Salakan, BanggaiKep.go.id – Sekertaris Daerah Banggai Kepulauan Rusli Moidady ST. MT, mengikuti Rapat melalui Vidcon yang dipimpin Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah bersama beberapa staf lainya terkait dengan Belanja Perjalanan Dinas pada Perangkat Daerah (PD) di ruang video conference Sekda, Selasa 19/05/2020.
Sekda pada kesempatan ini didampingi oleh Inspektur Inspektorat, Kepala BPKAD dan Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya.
Ketua Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Herman Cahyadi menyampaikan, “Kami telah melakukan review atas belanja perjalanan dinas pada seluruh OPD, kami menemukan adanya tumpang tindih perjalanan dinas atau perjalanan dinas didua tempat (dua ST) pada tanggal yang sama sehingga menimbulkan kelebihan pembayaran belanja perjadin (perjalanan dinas)”.
“Kelebihan pembayaran yang kami hitung adalah komponen uang harian yang dibayarkan pada dua atau lebih kegiatan pada tanggal yang sama (double pembayaran) dan kelebihan pembayaran dihitung dari tarif terendah yang diterima. Untuk itu kami menyimpulkan bahwa penatausahaan dan pengelolaan pendapatan pada pendapatan daerah belum memadai”, kata Herman Cahyadi.
“Perhitungan kelebihan pembayaran tersebut sudah kami kirimkan ke Inspektorat dan telah didistribusi ke masing-masing PD. Perlu dicatat bahwa perhitungan tersebut masih sementara bukan temuan pemeriksaan. Apabila dari perhitungan kami tersebut terdapat kekeliruan mohon agar masing-masing OPD melakukan klarifikasi pada Ibu Annisa dan mengirim bukti pendukung yang lengkap. Batas waktu klarifikasi sampai dengan hari ini jam 04.00 sore. Setelah batas waktu tersebut, kami menganggap bahwa OPD telah menyetujui perhitungan kelebihan pembayaran kami,” lanjut Herman.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Drs. Muis Abd Latif, M.Pd mengklarifikasi terkait temuan yang ada, “Setelah kami menerima catatan dari pemeriksa BPK, kami cek versi dengan administrasi yang ada di Badan Pendapatan, jadi itu ada dua versi. Yang pertama karena itu merupakan pencatatan laporan yang dokumennnya bertentangan dan tidak sama tanggalnya dengan pelaporan yang dikoreksi jadi kami sudah sesuaikan”.
“Ada dokumennya memang yang benar tetapi ada juga yang kita harus kembalikan karena waktu yang sama dan itu sudah kami pahami. Jadi ada yang memang perjalanannya benar hanya pelaporan tanggalnya yang keliru tapi ada juga yang memang harus dikembalikan karena memang waktu yang sama SPPDnya dan itu ada empat orang sudah deal dan memang kita lakukan setelah kiriman STS nya”, lanjut Muis.
Sebelum mengakhiri Vidcon, Tim Pemeriksa BPK mengingatkan kembali kepada seluruh PD yang belum mengirimkan bukti pendukung yang lengkap, “Saya berikan waktu hari ini kepada seluruh PD terkait perjalanan dinas, mohon jika ada PD yang masih ingin memberikan klarifikasi atas perhitungan perjalanan dinas tolong hari ini juga dikirimkan file bukti otentiknya di-scan atau di-fotokan dan dikirim ke nomor WA Ibu Annisa, nomornya sudah saya share di grup WA supaya cepat prosesnya. Jadi untuk PD yang belum sependapat terkait pehitungan perjalanan dinas, hari ini masih bisa dikirimkan”, ungkap Herman.
“Jadi untuk teman-teman PD yang mau mengirimkan file buktinya bisa dikirimkan hari ini sampai pukul 04.00 sore,” tegas Sekda. (TrisKominfo).
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!