Jakarta Selatan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, SH.,LL.M menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional bagi masyarakat Indonesia, Selasa, (14/3/2023).

Penyelenggara kegiatan yaitu Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia dan BPJS Kesehatan yang dilaksanakan di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan serta turut dihadiri Wakil Presiden RI, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial, Kepala Bappenas RI, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, peserta sebanyak 22 orang dari Provinsi (Gubernur) dan Bupati/Walikota/Sekda berjumlah 334 orang.

Dalam laporan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc.,Ph.D,AAK menyampaikan bahwa Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) oleh BPJS Kesehatan hampir memasuki usia 1 (satu) dekade.

“Kami bersyukur karena program JKN yang diamanatkan kepada BPJS Kesehatan menjadi salah satu program strategis yang mendukung Visi dan Misi Presiden tahun 2020-2024, yakni meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing guna mewujudkan manusia yang sehat dan cerdas, adaptif, inovatif, terampil dan berkarakter, melalui penguatan pelaksanaan perlindungan sosial, dalam hal ini perlindungan sosial di bidang kesehatan,” ucapnya.

Penyelenggaraan Program JKN juga mendukung target RPJMN tahun 2020-2024 yaitu target 98% penduduk Indonesia mendapatkan perlindungan sosial atau Universal Health Coverage (UHC).

Menurutnya, tercapainya predikat UHC harus memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan finansial pada saat mengakses layanan kesehatan.

“Ucapan terimakasih dan apresiasi kami sampaikan kepada jajaran Pemerintah Daerah yang sampai dengan 1 Maret 2023, sebanyak 22 Provinsi dan 334 Kab/Kota di Indonesia telah melakukan berbagai upaya optimal sehingga lebih dari 95% penduduknya telah terjamin pembiayaan kesehatan melalui skema Program JKN,” terangnya.

Lanjutnya, “Kami berharap Pemerintah Daerah yang telah mencapai Predikat UHC dapat terus mempertahankan predikat UHC yang diraih, memastikan kepesertaan JKN aktif bagi masyarakat, serta bersama-sama memastikan peningkatan mutu layanan di Fasilitas Kesehatan yang melayani peserta JKN sehingga perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk dapat terlaksana dengan baik.”

Selain itu, sambutan Kemenko PMK RI Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P menyampaikan UHC diharapkan dapat memberikan keadilan sosial bagi warga Indonesia khususnya di bidang kesehatan dan seluruh penduduk Indonesia sesuai amanat RPJMN, ditargetkan harus terlindungi oleh jaminan kesehatan pada tahun 2024.

Menurutnya, Jaminan sosial kesehatan kedepannya tidak hanya fokus pada upaya rehabilitatif, tetapi juga mengupayakan upaya preventif.

“Program JKN telah menyelamatkan 7 juta masyarakat Indonesia pada tahun 2018, 8,1 juta pada 2019, dan terus mengalami peningkatan hingga tahun ini. Bantuan JKN dalam upaya menghadapi stunting dalam 5 tahun terakhir, mencapai angka 3,6 triliun, dan akan dilakukan gerakan penyisiran diseluruh daerah di Indonesia, sebagai upaya memastikan perlindungan Kesehatan telah menyeluruh secara nasional tanpa terkecuali,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. (H.C.) K. H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah mendukung penuh Program JKN yang juga merupakan Program Prioritas Negara.

“Pemerintah Daerah harus berperan lebih aktif untuk mendaftarkan masyarakat rentan, khususnya penyandang disabilitas, lanjut usia, dan masyarakat miskin, Pemerintah daerah harus fokus meningkatkan pelayanan kesehatan terutama SDM, untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih efektif dan menyeluruh kepada masyarakat Indonesia,” terangnya.

Selain itu, menurutnya, BPJS diharapkan juga mampu meningkatkan pelayanan kesehatan agar lebih dapat dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat Indonesia dan diharapkan setiap lini masyarakat Indonesia merasakan manfaat jaminan kesehatan nasional yang merupakan hak yang dilindungi oleh UUD sebagai warna negara Indonesia. (IKP-KOMINFO)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *