Labasiano, BanggaiKep.go.id – Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkitan) Kabupaten Banggai Kepulauan melakukan verifikasi bantuan rumah swadaya bagi masyarakat Banggai Kepulauan yang layak dan pantas menerima bantuan Pemerintah tersebut.

Verifikasi bantuan rumah swadaya dilaksanakan oleh tim verifikasi yang dibawah pimpimpinan Kepala Bidang  Perumahan Disperkitan Kab. Banggai Kepulauan verifikasi dilakukan dengan turun langsung ke lokasi dengan mengunjungi rumah masyarakat yang telah diusulkan melalui pemerintah Desa Labasiano.

Kabid Perumahan DisPerkitan Kab. BanggaiKep Selvi Arthaty Yabie saat dijumpai disela-sela kegiatan verifikasi di Desa Labasiano pada Rabu (15/4/2020) menjelaskan bahwa benar ada bantuan rumah swadaya bagi masyarakat yang ada di Desa Labasiano Kecamatan Buko.

“Semua melalui tahapan yang harus dilalui yakni melalui verifikasi baik berkas maupun turun kelapangan langsung guna memastikan layak tidaknya keluarga tersebut menerima bantuan rumah swadaya berdasarkan kategori dan persyaratan yang ada”, ujar Kabid Perumahan Selvi.

Jurnalis DisKominfo BanggaiKep saat mewawancarai Selvi Artaty Yabie menayakan berapa nominal bantuan dan berapa unit rumah bantuan swadaya yang akan dikucurkan di Desa Labasiano, menurut Selvi Yabie, “Bantuan rumah swadaya bagi desa Labasiano sebanyak 19 Unit dari data usulan desa sebanyak 26 maka kami akan melakukan verifikasi siapa yang layak menerimanya dan untuk satu unit rumah diberikan bantuan sebesar Rp.15 juta dengan ketentuan sudah memenuhi untuk Lantai, dinding dan atap”.

Tim Verifikasi Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kab. Banggai Kepulauan saat melakukan verifikasi didampingi oleh aparat desa Labasiano. (AmosKominfo)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *