Luksagu, BanggaiKep,go.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Banggai Kepulauan (BanggaiKep) adakan sosialisasi mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Pelayan-pelayan Tuhan GPIBK di Klasis Peling Timur.

Kegiatan dilaksanakan di gedung Gereja Betsaida Desa Luksagu Kecamatan Tinangkung Utara Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa, (1/12/2020).

Sosialisasi dirangkaikan dengan Ibadah Natal pelayan se Klasis Peling Timur.
Maksud sosialisasi dilakukan, agar lebih mengenal dan memahami manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan dan diharapkan dapat menjadi peserta.

Jemaat yang hadir pada kesempatan itu berjumlah kurang lebih 80 orang dan dalam kegiatan tersebut, tetap mematuhi protokol Kesehatan covid -19.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Banggai Kepulauan Yarman Yanto Molunggui S,sos,M.A.P menjelaskan bahwa selama ini para Pelayan-pelayan Tuhan dalam menjalankan tugasnya, belum ada jaminan, baik itu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua.

“Hari ini kami merespon, Pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Banggai Kepulauan mengapresiasi langkah-langkah yang yang diambil oleh Ketua Klasis Peling Timur Pdt,Kartini Ari MM.MTh.

Menurutnya, Di Banggai Kepulauan ini adalah Klasis Peling Timur yang pertama kali merespon dan memahami maksud baik Pemerintah terhadap masyarakatnya lebih khusus kepada pelayan pelayan Tuhan.

“Intinya, bahwa program ini sudah memberikan jaminan kepada mereka baik itu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua,” kata Yarman.

“Besaran iuran perbulan untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yaitu sebesar Rp 12.600 perbulan, Jaminan hari tua sesuai kesepakatan bersama yaitu Rp 20.000 perbulan,” jelas Yarman.

Kesempatan yang sama, Ketua Klasis Peling Timur Pdt. Kartini Ari MM.MTh saat diwawancarai jurnalis Diskominfo Pemda BanggaiKep mengatakan, “Kami sangat bersyukur dengan program ini. Sehingga para pelayan Tuhan yang ada di Peling Timur dapat tertolong dengan pemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan.

“Karna ada jaminan yang diberikan jika mengalami kecelakaan kerja, kematian dan jaminan hari tua tiga program itu yang kami daftarkan, ada 51 orang peserta non upah dan 4 orang pekerja upah yang sudah mendaftar diri,” tambah Kartini. (FeriKominfo)

Oluno, BanggaiKep.go.id – Satuan Tugas Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kecamatan Bulagi Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) lakukan giat penegakan hukum prokes di Pasar rakyat Desa Oluno Kec. Bulagi, Kamis (3/12/2020).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat selalu diingatkan agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati No, 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Banggai Kepulauan.

Kegiatan yang dilaksanakan antara lain sosialisasi Perbup no. 23 tahun 2020 mengenai adaptasi kebiasaan baru dan peningkatan disiplin protokol kesehatan edukasi 4M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dalam pencegahan covid-19 kepada masyarakat Kec. Bulagi.

Jumlah total pelanggar yang tidak menggunakan masker saat berada dipasar 7 orang, dimana laki-laki berjumlah 5 orang dan Perempuan berjumlah 2 orang dan sanksi yang diberikan berupa teguran lisan/tulisan.

Sebagai Koordinator Babinsa Serma Rahmat Duasing mengingatkan bagi masyarakat yang ada di pasar agar selalu menggunakan masker saat berada diluar rumah,
“Masing-masing masyarakat minimal harus punya 3 masker persediaan agar bisa dipakai dan diganti ketika beraktivitas di luar rumah,” ucap Rahmat.

Unsur yang terlibat, dari Kecamatan 1o orang, TNI 2 orang, Kepolisian 2 orang dan Tim Kesehatan 1 orang. Selamjutnya kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar. (MeriKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulaun (BanggaiKep) H. Rais D. Adam lepaskan pendistribusian logistik Alat Pelindung Diri (APD) kepada PPK, PPS, KPPS, dan Petugas Ketertiban TPS Kabupaten Banggai Kepulauan yang bertempat di Kantor KPU Banggai Kepulauan. Kamis, (3/12/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Perwira Penghubung 1308/ LB Mayor Inf. Sutikno, Kasubag Humas Polres BanggaiKep Akp. Nicolas Wagey, SH, Ketua Komisi Pemilihan Umun Tamin Djoupau, S.Pd.M.Si, serta para peserta PPK, PPS, KPPS dan Petugas Ketertiban TPS.

Dalam sambutan Ketua KPU Tamin Djoupau mengatakan bahwa, dengan adanya kondisi covid-19 KPU Republik Indonesia menyiapkan dua model logistik yaitu, pertama untuk pencegahan covid-19 Alat pelindung diri yang terdiri dari 14 item, tetapi untuk sekarang masih dua yang belum masuk yaitu sarung tangan karet dan kermukan.

Namun, menurut Tamin, dengan hal itu mengingat kondisi yang sangat mendesak maka kami di arahkan oleh KPU Provinsi dan KPU Republik Indonesia untuk mengkondisikan alat pencegahan covid yang sudah ada yaitu 12 item.

“Sampai pada tanggal 7 nanti akan di diskusikan kembali untuk kelengkapan dan kesiapan semua logistik ke TPS, Kami sebagai KPU berharap nantinya pak Bupati melepaskan logistik alat pelindung diri untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Kabupaten Banggai Kepulauan,” ucap Tamin.

Selanjutnya, Kasubag Humas Polres BanggaiKep Akp. Nicolas Wagey, SH menyampaikan bahwa pada saat ini kita memasuki tahapan pilkada pendistribusian logistik khususnya APD yang tentunya kita tahu bersama pandemi covid-19 belum berakhir.

“Untuk itu APD yang disiapkan oleh KPU RI semoga Para KPK, KKPS dapat menggunakan sebaiknya dan selalu menjaga kesehatan, dan setiap anggota yang melaksanakan pengawalan agar selalu peka dengan tugas yang sudah di laksanakan,” kata Nicolas.

“Bapak Kapolres selalu menekankan agar selalu berjaga-jaga dalam pendemi corona ini agar selalu menjaga aktivitas, jangan lupa memakai masker,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Rais Adam juga mengatakan bahwa selaku Pemerintah Banggai Kepulauan , saya menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Banggai Kepulauan yang telah menyiapkan semua alat pelindung diri bagi para PPK, PPS, KPPS dan Petugas Ketertiban TPS.

Menurut Rais, hal ini sangat perlu di lakukan, apalagi dalam situasi covid-19 saat ini untuk meyakinkan kepada masyarakat tentang kebersihan TPS, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat datang pada hari pencoblosan 9 Desember mendatang.

Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan sangat berharap penyaluran logistik ini dapat berjalan dengan aman dan lancar sehingga sampai ketujuan tanpa ada kendala atau masalah apapun, agar dapat digunakan pada saat pemilu nanti.

“Saya juga berpesan agar seluruh masyarakat bisa memberikan hak suaranya dengan baik. Pasalnya salah satu indikator keberhasilan pemilu di daerah adalah tingginya angka partisipasi pemilih di daerah itu,” ucap Bupati.

“Saya juga menghimbau kepada semua pihak agar dapat membangun komitmen dan bekerja sama, sehingga pemilu kabupaten banggai kepulauan berjalan dengan lancar, jujur, Adil, dan Demokrasi,” lanjut Rais.

Untuk itu diharapkan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dari segala bentuk hal yang tidak baik atau hoax, yang dapat merusak tatanan demokrasi dan tatanan hidup masyarakat. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Sebanyak 24 orang pelanggar dalam Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19 sesuai Peraturan Bupati nomor 23 tahun 2020 yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep).

Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Salakan bertempat di depan SMAN 1 Tinangkung pada pukul 09.00 sampai dengan 11.10 Wita. Selasa, (01/12/2020).

Total 24 (Dua puluh empat) orang pelanggar prokes diantaranya laki-laki berjumlah 22 orang dan perempuan 2 orang. Dimana jenis pelanggaran yaitu tidak memakai masker dan jenis sanksinya berupa teguran lisan/tertulis sebanyak 6 orang dan kerja sosial 18 orang dengan bobot sanksi ringan dan sedang.

Salah satu pelanggar mengatakan bahwa dirinya lupa menggunakan masker saat keluar rumah, hal ini menandakan bahwa masih rendahnya kesadaran masyarakat di BanggaiKep tentang bahayanya virus korona.

“Saya tadi baru selesai makan jadi belum pakai masker,” ucap salah satu pelanggar prokes yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, alasan lain yang ditemukan pada pelanggar prokes, pelanggar hanya menyimpan masker di saku bajunya.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Abd. Azis T. Lumbon menjelaskan bahwa, “Memiliki dan menggunakan itu berbeda, yang kami tekankan disini adalah menggunakan masker bukan memiliki masker.”

“Jadi jika anda memiliki masker namun tidak menggunakannya tetap kami akan berikan sanksi sesuai Perbup yang berlaku,” ucap Azis saat memberikan teguran kepada pelanggar tersebut.

Dalam operasi yustisi, unsur yang terlibat yaitu anggota TNI 3 orang, POLRI 3 orang, Sat-Pol PP 6 orang, Dinkes 2 orang, BPBD 2 orang, Dishub 2 orang dan Bagian Hukum 1 orang. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Satuan Tugas (Satgas) Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) gelar operasi yustisi penindakan hukum prokes sesuai Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Selasa, (1/12/2020).

Menurut Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Abd. Azis T. Lumbon, dalam Operasi Yustisi pelanggarannya cenderung tidak memakai masker dan jumlahnya kadang meningkat dan kadang juga menurun tidak berpariasi.

Kegiatan dilaksanakan di depan Sekolah SMAN 1 Tinangkung kota Salakan Kab. BanggaiKep, Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan oleh Satgas yang terdiri dari unsur TNI, POLRI, Satuan Pol-PP, Dinkes, BPBD, Dishub dan Bagian Hukum Setda.

Terdapat pelanggar di lokasi yang tidak memakai masker, untuk laki-laki berjumlah 22 (dua puluh dua) orang, sedangkan perempuan berjumlah 2 (dua) orang.

Sehingga total jumlah pelanggar 24 (dua puluh empat) orang dan sanksi yang diberikan berupa teguran secara lisan/tulisan dan membersihkan lorong depan sekolah.

Namun, masyarakat masih banyak yang belum memakai masker dan belum mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020. Padahal memakai masker itu sangat penting untuk pencegahan penyebaran covid-19. (RoyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) gelar Simulasi pemungutan dan perhitungan suara serta penggunaan sirekap ditingkat TPS dalam pemilihan serentak tahun 2020, Jumat, (27/11/2020).

Kegiatan dilaksanakan di Lapangan Trikora Salakan dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rusli Moidady ST., MT, Ketua DPRD Rusdin Sinaling, Ketua KPU Tamin Djoupau, S.Pd.M.Si, Ketua Bawaslu Supriatmo Lumuan, Pabung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno, PPK Se-Kab. Banggai Kepulauan, Ketua Tim Calon Gubernur 01 dan Ketua Tim 02 dan Komisioner KPU.

Sekda Rusli Moidady membuka secara resmi kegiatan Simulasi dan menyampaikan selaku Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan mengapresiasi kepada seluruh penyelenggaraan pemilu khususnya KPU yang membuat simulasi penyelenggaraan proses pemilihan, ini tentunya bisa membuat kepastian dan ketidakraguan masyarakat.

Kegiatan simulasi ini bertujuan untuk merumuskan proses pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Selanjutnya Ketua KPU Tamin Djoupau, S.Pd.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan “Dalam tanggal 9 Desember kita tetap memegang Protokol Kesehatan dan kami sangat mengharapkan masukan-masukan dari tim kualisi dan partai-partai memberikan masukan kepada KPU Banggai Kepualuan.”

KPU Banggai Kepulauan tetap memegang prinsip dan menjaga Netralitas dan Integritas demi suksesnya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Kab. Banggai Kepulauan.

Dalam kegiatan tersebut, protokol kesehatan diberlakukan dengan baik dan kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib. (RoyKominfo)

Batangono, BanggaiKep.go.id – Ketua Sinode Gereja Protestan Indonesia di Banggai Kepulauan (GPIBK) Pdt. Anasir Suayong, M.Th mengajak warga jemaat GPIBK untuk membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut.

Ketua Sinode GPIBK Pdt. Anasir Suayong, M.Th disela acara Peresmian dan Pengthabisan Gedung Gereja Jemaat GPIBK Siloam Batangono Klasis Buko Tengah di Kecamatan Buko pada Selasa, (24/11/2020) mengajak serta menghimbau kepada warga jemaat GPIBK yang juga merupakan warga masyarakat untuk terus membantu pemerintah daerah yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) karena warga jemaat GPIBK tersebar di dua kabupaten ini.

“Kita gereja harus mengambil peran dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 karena itu merupakan tanggungjawab kita bersama, sebab pergumulan Bangsa ini ada bagian dari pergumulan GPIBK, peran warga jemaat GPIBK dalam menopang Pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dari hal-hal yang sederhana yakni tetap patuhi himbauan pemerintah dalam upaya meminimalkan Penyebaran Virus Corona,” ungkap Anasir.

“Terus membudayakan penerapan protokol kesehatan dalam kita beraktifitas sehari-hari, bahkan terus topang dalam doa disetiap persekutuan ibadah, agar pergumulan bangsa Indonesia bahkan seluruh dunia segera terbebas dari Pandemi Covid-19,” lanjut Anasir.

Pdt. Anasir Suayong juga mengajak kepada warga jemaat GPIBK untuk sementara waktu dimasa pandemi Covid-19 ini untuk menghindari kegiatan acara yang mengumpulkan banyak orang, serta dalam berbagai bentuk kegiatan peribadatan tetap berpedoman pada penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. (AmosKominfo)

Tataba, BanggaiKep.go.id – Kapolsek Buko Ipda. Marthen Tangkelangi, SH dalam sambutannya pada acara peresmian dan Pengthabisan gedung gereja Jemaat GPIBK Siloam Batangono Klasis Buko Tengah Selasa, (24/11/2020) menghimbau agar masyarakat menjaga Kantibmas serta selalu terapkan Protokol Kesehatan dalam upaya Pencegahan penyebaran Covid-19.

Menurut Kapolsek Buko dalam himbauannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) bertujuan agar tercipta suasana yang aman dan damai serta menjaga kerukunan antar umat beragama serta terus membangun toleransi antar umat beragama.

“Dengan diresmikannya sarana peribadatan ini gedung gereja sebagai tempat beribadah kiranya jemaat semakin melibatkan diri dalam kegiatan peribadatan memperkokoh kehidupan keberimanan kita dan ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta mengimplementasikan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Marthen.

“Dalam kehidupan bermasyarakat saya yakini dan tidak diragukan lagi pasti Kamtibmas tetap terjaga, apalagi menjelang Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban,” tambah Marthen.

Pada kesempatan ini pun Kapolsek Buko mengajak Masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Kab. Banggai Kepulauan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020, dengan membudayakan 4 M yakni Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, Menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

“Sayangilah diri dan keluarga anda serta jagalah orang yang kita cintai agar terhindar dari Covid-19, bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan ditindak tegas berdasarkan sanksi yang ada,” ungkap Marthen. (AmosKominfo)

Batangono, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kecamatan Buko resmikan gedung gereja Jemaat GPIBK Siloam Batangono, Selasa, (24/11/2020).

Jemaat GPIBK Siloam Batangono Klasis Buko Tengah menyambut baik peresmian tersebut dengan ungkapan sukacita tergambar diraut wajah mereka.

Peresmian gedung gereja Jemaat GPIBK Siloam Batangono oleh Pemerintah Kecamatan Buko ditandai dengan pembukaan selubung papan nama jemaat oleh Kasie Trantib Kantor Camat Buko Laskar Tolobi, S.Sos yang mewakili Plt. Camat Buko Kori Yalume, S.Sos yang berhalangan hadir karena ada urusan dinas di Salakan.

Pembukaan selubung papan nama jemaat oleh Kasie Trantib Kantor Camat Buko didampingi oleh Ketua Sinode GPIBK Pdt. Anasir Suayong, M.Th, Kapolsek Buko Ipda. Marthen Tangkelangi, SH dan Kepala Desa Batangono Herpin Motolitus.

Dalam sambutannya Laskar Tolobi mengapresiasi upaya dari warga jemaat yang boleh dapat menyelesaikan pembangunan gedung gereja Jemaat GPIBK Siloam Batangono dengan swadaya serta memanfaatkan bantuan Pemda Banggai Kepulauan dan Pemerintah Desa.

Laskar Tolobi mengajak warga jemaat dengan tersedianya bangunan gereja dapat memanfaatkan sebagai sarana untuk beribadah dan kegiatan keagamaan guna membangun iman jemaat.

Pada kesempatan ini pun Laskar mengingatkan kepada warga jemaat untuk terus mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Atas nama Pemerintah Daerah dan Kecamatan Buko mengucapkan terima kasih karena pelaksanan kegiatan peresmian gedung gereja Jemaat GPIBK Siloam Batangono menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Laskar.

“Kami lihat tadi ada Satgas Covid-19 Kecamatan Buko yang berjaga serta tersedianya sarana tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan warga jemaat menggunakan masker,” tambah Laskar. (AmosKominfo)

Batangono, BanggaiKep.go.id – Majelis Pekerjaan Harian (MPH) Sinode Gereja Protestan di Banggai Kepulauan (GPIBK) melaksanakan pengthabisan gedung gereja Jemaat GPIBK Siloam Batangono Klasis Buko Tengah, Selasa, (24/11/2020).

Pengthabisan gedung gereja Jemaat GPIBK Siloam Batangono Klasis Buko Tengah diawali dengan acara penyambutan Ketua Sinode GPIBK dan Pemerintah Kecamatan Buko serta Kapolsek Buko yang ditandai dengan pengalungan bunga.

Selanjutnya dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara Pengthabisan dan Peresmian Gedung Gereja Jemaat GPIBK Siloam Batangono Klasis Buko Tengah oleh Wakil Ketua II MPH Sinode GPIBK Pdt. Masye Elizabeth Pangkey, M.Th yang dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara.

Kemudian dilanjutkan dengan ibadah Pengthabisan yang diawali dengan pengguntingan pita dan pembukaan pintu gedung gereja oleh Ketua MPH Sinode GPIBK yang didampingi oleh Pemerintah Kecamatan Buko dan Kapolsek Buko.

Selanjutnya para pendeta dan majelis jemaat serta anggota jemaat memasuki gedung gereja, kemudian MPH Sinode GPIBK dan para pendeta yang hadir mengthabiskan gedung gereja Jemaat Siloam Batangono dengan penumpangan tangan.

Ibadah Pengthabisan dan Peresmian Gedung Gereja Jemaat GPIBK Siloam Batangono dilayani oleh Bendahara Sinode GPIBK Pdt. Barnabas Soai, S.Th dengan Khotba terdapat dalam Kitab Mazmur 127 dalam pemberitaan firman ini menekankan bahwa apa yang dilakukan oleh jemaat dalam penyelesaian pembangunan gedung gereja ini, itu semua atas anugerah Tuhan Yesus Kristus Kepala Gereja.

Serta bukan berarti ketika bangun gereja ini sudah selesai tugas kita sudah selesai pula, karena masih ada tugas yang harus terus kita laksanakan yakni memberitakan firman, memelihara persekutuan jemaat serta membangun iman orang percaya.

Selesai ibadah dilanjutkan dengan pembacaan sejarah jemaat Siloam Batangono Oleh Ibu Yanti Pea, SH,  kemudian sambutan dari Pemerintah Kecamatan oleh Kasie Trantib Kantor Camat Buko Laskar Tolobi, S.Sos, Kapolsek Buko Ipda. Marthen Tangkelangi, SH dan diakhiri dengan sambutan Ketua Sinode GPIBK Pdt. Anasir Suayong, M.Th. (AmosKominfo)