Salakan, BanggaiKep.go.id – Salim J. Tanasa Sah Menjabat sebagai Wakil Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) sisa masa jabatan 2017-2022 dalam rapat paripurna pemilihan wakil Bupati BanggaiKep yang di gelar dalam ruang sidang paripurna Kantor DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa, (06/10/2020).

Sidang ini dihadiri oleh Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam, Sekertaris Daerah Rusli Moidady ST. MT, Unsur Forkopimda BanggaiKep, sejumlah Anggota DPRD antara lain Ketua DPRD Rusdin Sinaling, Wakil Ketua I DPRD Rishal Arwie, Wakil Ketua II Eko Wahyudi dan 21 anggota DPR lainnya serta Kepala-kepala OPD.

Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan tata tertib pemilihan calon oleh Sekertaris Dewan, proses pencoblosan calon wakil bupati, perhitungan suara penetapan calon yang terpilih dan ditutup dengan pembacaan doa oleh salah satu anggota DPR Sadat Anwar Bilahia. Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD BanggaiKep Rusdin Sinaling.

Pemilihan ini dilakukan oleh Ketua, Wakil Ketua serta seluruh Anggota DPRD BanggaiKep yang berjumlah 25 orang.

Hadir dan mengikuti proses pemilihan sebanyak 24 orang di karenakan 1 orang berhalangan hadir.

Dari hasil perhitungan suara yang berjumlah 24 suara, nomor urut 2 (Dua) atas nama Salim J Tanasa unggul  dengan perolehan suara sebanyak 16 suara dari nomor urut 1 (Satu) yang hanya memperoleh 6 suara.(TrisKominfo)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *