

Dalam paparannya, Bupati menjelaskan pokok-pokok perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di antaranya:

Pendapatan Daerah semula ditargetkan Rp998,28 miliar, turun Rp133,54 miliar menjadi Rp864,74 miliar atau terkoreksi 13,38%.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik 6,82% menjadi Rp70,28 miliar.

Pendapatan Transfer turun 14,80% menjadi Rp794,45 miliar.

Belanja Daerah mengalami beberapa koreksi: Belanja Operasi turun 1,32% menjadi Rp644,55 miliar.

Belanja Modal turun signifikan 52,49% menjadi Rp102,45 miliar.

Belanja Tidak Terduga turun 82,59% menjadi Rp1,52 miliar.

Belanja Transfer tetap Rp163,19 miliar sesuai asumsi awal.

Pembiayaan Daerah mengalami peningkatan pada penerimaan sebesar 9,92% menjadi Rp50,34 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap Rp3,36 miliar, dialokasikan untuk penyertaan modal kepada PT. Bank Sulteng sebesar Rp2,36 miliar dan PDAM Rp1 miliar.

Selain Nota Keuangan Perubahan APBD, sidang juga membahas empat Ranperda penting, yakni:

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah.

2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah.

3. Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Sulteng, PDAM Paisu Molino, dan Perseroda Trikora Salakan.

Sidang Paripurna ini menjadi momentum penting dalam menjaga sinergi eksekutif dan legislatif untuk memastikan keberlanjutan pembangunan daerah. Perubahan APBD diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan prioritas, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banggai Kepulauan. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Kepala Kantor Pertanahan, Dr. Dito Syaferli, S.H.,M.Kn melakukan koordinasi dengan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) untuk membahas beberapa agenda penting terkait penataan wilayah transmigrasi, Selasa (23/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, beliau didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Mohammad Yasir, S.E., dan Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak Arham Safa, S.SiT.

Pertemuan itu membahas perkembangan pengurusan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk kawasan transmigrasi yang saat ini masih dalam proses. Seluruh berkas akan segera dikirim ke Kementerian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, turut dibahas pula penyesuaian lokasi Sekolah Rakyat. Lokasi awal yang diusulkan ternyata berada dalam kawasan hutan, sehingga perlu dilakukan peninjauan ulang dan penentuan lokasi alternatif yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Koordinasi ini merupakan langkah konkret dalam mendorong pembangunan kawasan transmigrasi yang berkelanjutan, legal, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (Sumber: Humas ATR/BPN Bangkep)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 bertempat diruang sidang paripurna DPRD, Selasa (23/09/2025).

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Kepulauan dan dihadiri Bupati beserta jajaran Forkopimda, Pimpinan OPD, Anggota Dewan serta undangan lainnya.

Sidang Paripurna Penyampaian Keterangan Bupati atas:

1. Nota Keuangan Rancangan Perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2025.
2. Rancangan peraturan Darah tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah
3. Rancangan Peraturan Darah tentang Penyelenggaraan sistem Penyediaan air minum Daerah
4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Bank Sulteng, Perundang-undangan Air Minum Paisu Molino dan Perseroda Trikora Salakan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bangkep Rusli Moidady menyampaikan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah bahwa perubahan APBD dilakukan sehubungan dengan :
a. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum apbd;
b. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja;
c. Keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan;
d. Keadaan darurat; dan/atau
e. Keadaan luar biasa.

APBD merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan amanat rakyat melalui pihak eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk tercapainya tujuan bernegara dalam batas Otonomi Daerah.

Rusli juga menyampaikan secara garis besar rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebagai berikut :
1. Perubahan Kebijakan Pendapatan Daerah.
Proyeksi Perubahan Pendapatan Daerah Tersebut Lebih Rinci Direncanakan Sebagai Berikut:
– Pendapatan Asli Daerah (PAD).
– Pendapatan transfer.

2. Perubahan belanja Daerah.
– Belanja Operasi.
– Belanja Modal.
– Belanja Tidak Terduga.
– Belanja transfer.
3. Perubahan Pembiayaan Daerah.

“Saya sampaikan untuk kita bahas bersama, dan lebih jelasnya saya persilahkan kepada DPRD untuk menelaah secara saksama pada rancangan perubahan apbd tahun 2025 yang sudah kami sampaikan, dengan harapan kiranya dalam waktu yang singkat dapat memperoleh persetujuan dan kesepakatan bersama untuk dievaluasi Gubernur Sulawesi Tengah dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Rusli. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Sekretaris Daerah Banggai Kepulauan Suripto Nurdin, S.Sos membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tipe A yang mencangkup pemerolehan kredit dan transfer kredit, Selasa (23/9/2025).

Dalam sambutan tertulis Bupati yang di bacakan oleh Sekda mengatakan dunia pendidikan saat ini di tuntut untuk lebih adaptif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

Salah satu bentuk inovasi dalam sistem pendidikan tinggi adalah kebijakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang memberikan kesempatan bagi setiap individu untuk mendapatkan pengakuan atas capaian pembelajarannya, baik yang di peroleh melalui jalur pendidikan formal, non formal, informal, maupun pengalaman kerja.

Sekda memaparkan bahwa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tipe A,  secara khusus memberikan penghargaan terhadap capaian pembelajaran dari pendidikan formal yang pernah ditempuh, melalui mekanisme transfer kredit dan pemerolehan kredit, artinya, seseorang  yang pernah menempuh pendidikan di perguruan tinggi, meskipun tidak menyelesaikannya, atau ingin pindah program studi, dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus mengulang dari awal, selama capaian pembelajarannya dapat diakui dan disetarakan.

Lebih lanjut, Suripto menyampaikan bahwa Kebijakan ini tentu sangat relevan, terutama dalam mendorong peningkatan angka partisipasi pendidikan tinggi, mempercepat mempercepat penyelesaian studi, dan mendorong efisiensi pembelajaran.

“Di tingkat daerah, kami melihat ini sebagai peluang besar untuk meningkatkan kualitas SDM, baik dari kalangan ASN, tenaga pendidik, pelaku usaha, maupun masyarakat umum yang ingin melanjutkan atau menyelesaikan studi mereka,” ucapnya.

“Pemerintah daerah Kabupaten Banggai Kepulauan mendukung penuh program ini, kami  percaya bahwa melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), akan lahir lebih banyak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki pengalaman dan kompetensi yang teruji di lapangan,” terang Sekda.

Sekda juga berharap, kegiatan sosialisasi ini    dapat memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh peserta, sehingga implementasi program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tipe A di daerah Banggai Kepulauan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata.

“Terima kasih kepada pihak penyelenggara, para narasumber, dan seluruh peserta yang telah hadir. semoga kegiatan ini menjadi awal yang baik dalam mewujudkan sistem pendidikan yang lebih inklusif, adil, dan bermutu,” tutupnya.

Selanjutnya, Kepala Pusat Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Universitas Tadulako,  Dr. Nur Sehang Thamrin S.Pd., M.Ed dalam sambutannya mengatakan RPL merupakan program pemerintah sejak dari tahun 2023, tujuannya untuk apa perluasan akses pendidikan sesuai dengan SPG secara internasional, bagaimana membuka peluang-peluang pendidikan kepada seluruh masyarakat.

“RPL merupakan rekognisi pembelajaran lampau di rekognisi jadi bapak/ibu yang sudah punya pengalaman kerja di manapun sesuai dengan Prodi yang akan dituju dianggap pengalaman kerja itu merupakan proses pembelajaran jadi seperti itu bapak ibu,” ucapnya.

Menurutnya, ini program nasional bahkan untuk Paud dan PGSD itu sekarang tahun ini ada program afirmasinya dibiayai oleh kementerian Pendidikan di Untad juga jadi itu sekitar 300-an total guru-guru dari berbagai daerah bukan cuma dari Sulawesi Tengah tetapi dari berbagai provinsi itu ditempatkan di Universitas Tadulako.

Kegiatan bertempat di ruang rapat kantor bupati di hadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Staf Bappeda dan Litbang, Narasumber, Tim RPL, para peserta sosialisasi. (Roy-KOMDIGI)